Aceh Singkil
[Aceh Singkil][column1]
Payakumbuh,JangkarPost.com— Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, memimpin rapat paripurna penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda, Selasa (31/03/2026).
“Kami mengapresiasi penyampaian nota pengantar LKPj Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025. Ini merupakan bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Wirman Putra.
Ia menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti penyampaian LKPj tersebut melalui pembahasan bersama sesuai tata tertib yang berlaku, guna menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah.
Menurut Wirman, penyampaian LKPj merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dimaknai sebagai evaluasi terhadap capaian program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.
“LKPj ini bukan sekadar laporan, tetapi menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan, program, dan penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sejumlah capaian yang disampaikan dalam rapat tersebut, di antaranya realisasi pendapatan daerah yang melampaui target, yakni sebesar Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target yang ditetapkan.
Meski demikian, DPRD tetap akan mencermati secara detail aspek belanja daerah yang terealisasi sebesar Rp765,45 miliar atau 89,95 persen dari target, termasuk efektivitas program yang dijalankan dalam berbagai urusan pemerintahan.
“Kami akan melihat sejauh mana realisasi anggaran tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” kata Wirman.
Selain itu, DPRD juga akan mengevaluasi pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan yang telah dijalankan Pemerintah Kota Payakumbuh, termasuk fungsi penunjang pemerintahan.
Wirman menekankan, pembahasan LKPj akan dilakukan secara komprehensif melalui alat kelengkapan DPRD sebelum menghasilkan rekomendasi resmi.
“Kami berharap pembahasan ini dapat melahirkan rekomendasi yang tajam, terukur, dan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Pada akhirnya, tujuan kita sama, yakni memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (Jp)
Acara apel yang dihadiri oleh seluruh personel kepolisian dari berbagai satuan kerja di wilayah hukum Pasaman Barat ini bertujuan untuk menyatukan komando, mensinkronkan langkah, serta memastikan kesiapan penuh segala elemen dalam menjalankan tugas operasional.
Dalam arahannya saat apel, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. menekankan bahwa Operasi “Ketupat 2026” memiliki fokus utama pada tiga hal krusial: pertama, menjamin keamanan dan ketertiban umum di seluruh wilayah, khususnya di titik-titik keramaian, jalur mudik dan balik, serta tempat ibadah. Kedua, memfasilitasi kelancaran pergerakan masyarakat dengan optimalisasi pengaturan lalu lintas. Ketiga, memberikan layanan publik yang ramah dan responsif kepada warga yang membutuhkan bantuan selama musim libur besar tersebut.
“Kita telah melakukan persiapan matang mulai dari penyusunan rencana operasional, penempatan personel di pos-pos strategis, hingga koordinasi dengan berbagai pihak terkait termasuk pemerintah daerah, TNI, serta organisasi masyarakat. Semua ini untuk memastikan Idul Fitri tahun ini dapat dirayakan dengan aman, damai, dan penuh berkah,” ujar Kapolres.
Selain itu, pasukan yang akan menjalankan operasi juga telah diberikan pembekalan terkait protokol pelayanan, penanganan situasi darurat, serta upaya pencegahan kejahatan yang cenderung meningkat menjelang dan selama hari raya. Beberapa langkah konkret yang akan diterapkan antara lain peningkatan patroli di wilayah rawan kejahatan, pembentukan pos bantuan masyarakat di titik-titik strategis, serta pengawasan ketat terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” akan berjalan mulai dari beberapa hari menjelang Idul Fitri hingga masa mudik balik selesai, dengan jadwal yang disesuaikan sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat setempat.