MUNAS ke 2 PAS Sumatera Barat
JANGKAR-Pada hari Sabtu tanggal 28 Juni 2025 dipagi yang cerah ini di tempat yang suasana yang begitu indah dan angin yang spoy- spoy udara yang begitu sejuk mengiringi pertemuan acara munas ke 2 advokad Sumbar.
Payakumbuh, Jangkar Post.com— Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hj. Hurisna Jamhur, S.Pd., menegaskan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap langkah Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Penegasan itu ia sampaikan saat menghadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025 di Aula Ngalau Indah Balai Kota Payakumbuh, Kamis (26/06/2025) malam.
Dalam keteranganya, Hj. Hurisna menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya penyalahgunaan narkoba yang menyasar generasi muda, bahkan hingga ke lingkungan pendidikan. Ia menilai bahwa narkoba bukan hanya musuh individu, tetapi musuh bangsa yang harus dilawan secara kolektif.
“DPRD Kota Payakumbuh mendukung penuh seluruh upaya yang dilakukan pemerintah dan BNN dalam pemberantasan narkoba, baik dari sisi anggaran, regulasi, maupun pengawasan. Kami juga mendorong optimalisasi peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan sejak dini,” ujar Hurisna.
Politisi perempuan itu juga menegaskan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat sebagai garda terdepan, agar tidak terjebak dalam jerat sindikat narkotika yang semakin masif menyusup ke berbagai lini kehidupan.
“Kami di DPRD siap berkolaborasi lintas sektor dalam memperkuat program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN, tapi tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menyampaikan bahwa tren peredaran narkoba di Payakumbuh masih mengkhawatirkan, terutama karena menyasar kalangan muda. Oleh sebab itu, Pemko mengalokasikan anggaran untuk mendukung program Kota Tangguh Narkoba (Kotan) berbasis masyarakat.
Peringatan HANI 2025 ini juga menjadi ajang refleksi bersama untuk memperkuat sinergi antar-lembaga. Kepala BNN Kota Payakumbuh, M. Febrian Jufril, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba 2024, terdapat satu kelurahan dalam kategori bahaya, dan empat lainnya dalam status waspada.
Febrian mengapresiasi keterlibatan aktif Forkopimda dan lembaga masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program P4GN. Ia juga menyoroti pentingnya membangun ketahanan keluarga sebagai benteng utama pencegahan.
Dalam kegiatan tersebut, BNNK Payakumbuh memberikan penghargaan P4GN kepada Pemko Payakumbuh, Forkopimda, dan kelurahan berprestasi dalam upaya pencegahan narkoba. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara BNNK dan TP-PKK Kota Payakumbuh untuk memperluas jangkauan edukasi dan pengawasan di tingkat keluarga.
Acara turut dihadiri oleh Sekda Rida Ananda, Ketua TP-PKK, Ketua GOW, jajaran OPD, camat, lurah, serta unsur Forkopimda lainnya. Peringatan HANI tahun ini mengusung tema “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045”.(*)
Payakumbuh,JangkarPost.com --- Dari 3 mobil dinas bekas pimpinan DPRD Kota Payakumbuh, dua mobil dinas yang dulu biasa menggunakan plat nomor BA 7 M dan BA 8 M saat ini tengah menunggu proses penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi.
Tampak, di garasi DPRD dua mobil sedan Toyota Altis V ditutup dengan plastik agar tidak kotor, hingga menunggu nasib mereka untuk pindah pemilik atau pemakai.
Pasalnya mobil yang dipakai oleh pimpinan DPRD Kota Payakumbuh periode 2019-2024, Wulan Denura dan Armen Faindal itu sudah tidak lagi dipergunakan karena sudah ada mobil pengganti di tahun 2025 ini. Berdasarkan aturan yang berlaku, apabila sudah ada mobil pengganti, maka mobil lama boleh dijual tanpa lelang untuk bekas pemakainya dulu sesuai PP Nomor 20 tahun 2022.
Kasubag Umum dan Kepegawaian DPRD Kota Payakumbuh Jebri Abdi saat ditemui di kantor DPRD, Selasa (24/6) mengatakan dua mobil ini telah berganti plat nomor ke 4 digit, karena nomor plat yang biasa digunakan telah resmi digunakan oleh mobil baru pimpinan DPRD periode 2024-2029.
"Sudah kita urus ke Polda untuk plat nomor mobil dinas yang baru dan lama," katanya.
PP Nomor 20 Tahun 2024 mengatur kendaraan dinas yang dapat dijual harus berusia minimal 4 tahun terhitung dari tanggal perolehan atau pembuatannya. Jika kendaraan berusia 4 hingga 7 tahun, harga jualnya adalah 40% dari hasil penilaian kendaraan.
"Mantan Pimpinan DPRD dapat membeli mobil tersebut tanpa lelang maksimal setahun setelah habis masa jabatannya. Bila tidak dibelinya dalam setahun tersebut, maka mobil dinas tidak berhak dijual tanpa lelang dan akan menjadi aset daerah," ujarnya. (Jp)
Payakumbuh,JangkarPost.com – Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hurisna Jamhur mengapresiasi pelaksanaan Gowes Silaturahmi Adventure (GSA) 4 yang digelar di Kawasan Gelanggang Pacu Kuda, Minggu (22/06/2025).
Menurutnya, kegiatan gowes ini merupakan langkah strategis dalam mempromosikan Payakumbuh sebagai kota yang ramah bagi wisatawan dan komunitas pecinta olahraga.
“Kami dari DPRD Kota Payakumbuh sangat mengapresiasi kegiatan GSA 4 ini. Selain mempererat silaturahmi antarkomunitas, kegiatan ini juga menjadi sarana promosi potensi daerah, baik dari sisi alam, budaya, maupun kuliner,” kata Hurisna.
Ia mengatakan, kehadiran peserta dari berbagai daerah di Indonesia serta dari Malaysia menunjukkan bahwa Payakumbuh memiliki daya tarik yang patut terus dikembangkan melalui kegiatan-kegiatan kreatif dan partisipatif seperti GSA 4.
“Kami di DPRD mendukung penuh kegiatan seperti ini. Kami siap mendorong agar kegiatan gowes bisa terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberi dampak ekonomi positif bagi masyarakat,” tegasnya.
Gowes Silaturahmi Adventure (GSA) 4 diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai komunitas sepeda, dan turut diramaikan oleh tokoh-tokoh penting seperti Bupati Kampar, Bupati Bener Meriah, Sekretaris Daerah Dumai, serta tamu dari negara jiran Malaysia.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, yang juga hadir dan ikut bersepeda bersama peserta, menyampaikan ucapan selamat datang dan mengajak seluruh tamu untuk menikmati suasana kota.
“Selamat datang di Payakumbuh. Nikmati keindahan alam, kuliner, dan keramahan masyarakat kami,” pungkasnya. (Jp)
Payakumbuh,JangkarPost.com--- Fraksi Golkar meminta Wali Kota Zulmaeta agar merestorasi beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dengan melakukan mutasi terhadap pejabat yang selama ini telah menduduki jabatan di atas 10 tahun dalam OPD tertentu.
Malah ada suatu jabatan yang terlalu lama di tempati sampai diatas 18 tahun, menurut Fraksi Golkar saat rapat paripurna, Kamis (5/6) lalu, hal ini dapat menghambat perkembangan sistem kaderisasi dalam lembaga pemerintahan.
Ketua Fraksi Golkar Kota Payakumbuh Dahler kepada media ini, Rabu (11/6), menyampaikan yang jelas kalau pejabat OPD yang sudah menduduki jabatan diatas 10 tahun, ini jelas tidak logis lagi seolah-olah tidak ada SDM lain yang punya kapasitas untuk itu.
"Makanya Fraksi Golkar memandang perlu reorganisasi sesuai kebutuhan," ujarnya.
Dahler juga menambahkan, ada beberapa OPD yang jabatan kepala dinasnya sedang lowong perlu segera diisi sesuai dengan SDM yang mumpuni di bidangnya, karena kalau ada kekosongan tentu berdampak kepada pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
"Terkait pertanyaan media tentang apakah Sekda perlu diganti atau tidak, tentu gawe ini kita serahkan pada wako/wawako terpilih untuk mengevaluasinya, apa masih layak atau tidak," tukuknya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Payakumbuh dari Fraksi Golkar Wirman Putra menyampaikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang propesional dan kondusif maka harus didukung oleh SDM yang handal untuk menduduki beberapa jabatan strategis di OPD dengan menempatkan seseorang yang layak sesuai dengan kemampuan dan pendidikan yang dimiliki dan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah.
"Untuk itu wali kota selaku kepala daerah dan pengambil keputusan harus memperhatikan hal tersebut. Karena jika seseorang terlalu lama menduduki suatu jabatan akan berakibat terjadinya sinkronisasi dan koordinasi antar OPD yang kurang maksimal dan tidak mempunyai inovasi inovasi baru dalam menciptakan program dan kinerja ke depan karena selalu berpedoman kepada apa yang telah dilakukan sebelumnya," katanya.
Dia juga menilai, pelaksanaan mutasi dalam lingkungan pemerintah daerah adalah lumrah dan hal yang biasa dilakukan dalam rangka penyegaran terhadap masing-masing pejabat untuk mendukung kinerja yang lebih baik. (Jp)
Payakumbuh,JangkarPost.com – Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti jawaban Wali Kota Payakumbuh terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dengan menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah terkait.
Hal ini disampaikan usai rapat paripurna penyampaian jawaban Wali Kota Payakumbuh atas pandangan fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (10/06/2025).
“Kami mengapresiasi penyampaian tanggapan yang disampaikan langsung oleh Wawako Elzadaswarman. Jawaban-jawaban tersebut menjadi dasar yang kuat bagi kami di DPRD untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya, yakni rapat kerja secara teknis,” ujar Wirman.
Menurutnya, seluruh fraksi telah memberikan catatan penting yang mewakili kepentingan masyarakat, mulai dari isu optimalisasi Pasar Padang Kaduduak, profesionalisme aparatur sipil negara, penertiban parkir liar, hingga pemanfaatan terminal dan evaluasi BLUD.
Ia menilai jawaban wali kota cukup komprehensif dan menunjukkan adanya kesamaan komitmen antara eksekutif dan legislatif.
“Kami mencermati bahwa sebagian besar jawaban wali kota merespons secara substantif dan menunjukkan adanya keterbukaan terhadap kritik dan saran dari DPRD. Itu modal yang baik untuk melangkah bersama dalam pembentukan regulasi yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan, rapat kerja DPRD bersama pemerintah daerah nantinya akan difokuskan pada pendalaman teknis terhadap substansi ketiga Ranperda.
Dengan demikian, setiap aspek dari regulasi yang diajukan dapat dikaji secara menyeluruh, terutama yang menyangkut kepentingan publik dan aspek hukum.
“Rapat kerja akan menjadi ruang bagi kami untuk mendalami lebih lanjut seluruh poin-poin strategis dari masing-masing Ranperda, termasuk mendengarkan paparan dari OPD pengusul, serta menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan daerah kita ke depan,” jelas politisi dari Partai Golkar itu.
Wirman Putra juga berharap, sinergi yang sudah terbangun antara DPRD dan Pemerintah Kota Payakumbuh dapat terus diperkuat, agar pembahasan Ranperda berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
“Tentunya kami berharap proses pembahasan berjalan cepat namun tetap cermat, sehingga Ranperda yang dihasilkan nantinya benar-benar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (Jp)
Payakumbuh,JangkarPost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (05/06/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra, membahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Penanaman Modal.
"Tiga Ranperda yang kita bahas hari ini merupakan landasan penting bagi arah pembangunan Kota Payakumbuh ke depan. Kami di DPRD berharap pembahasan ini dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," kata Ketua DPR Wirman Putra.
Fraksi PAN menekankan pentingnya pelaksanaan RPJMD secara partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendorong agar dokumen tersebut mengakomodasi isu strategis seperti kemiskinan, pengangguran, pendidikan, dan ketimpangan ekonomi.
Sementara Fraksi PKS meminta agar kebijakan pembangunan mengedepankan nilai religiusitas dan kepedulian terhadap lingkungan, termasuk pengawasan pergaulan remaja serta pengelolaan sampah.
Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi partisipasi publik dalam penyusunan RPJMD dan berharap program-program yang dirumuskan bisa menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Fraksi Golkar menekankan pentingnya penguatan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan masyarakat.
Fraksi NasDem mendorong lahirnya program unggulan yang menjadi identitas Payakumbuh, seperti wisata kuliner khas Payakumbuh yang bisa menarik wisatawan dan investor.
Fraksi-fraksi juga menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Pemko Payakumbuh dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut atas pengelolaan keuangan tahun 2024.
Fraksi Demokrat, NasDem, PKS, PPP, dan Golkar menilai pencapaian ini menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
Terkait Ranperda Penanaman Modal, hampir seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap pembaruan regulasi tersebut.
Mereka menilai perda ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Fraksi PKB secara khusus menyoroti pentingnya kemudahan perizinan dan monitoring setelah izin usaha diberikan, agar tidak terjadi penyalahgunaan.
"Kami menyambut baik semua pandangan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD. Ini adalah bentuk sinergi yang sangat positif demi penyempurnaan arah pembangunan Kota Payakumbuh ke depan," ujar Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta.
"Semua masukan dari fraksi, baik terkait RPJMD, APBD maupun Ranperda Penanaman Modal, akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan dokumen perencanaan dan regulasi. Kami berkomitmen menjalankan pembangunan yang akuntabel, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat," pungkasnya.
Dengan beragam pandangan fraksi tersebut, DPRD bersama Pemko Payakumbuh akan melanjutkan proses pembahasan tiga Ranperda ini pada tahapan berikutnya. (Jp)
Payakumbuh,JangkarPost.com — DPRD Kota Payakumbuh menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (04/06/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Wirman Putra dan dihadiri Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Payakumbuh, OPD dan undangan lainnya.
Tiga Ranperda yang disampaikan meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda tentang Penanaman Modal.
Ketua DPRD Wirman Putra menyebut, ketiga Ranperda tersebut sangat strategis dan menjadi fondasi arah pembangunan Kota Payakumbuh ke depan.
“DPRD akan mengkaji secara menyeluruh. RPJMD harus realistis, capaian APBD perlu dievaluasi, dan regulasi investasi harus menjawab tantangan zaman,” ujar Wirman.
Sementara itu, Wali Kota Zulmaeta menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merujuk pada RPJPD, visi-misi kepala daerah terpilih, serta dokumen perencanaan nasional dan provinsi.
Ia juga memaparkan kinerja keuangan 2024 yang mencatat realisasi pendapatan 102,69 persen, serta capaian opini WTP dari BPK untuk ke-11 kalinya.
“Penanaman modal menjadi penggerak ekonomi daerah. Maka pembaruan regulasi sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif,” ujar Zulmaeta.
Rapat paripurna akan dilanjutkan pada Kamis (05/06/2025) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ketiga Ranperda tersebut. (Jp)
Payakumbuh,JangkarPost.com.– Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, menyebut peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum penting memperkuat semangat persatuan dan membumikan nilai-nilai kebangsaan di tengah berbagai tantangan zaman.
Hal itu disampaikan Wirman usai mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung khidmat di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (02/06/2025).
“Hari Lahir Pancasila bukan hanya seremonial tahunan. Ini adalah pengingat bahwa bangsa kita dibangun di atas keberagaman, dengan Pancasila sebagai simpul pemersatu. Nilai-nilainya harus terus kita hidupkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Wirman.
Upacara tersebut diikuti oleh jajaran Forkopimda, pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, hingga kalangan pemuda.
Menurutnya, Pancasila memiliki peran sentral dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan budaya yang muncul di era digital dan globalisasi.
Karena itu, ia menekankan pentingnya menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila, terutama kepada generasi muda.
“Di tengah derasnya arus informasi dan disrupsi teknologi, anak-anak kita harus tetap memiliki akar yang kuat. Pendidikan karakter berbasis Pancasila perlu diperkuat di sekolah-sekolah dan lingkungan keluarga. Jangan sampai generasi kita tercerabut dari nilai-nilai kebangsaan,” tegasnya.
Ia berharap agar pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat dapat menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai titik tolak untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun Payakumbuh yang lebih inklusif, adil, dan beradab.
“Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga pedoman moral dalam menyusun kebijakan publik. Setiap langkah pembangunan harus berpijak pada keadilan sosial, persatuan, dan gotong royong,” ujarnya.
Wirman mengajak seluruh masyarakat Payakumbuh untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai energi kolektif dalam memperkuat toleransi, solidaritas, dan rasa cinta tanah air.
“Jangan hanya memperingati, tapi hayati. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga semangat Pancasila tetap hidup dalam tindakan nyata. Dari Payakumbuh, mari kita tunjukkan bahwa semangat kebangsaan tetap menyala,” tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman yang bertindak sebagai inspektur upacara juga menyampaikan amanat yang menegaskan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai bintang penuntun menuju Indonesia Emas 2045.
“Kemajuan tanpa arah ideologis akan mudah goyah. Kemajuan ekonomi tanpa fondasi nilai nilai Pancasila bisa melahirkan ketimpangan. Kemajuan teknologi tanpa bimbingan moral Pancasila bisa menjerumuskan bangsa ke dalam dehumanisasi,” pungkasnya.
Upacara turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, Kepala BNNK, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Kemenag, Kacab Dinas Pendidikan Wilayah IV, ketua partai politik, organisasi kepemudaan, camat, lurah, serta undangan lainnya. (*)