Agustus 2021

1 Juta 1 Muharam 1 Tahun 1000 Paket Zakat 12 121 Paket Sembako 125 Orang 135 Orang 1445 H 19 Kabupaten dan Kota 197 2 % Dari Tahun 2021 2 buah Ranperda 2 pemuda pelopor 2 Perda 2 tahun Vakum 20 Tenaga Pendidik 2021-2024 2021-2026 2022 22 Miliar 24 24 Calon Ketua 2574 28 orang 3 buah Ranperda 3 buah Ranperda. 3 Kadis 3 Kelompok 3 Unsur Berbeda 300 Paket Sembako 35 Mahasiswa 35.000 Bibit Cabe 37 Pengurus 4 ekor sapi PO 4 Sekolah 4 Tahun 47 P3K Mendapat SK 5 Kelompok Dasa Wisma Terpilih 5 Kelurahan 5 Pilar STBM 6 Besar Tingkat Provinsi 6 Cabang Olahraga. 6 Kecamatan 6 Pokir 6.961 KK Belum Miliki Rumah 62 % 7 Fraksi DPRD 73 ASN 8 Kali WTP 8 Milyar 8% 94 Orang ABS-SBK Acara Batiah Acara Dasa Wisma Berprestasi. Ace Aceh Aceh Singkil ACT Launching Humanity Food Bus Adiwiyata Adminduk Agam Agenda Razia Rutin Agrowisata Terbaik Ahli Waris Air Tabit Ajak Ajak Pengusaha Ajak Warga Akan Di helat Di Kota Payakumbuh. Akan Menggelar Akan Reuni Akbar Akan Tarik Akan Tetapkan AKAP Akhir Bulan Akses Pasar Aksi Demo Damai Mahasiswa Aksi Gizi Aksi Simpatik RUU Kesehatan Aktivasi JKN Warga Alami Kecelakaan Alami Kenaikan Alat Kelengkapan Dewan Alek Buru Babi Alhidayah Amanat Anak Asuh Stunting Anak Berkebutuhan Khusus Anak Stunting Anak Yatim Anggaran Hibah Anggota DPRD Anggota DPRD Kota Payakumbuh Berikan Bantuan Angka Kecelakaan Bagi Pelajar Angka Stunting Angka Stunting Terendah Angkatan 6 Angkatan IV Angkatan Ke 6 Antar Bantuan Antisipasi kenaikan BBM Anugrah Kualitas Pengisian APBD APBD 2023 APBD TA 2024.Pemko Payakumbuh. APBD TA.2022 APBD Tahun 2021 Apel Akbar Apel Gelar Pasukan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 Apel Pagi Aplikasi E Kinerja Aplikasi JKN Aplikasi Mykopay Aplikasi Pendaftaran vaksinasi Aplikasi Siwarta Aplikasi Vaksinasi Apresasi Apresiasi Apresiasi Dinas PUPR Apresiasi Program Sedekah Seribu Sehari Apresiasi Warga Apresiasi Wisuda Tahfiz Apresiasi WTP ke 9 Kota Payakumbuh. Arab Saudi Aristomunandar Armen Faindal Arung Jeram Arus Lalu Lintas Asal Kota Payakumbuh Asesmen Nasional Aset Aset Daerah Aset Pemko Asisten I Asisten II ASKOT PSSi Asman Toga Aloevera ASN ASN Berkurban ASN Pemko Payakumbuh Aspek Aspirasi Aspon Dedi Atas Kerja Walikota Atas Pemandangan Umum Atasi Kelangkaan Atensi Atlet Atlet Futsal Atlet Paralayang Atlet PON XX Atlet Renang Atlit Lari Atlit Payakumbuh ATR/BPN Audensi P.j Walikota Azmi Cs Bacalon Walikota Badminton Bagi Pelaku IKM Bagi Petani Bagikan Bagikan Bantuan Bakti Sosial Bagikan Sembako Bahas Bahas Dengan Distributor Bahas Geliat Ekonomi Kreatif Bahaya Ciki Ngebul Bakti Sosial Balai Jaring Balai Wartawan Balaikota Balita Alimi Bangunan Bank Nagari Bansos Bantu Masyarakat. Bantu Panitia Bantuan Bantuan BBM Bio Solar bantuan busur bantuan gempa Cianjur Banuhampu 50 Kota. Bappeda Barang Dan Jasa Barolek Godang Baru Baru 15 Batal Tuan rumah Batam Batang Agam Batas Wilayah Batogak Panghulu Batu Pertama Bawa 3 Usulan BAZNAS Baznaz BBI Bea Cukai Bea Siswa Beasiswa Beasiswa PPDB Cerdas Berkarakter Bebaskan Lahan Bedah Rumah Bekali SDM Pelaku UKM Bekerja sama LKKS Berikan Bantuan Sosial Bekerjasama Belawan Benahi Air Bersih Benahi ini Bengkulu Ber PR Beralih Ke Sistem Digital Elektronik. Beras Plastik Beras Untuk Lawan Inflasi Berbagi Takjil Berbasis Berbasis Masjid Berhasil Dana Pusat Berhasil Membuat Warga Kota Payakumbuh Bahagia. Beri Beri Masukan Beri Masukan Pemko Payakumbuh Beri Pelatihan Beri Pencerahan Berikan Apresiasi Berikan Bantuan Berikan Bantuan Pertanian Progul Berikan Bantuan Sarana PPK Berikan Bantuan Sosial Berikan Bantuan Stunting Berikan Dukungan Berikan Hadiah Berikan Pelatihan Berikan Penghargaan Berikan Remisi Berikan Santunan Berikan Saran Dan masukan Berikan Sumbangan Berikan Tanggapan Berikan Target Berikan Vaksinasi HPV Gratis Berita Acara Berita Foto Berjalan Sukses. Berkompetisi Berlangsung Khidmad Berlangsung Semarak Berpeluang Berpesan Ke Para Santri Bersama Bersama Baznas Bersama BNN Bersama Dinas PUPR Bersama DPRD Kota Payakumbuh Bersama Forkopimda Bersama Gemapatas Bersama HBT Bersama Kapolres Payakumbuh Bersama Kemendagri Bersama Kepala OPD Bersama Ketua MUI Sumbar Bersama Ketua TP-PKK Bersama KPU Bersama LKKS Dan IJP Bersama OPD Bersama Pemko Payakumbuh Bersama PMI Bersama RRI Bersama RRI Bukittinggi Bersama TNI-POLRI Bersama Warga Kelurahan NDB Bersih bersih Bersihkan Bersilaturahmi Bersinergi Bersinergi dengan Program P4GN Bersubsidi Bersyukur Bertemu Bertemu Dengan Kepsek Bertemu Kadin Berturut-turut. Berubah Bezuk Elvano BI BI Siap Mendukung Mufash BIAN Biang Lala Bibit Ikan BidangPasar Bimtek Bimtek Aksi Konvergensi Bintang Emas BKKBN BKMT BKPSDM BLK BNN Bocah Yang Diserang Hewan Liar Bolos BOP Box Redaksi BPBD BPJS BPJS Kesehatan BPJS Ketanagakerjaan BPK RI BPN BPS Braja Sakti Brand Lokal Buat Korban Bencana Pasaman Buat Masyarakat Buka Buka Apel Akbar Buka Apel Siaga Buka Askot PSSI Buka Bersama Buka Bimtek Buka DM 2 KAMMI Buka Festival Buka Kegiatan P3A Buka Kejuaraan Buka Kejurprov Tenis Meja Tahun 2023 Buka Kolaborasi Buka Liga SSB 14 Tahun Buka Lomba Azan Dan Tahfiz Quran Buka Musrenbang RKPD 2024 Buka Open Turnamen POLDAM CUP 2023 Buka Parenting Akbar Buka Sosialisasi Penguatan Buka Talk Show BTS bukapuasa Bukittinggi Bukukan Laba Bulan Imunisasi Anak Nasional Bulan Juli Bulog Cabang Bukittinggi Bulog Dan Bank Indonesia Bulu Tangkis Bunda PAUD Bundo Kanduang Bupati 50 Kota Butuh Pasokan Telur Cafe Calon Jemaah Haji Camat Camat Latina Camat Payakumbuh Barat Camat Payakumbuh Timur Camat Payakumbuh Utara Camat Terbaik Canangkan Capaian Capaian Visi Misi Capim Baznaz Cari Nama Untuk GOR Baru Cegah Inflasi.Pemko Payakumbuh. Cegah Korupsi Cegah Stunting Cek Harga Sembako Cek Saluran Irigasi Ciptakan 100 Ribu Ciptakan Trantibum City Of Randang Covid 19 Covid 19. Covid19 Covid9 CR-V Club Indonesia CSR Cuti Bersama Hari Raya Dafrul Pasi Daging Inport Dahler Dalam Ajang Pemilihan Pemuda Pelopor 2023 Damkar Kota Payakumbuh Dampingi Dan BIAN Dan Disabelitas Dan GSI Dan Harga Tetap Stabil Dan Ketua Dekranasda Dan Mitigasi Bencana Dan Pemkab dan PUPR Dana Aspirasi Dandenzipur 2 Dandim 0306/50 Kota Danpomdam I/BB Danyon 131 Dapat 3 Proyek Jalan Inpres Dapat Kejutan Dari Forkopimda Dapat Keuntungan Dapat Kucuran dana 24 Dapat Pembinaan Dapatkan Penghargaan Dapil nya Dari 2 Masjid Dari Atase Agama Dari BPJS Ketenagakerjaan Yang Diserahkan Sekda Rida Ananda Dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Dari Gubernur Dari Kota Payakumbuh Dari Ombudsman RI Dari Pemerintah Dari Pusat Dari Wakil Presiden RI Dasawisma DBD Menyerang Kelurahan Tanjung Pauah Deklarasikan Pemilu Damai 2024. Dekranasda Demokrat Payakumbuh Dengan BPN Dengan Dana Pokir. Dengan Dewan Pendidikan Dengan Dinas Sosial Dengan Instansi Vertikal Dengan KAN 10 Nagari Dengan Kelompok Tani Dengan KNPI Dengan Pemko Pekanbaru Dengar Keluhan Petani Dengar Pendapat Dengarkan Aspirasi Dengarkan Paparan Depo Arsip Desak Pemko Evaluasi Dewi Novita Dharmasraya DharmaWanita Di di Aula Ngalau Di Aula Polres Payakumbuh. Di Balai Kota Di Balaikota Payakumbuh. Di Balaikota. Di Bandung Di batang Agam Di cafe Thaimin Tea.Kota Payakumbuh Di Embung Ampangan Di Gedung DPRD Di Istana Negara Di Jakarta. Di Kantor Di Kantor Balai Kota Payakumbuh Di Kantor Balaikota. Di Kantor BNN Di Kantor Walikota Di Kantor Walikota Payakumbuh. Di Kawasan Batang Agam Di Kecamatan Latina Di Kecamatan Payakumbuh Timur Di Kelurahan Di Kelurahan NDB Di Kelurahan OTS Di Kelurahan Padang Tiakar. Di Kelurahan Sapaku Di Kepri Di Kota Payakumbuh Di Kota Payakumbuh. Di Koto Baru Di Koto Baru Payobasung Di Koto Nan Gadang Di Lapak Pedagang Di Lapangan Kapten Tantawi Di Lapangan Yonif 131/BRS Di Masyarakat Di MPP Payakumbuh di NDB Di Padang Di Padang kaduduak. Di Pariaman.Kota Payakumbuh Di Pasar Ibuh Di Payobasung Di Payolinyam Di Pekanbaru Di Pendopo Rumah Dinas Di Pendopo Rumah Dinas Walikota Di perbaiki Di Ruang Kerja Pj Di Ruang Randang Di Rumah Dinas Walikota Di SD IT IPHI Di SD Negeri 45 Payakumbuh Di SDN 44 Payakumbuh Di SMA N 1 Payakumbuh. Di SMA N 4 Payakumbuh Di SMA N 5 Payakumbuh. Di SMP N 2 Payakumbuh Di Undang Di Univikasi Di Wahana Diberi Pelatihan Didampingi Asisten 3 Diera IT Digelar Digitalisasi Keuangan Dihari Pramuka Dikukuhkan Dikunjungi Dikunjungi Kanwil DJPN Sumbar DiLantik Dilantik. Dilatih Seni Baca Alquran Dinas Arsip Dan Perpustakaan Dinas Kesehatan Dinas Ketapang Dinas Koperasi dan UKM Dinas Lingkungan Hidup Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Dinas Pendidikan Dinas Perkim Dinas Perpustakaan dan Arsip Dinas PUPR Dinas Sosial Dini Hari Diprediksi Direktur PAM Tigo Diresmikan Direspon Dirjen Otda Disahkan Disambangi Tim Penilai Provinsi Disampaikan Disdukcapil Disemayamkan Disepakati Diserahkan Pemko Disetujui Dishub Dishub Kota Payakumbuh Diskominfo Disnakerperin Disparpora Disubsidi Ditabuh. Ditambah Diterpa Isu Tak Sedap Ditunjuk Menjadi Ketua Ditutup Sementara Divisi III Diwakili P.j Sekda DLH Donatur Dongkrak Capaian Vaksinasi Donny Prayuda Dorong Pemko Dorong RSUD ADNAAN WD Dorprize Dosis Kedua DP KORPRI DP3AP2KB DP3AP2KB Gelar Sosialisasi Publik Speaking DPC KPPI DPD LPM DPD PKS DPMPTSP DPR DPRD DPRD Kota Payakumbuh DPRD Kota Payakumbuh Agar DPRD Kota Payakumbuh Polemik DPRD Kota Payakumbuh Warning DPRD Kota Payakumbuh. Drumband Dt.Mantiko Alam Dt.Muntiko Alam Dua Hari. Duduk Bersama Duka Cita Dukung Dukung Penuh Loka POM Duta Besar Duta Genre DWP DWP Kota Payakumbuh E Katalog Lokal 2023 Edukasi Edwar DF Efek Kenaikan BBM Ekonomi Elvi Jaya Emas Enam Aplikasi PKA Entaskan Enterprenuer Erwin Yunaz Evakuasi Pohon Tumbang Evaluasi Evaluasi 14 Warga Evaluasi Kinerja Pemerintah Evaluasi Penangan Stunting Evaluasi VLH dan KLA Event Event Pacu Kuda 2023 Ex.Kantor Bupati Fahlevi Mazni Fakultas Pertanian Falepi Mazni Falevi Mazni Fanny Firgina Aura Fasilitasi Fasilitasi Salat Idul Fitri Fasilitasi Wartawan Fc.Persepak Festival FGD FK Yasin FKPS Focus Renja OPD Forikan Kota Payakumbuh Forkopimda Forkopimda. Forum FKPPK Forum Komunikasi Peduli Sungai Batang Agam FPK Fraksi Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Fraksi Amanat Kebankitan Nasional Fraksi Demokrat Fraksi DPRD Fraksi Gerindra Fraksi Golkar Fraksi Nasdem Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan Fraksi PAN Fraksi PKB Fraksi PKS Fraksi PPP FraksiDemokrat FraksiGerindra FraksiGolkar FraksiPKS FraksiPPP Full Online gandeng Gandeng HBT Gas 3 Kg Gebyar Vaksinasi Gedung Isolasi Gelar Gelar Aksi BASUNTING Gelar Apel Bersama Gelar Bimtek Gelar Fact Finding Gelar FGD Gelar Iftitar Gelar Iven Kreatif Gelar Patroli Gabungan Gelar Pelatihan Gelar Rakor Gelar Rakor Bersama Pemkab Lima Puluh Kota Gelar Rapat Bulanan HIMPAUDI Gelar Seleksi Pelatihan Menjahit Gelar Sinkronisasi Gelar Sosialisasi Gelas FGD Generasi Muda Gerakan GM LN UID Go Internasional Goes To School Gonjong Limo Gor Tipe B GOR Type B Goro Goro Dengan Warga Simalanggang Gotong Royong Graduation Of Ceremony Grand Opening Grand Opening Thewa GSA 2 Gubernur Guru Penggerak H-2 Lebaran H-6 Lebaran H-7 dan H+7 Lebaran H+3 Lebaran HAB Hadiah Hadiri Hadiri Grand Opening Hadiri Halal Bihalal Hadiri Alek Hadiri Apel Bersama Hadiri Batogak Penghulu Di Nagori Aie Tabik Hadiri City Sanitation Summit Hadiri CUF 2023 Hadiri Festival Adat Hadiri Final SSB Umur 14 Tahun hadiri HPN Hadiri Lepas Tugas Hadiri Musrenbang Hadiri Pisah Sambut Hadiri Serahterima HadiriKegiatan Hadirkan Halal Bihalal Halaman Balaikota Hamdi Agus Hantaru Harga Sembako Harganas Ke 30 Hari Bakti PU Hari Bela Negara Hari Kesaktian Pancasila Hari Kesiapsiagaan Bencana Hari Lahir Pancasila Hari Listrik Nasional Hari Otoda Hari Otonomi Daerah Hari Pahlawan Hari Pramuka Ke 62 Hari Raya Qurban Harkitnas Harlah Pancasila 2023 Harus Punya NIB Hati-hati HBT Hearing Heni Riza Falepi Herd Immunity HET Himbau Masyarakat Himbau Pelaku Usaha HIMPAUDI Hipertensi HIPMI Hipnotis HKG PKK HPN Ke 77 Di Medan. Hukum Humas PKS HUT HUT 77PGRI HUT DKI HUT Golkar 58 HUT Ke 19 HUT ke 52 HUT Ke XIV HUT Korpri HUT Kota Payakumbuh HUT Perumda HUT PGRI Dan HGN 2022 HUT RI HUT RI Ke 76 HUT RI ke 78 HUT RI Ke78 IDF 2022 Idul Adha Idul Adha 1443 H Idul Fitri IKM Randang Ikut Gotong Royong Ikuti Ikuti Goro Bersama Warga Ikuti Gowes Ikuti Jalan Sehat Ikuti Musrenbang Ikuti Pelatihan Ikuti Rapat Evaluasi Ikuti Tes Kebugaran Jasmani Ilmu Pemasaran Online ILUNI SMPN 1 Payakumbuh Imbau Peserta Kejuaraan Tenis Meja Implementasikan Indonesia Inflasi Infrastruktur Ini Yang Disampaikan Inklusi Inovasi Inovasi Baru Intensif Fiskal Investasi IPHI Ir.Ahmad Zifal Irup Irwasda Polda Sumbar Ismet Harius Iven GSA 2 Iven Nasional Iven Pacuan Kuda Iven PBF Ivent Pacu Kuda Izin Keramaian Jabatan Fungsional Jadi Anggota Jadi Irup Jadi Narsum Jadi Open Turnamen Tenis Meja se-Indonesia Jadi Pembicara Jadi Pembina Upacara Jaga Harga Pangan Jaga Stabilitas Harga Pangan. Jajal Pasar Norwegia Jakarta Jalan Santai Jamaah haji Jamaah Surau Suluk Jamu Makan Siang Jangan Ladeni Jawaban Wali Kota Payakumbuh Jelang Idul Adha 1443 H Jelang Lebaran 1444 H Jelang Liga Payakumbuh 2022 Jelang Lomba Tingkat Nasional Jelang Pengamanan Lebaran 1444 Jelang Ramadan 1444 H Jembatan gantung Jembatan Kemuning Jemput Aspirasi Guru Dan Kepala Sekolah. Jemput Bola Jenguk Wargannya Jhonny Parlin Jilid IV JPT Juara Juara 1 Juara Open Turnamen PSTS Cup IV Juara Pertama Juara Umum MTQ Juarai IYFT Junaidi Junjung Tinggi Sportifitas Juri Pencak Silat Jurnalis Kabag Dalbang Kabar Duka Kabupaten Dharmasraya. Kabupaten Kampar Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok Kader Kadis Kesehatan Kadis Kominfo Kadis Parpora Kadis Sosial Kado Istemewa Kado Spesial Kado terakhir Wako Riza Falepi Kajati Kaji Ulang TPA Regional Kakak Pramuka Kampung KB Kampung Tangguh Kampus KAN Koto Nan Godang Kanagarian Kantor Balai Kota Kantor Camat Latina. Kantor Gubernur Kantor Pos Kantor Walikota Payakumbuh. Kapolda Sumbar Kapolres Payakumbuh Karang Taruna Karpet Turki Al Mateen Kasat Pol PP Kasus Covid 19 Kategori Kota Kategori Miskin Kawasan Batang Agam Ke 30 Orang Ke 40 Ke 40 Penerima Ke 5 Keltan Ke 52 Ke 53 Ke 61 Ke 77 Ke 9 Kali Ke Aceh Ke Berlin Jerman Ke BKSDA Sumbar Ke BPBD Kota Payakumbuh. Ke Denmark Ke Disnakerperin ke DPD LPM Kota Pekanbaru ke DPRD Ke Embung Daerah Limbukan Ke empat Kalinya.Kota Payakumbuh. Ke Jurnas Walikota Cup Ke Kantor Camat Payakumbuh Timur Ke Keltan Ke Kelurahan Parit Rantang Ke LFN Ke Pelaku UMKM Ke Pemko Payakumbuh Ke Siswa SMA N 3 Ke Terminal Pasa Kabau Ke Tingkat Nasional Ke Warga Ke Warga Kurang mampu Ke Warga Yang Tertimpa Pohon Ke XXVI Kearsipan Dan Perpustakaan Kebakaran Kebaya Encim Keberangkatan 3 warga Ke Mekkah Kebersihan Lingkungan Kecamatan Akabiluru Kecamatan Lareh Sago Halaban Kecamatan Latina Kecamatan Payakumbuh Barat Kecamatan Payakumbuh Selatan Kecamatan Payakumbuh Timur Kecamatan Payakumbuh Utara Kedai Warga Kedatangan Kedubes Arab Saudi Kegiatan Kegiatan BBI Kejar Target Kejuaraan Tenis Kejuaraan Tenis Lapangan The City Of Randang II Kejurnas dan Kejurprov Tenis Meja Kelancaran Arus Mudik Keluarkan PP Kelurahan Kelurahan Balai Jaring Kelurahan Berprestasi Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kelurahan Nankodok Tigo Koto Dibaruah Kelurahan NDB Kelurahan Padang Tinggi Kelurahan Padang Tinggi Piliang. Kelurahan pakan Sinayan Kelurahan Parit Rantang Kelurahan Payobasung Kelurahan PDTM Kelurahan Sadar Vaksin Kelurahan Statistik Kelurahan Talang Kelurahan Tiakar Kelurahan Tigo Koto Diateh Kelurahan Tigo Koto Dibaruah Kembali Di Buka Kembalikan Tunjangan PNS dan Gaji THL Kemenag Sumbar Kemendagri Kemenkeu Kemenkominfo Kemenperin RI Kemensos RI Kementerian PPPA Kementerian PUPR Kementrian Keuangan RI Kementrian PPPA Kementrian PUPR Kemiskinan Ekstrim KEN Kendalikan Inflasi Kendaraan Dinas Kepada Kepala PAUD Kepada Korban Kebakaran. Kepada Warganya Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepala Bappeda Kepala daerah Kepala Daerah Inovatif Kepala Dinas Kepala OPD Kepla OPD Berganti Posisi Kepulangan Jamaah Haji Kerjasama Kesbangpol Kesehatan Kesehatan Sekolah Kesetaraan Gender Kesiapan RSUD Adnaan WD Ketua Ketua Bawaslu Ketua Dekranasda Ketua DPRD Ketua DPRD Kota Payakumbuh Ketua KPPI Ketua LKAAM Ketua Perbasi KETUA PORBI Ketua PORDASI Ketua TP PKK Khafilah MTQ Khafilah MTQ XL Khatam Alquran Khatam Quran Khidmad Kick Off Meeting Kirim 12 Atlet Silat Kirim Nama Peserta Kirimkan Bantuan Kisai Agro Kita Payakumbuh Kita Payakumbuh. Klub Sepakbola KNPI Koarsa Fondation Koit Kolabirasi BAZNAS Kominfo Komisi A Komisi B Komisi C Komitmen Bersama Komitmen Pelayanan Kompetensi Camat Tingkat Provinsi. Kompor Meledak Komunitas Contrast 1970 Komunitas Rajutan Payocraf KONI Konser Amal Kontingen FOP 2022 Kontingen Jambore LKSA dan PSAA Kota Payakumbuh Tingkat Nasional 2023. Kontingen SSB Kota Biru Ikuti South East Asian Football Talent (SEAFT) Indonesia Road To Vietnam Koperasi KOPSI Korban Kebakaran Korban Kebakaran di Kelurahan NDB Korban Semeru Korban Tertimpa Pohon KORMI Korpri Kota Kedua kota Padang Kota Pariaman Kota Payakumbuh Kota Payakumbuh. Kota Payakumbuh.Di Aula Paripurna DPRD. Kota Payakumbuh.Wakili Sumbar Kota Payakumbuhp Kota Pekanbaru Kota Sehat Koto Baru Simalnggang Koto nan Gadang Koto Tangah KPK KPS KPU Kota Payakumbuh KRB Kreativitas Pemuda Kriminal Kt.Baru Simalanggang KU 12 Tahun 2023 KUA PPAS Kualitas SDM Kualitas Tinggi Kubang Gajah Kuda Kukuhkan Kuliner Kunci Rumah Kunjungan Bupati Waruwu Kunjungan Kementerian Investasi/BKPM Kunjungan Kerja Kunjungi Kunjungi Dinas Perpustakaan Payakumbuh Kunjungi Pasar Ternak Kunjungi SMPN Payakumbuh KUPA-PPAS-P APBD P KUR Super Mikro Kurikulum Merdeka KWT Labuh Baru. Laksanakan Lakukan Pembinaan Lalu Lintas Lamposi Tigo Nagori Lancar Langgar Peraturan Lansia Lantik Lapangan Bola Lapangan Sari Bulan Lapor Kalau Ada Sapi Bergejala PMK Launching SPKLU Laurencia De Richo Lawan Stunting Layanan Air Bersih Layanan Baznaz Layanan Inovasi Lazismu Legislatif Lepas Lepas Atlet Sepatu Roda Lepas Gerak Jalan Lepas Pawai Alquran Lepas Tiga ribu Lepas Utusan Paskibraka Nasional Lipsus Liputan Khusus Liputan Khusus Randang Literasi Live CCTV LKKS LKPJ LKPJ Tahun 2021 LKPP RI LKS Peti Bunian Loka karya Lokasi Peternakan Lomba Asuhan Mandiri Lomba Foto Lomba Kel.Berprestasi Lomba Nuzul Quran Lounching LPKC Jorong Mungo LPM LPM Kota Payakumbuh LPM Payobasung LPM se Kota Payakumbuh LPM Tiakar LPMP Sumbar LPPM Luak Limo Puluah Luncurkan Lurah Lurah Musliadi Lurah Payolansek Lurah Se Kota Payakumbuh LurahDan LPM Madrasah Magnet Wisatawan Maharniszul Majalah Tempo Mako Polres Payakumbuh. Maktab Center Malam Puncak PBF Manajemen Keuangan Mantan Wawako Payakumbuh Marandang Sedunia Masa Bakti Masih Gratiskan Masjid Masjid Al Hidayah Masjid Arafah Master Plan Masuk 8 Besar Masuk Final Masuk Kriteria Cantik Masuk Sekolah Masyarakat Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah Masyarakat Miskin Matangkan Persiapan Mataram Maulid Nabi Mawi Etek Arianto Mayat Bayi Medan Medan Belawan Medan Labuhan Megi Melaju Ke 14 Besar Melaju Ke Tingkat Nasional Melaksankan Apel Pagi Melakukan Penilaian Melantik Melayat Arfan Melepas Melepas 249 CJH Melepas Calon Jemaah Haji Memberdayakan Membuka Rakerda Memperingati Maulid Nabi SAW Menanam Cabe Dan Bawang Menanam Pohon Menanggulangi Mendaftar Mendengarkan Pidato Presiden RI Mengalami Lumpuh Otak Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak Mengesahkan Menggelar meninggal dunia Meninjau Menjadi Balai POM Menjalin Kerjasama Menparekraf Menparekraf RI Menteri BKPM Menuju Smart City Menurun Menyiarkan Menyoal Isu P.j Wako Payakumbuh Meresmikan Meriah Meriahkan Mesin Cuci Mesrawati MGR Milenial Minang Geopark Minang Sejagad Minta Anggaran DPMPTSP Minta Pemko Payakumbuh Mintak Minyak Goreng Misi Monitoring ANBK Monumen Bersejarah MoU MoU Dengan 50 Bupati Dan Walikota MPP MPP Payakumbuh MTQ MTQ Nasional Mudik Mufash Muhammadiyah Mulai Padat Mulai Stabil Mulim Fashion Show Murid Musala Nurul Fikri Muscab V Musda Dekopinda Mushalla Abrar Mushalla Arruhamah Musibah Kebakaran Muskot Muslim Fashion Show Musrenbang Kota Payakumbuh Mustafa Muswil Mutasi Mutasi ASN Nagari Koto Nan Ompek Nagari Sri.Durian Nagari Tungkar Naik Motor. Narkoba Nasdem NASIONAL Nasrul NIB Nightventure 2022 Nilai Kelurahan Tiakar Nilai-nilai Kepahlawanan Niniak Mamak Nirwasita Tantra Nominasi API Nonton Bareng Nota Penjelasan Walikota NTB Ny Harneli Ny Lasta Jasman Ny.Cece Rida Ny.Lasta Jasman O2SN ODGJ waras Oknum Oktober Vaksinasi Sapu Jagad Olahraga Bersama Ombudsman RI One Sky OPD OPD Terkait. Open Tournamant Bola Voli P3A Cup IX Devisi I Open Turnamen Operasi Pasar Opet Nawati Opini Optimalkan Zakat Optimis Peternak Opung Waffle Cafe Orari Orientasi OTR-TPK Overkapasitas P.j Sekda P.j Wako P.j Wako Rida Ananda P.j Wako Bersama DPRD P.j Wako Hadiri P.j Wako Hadiri Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu P.j Wako Hadiri PSC Skate Cross Open 2023 P.j Wako Jasman P.j Wako Jasman Hadiri launching Smart Water Company (SWC) PAMTIGO P.j Wako Lepas Kontingen Pramuka P.j Wako Pimpin Rapat Persiapan PBF P.j Wako Rida P.j Wako Rida Ananda P.j Wako Rida Ananda Disdukcapil P.j Walikota P.j Walikota Payakumbuh Jasman P3DN PAD Padang Padang Alai Bodi Padang Pariaman Padang Tangah Padang Tangah Payobadar Padang Tinggi Piliang Padang Tinggi Piliang. Pajak Daerah Pakem Paliko PAM Tirta Sago PAMTIGO Pandangan Umum Pandowo Bowong Panen Bawang Panitia Pansus Aset Pansus DPRD Pansus II DPRD Pansus III Pansus Pendidikan Pantau Harga Pantau Pos Pengamanan Paparkan Rencana Program Dan Kegiatan 2023 Papua Pariwara Parodi Baru Partai Politik Pasa Pabukoan Pasaman Barat Pasang Patok Tanah Pasar Pasar Ibuh Pasar Ibuh. Pasar Kuliner Pasar Murah Pasar Ternak Pasca Pandemi Paskibraka Pastikan Situasi Kondusif. Pastikan Stok Pangan Pastikan Trantibum Aman Pat ban Bu PAUD Pawai Alegoris Pawai MTsN 2 Payakumbuh Pawai Ta'aruf Payakumbuh Payakumbuh Bebas Pungli Payakumbuh Cup 1 Payakumbuh Festive Run 2022 Payakumbuh Smart City Payakumbuh Timur Payakumbuh. Payobadar Payolansek Payolinyam PB Calabu Cup. PBB PBJ PBM PBM Tatap Muka PDAM Pedagang Peduli Peduli Gempa Cianjur Peduli Lingkungan Pejabat Pejabat Tinggi Pratama Pekan Imunisasi Dunia Pekan Mendatang Pekatihan Untuk warga Pelabuhan Belawan Pelajar Pelaksanaan Khatam Alquran Pelaku Usaha Pelaku usaha mikro Pelanggar Perda Pelantikan Pelantikan Bundo Kanduang Pelantikan DPD KNPI Pelantikan HMI Pelantikan PCNU Kota Payakumbuh Pelantikan Penghulu Pelantikan Pengurus Pelantikan PPK Pelatihan Pelatihan Adat Pelatihan Wasit Pelayanan Di RSUD Adnaan WD Pelayanan Perizinan Pelayanan Prima Pelayanan Publik Peletakan Pemandangan Kota Pemandangan Umum Pemanfaatan Air Tanah Pembangunan Pembangunan Kampus Baru Pembangunan Musala Pembentukan Pemberdayaan Perempuan Pembina Upacara Pemilu 2024 Pemkab Pemkab 50 Kota Pemkab Asahan Pemkab Kerinci Pemkab Singkil Pemko Gelar Sosialisasi Pemko Kaji Ulang Pemko Padang Pemko Payakumbuh Pemko Payakumbuh Gandeng PPIDS Pemko Payakumbuh. Pemuda Pancasila Pemuda Pelopor Pemulihan Ekonomi Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan Penanggulangan Kemiskinan Pencanangan Bulan Bakti Pencegahan Pendapat Akhir Pendataan Ragsosek Pendidikan Pendidikàn Penerima Bansos TahapII Penertiban Tim 7 Pengadaan Pengambilan Keputusan Pengawas Koperasi Pengawas Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengawasan Ekstra Pengembangan Pengendalian Inflasi Pengganti dirinya Pengharan Penghargaan Penghargaan BKN Award Penghargan Pengobatan Penguatan Kelembagaan Pengukuhan LPM Pengukuhan OSIS Pengukuhan Paskibraka Pengumpul Zakat Pengurus Pengurus Bundo Kanduang Pengurus HBT Pengurus IDI Pengurus IPSI Kota Payakumbuh PENGURUS KORMI Pengurus Masjid Pengurusan NIB Pengusaha Lokal Penilaian Adipura Tahun 2023 Penilaian Kota Sehat Penilaian Tingkat Provinsi Sumbar. Penilian PPD Tingkat Nasional. Pentas Akhir Tahun Penuhi Standar Bacaan Penutupan Khatam Alquran Penyelenggaraan nama Rupabumi Penyelenggaraan Pemilu 2024 Penyemprotan Penyetaraan Jabatan Per Daerah. Peran serta pramuka Perayaan Qatam Qur'an Perbanyak Program Keahlian Percepatan Pembangunan Percepatan Vaksinasi Perda AKB Perda APBD Perda APBD 2023 Perda APBD P Perda Lahan Perda Perubahan APBD Perda Rokok Perekaman e-KTP Peringatan Hari Pahlawan Peringatan HUT RI Peringatan IMLEK Peringati Peringkat 1 Peringkat Pertama Periode 2022-2025 Periode 2022-2027 Periode 2023-2028 Periode III Perisai Kuning Peristiwa Perjuangkan Kelompok Tani Perketat Bioskuriti Permasalahan Sampah Permudah PERPANI Persiapan Persiapan HUT Kota Payakumbuh Pertama Diluar Jawa Pertamina Pertanggung jawaban Pertemuan Iskada Perubahan Perumda Perwaliko Pesan Pesantren Ramadan Peserta Peserta BPJS Peserta Didik Peserta Khatam Alquran. Petani PGRI Piala Adiwiyata Mandiri PID Pilkada Pilot Project Pimpin Pimpin Rakor Pimpin Rakor Teknis Pimpin Rapat Pimpin rapat Gernas Pimpin Upacara Pimpinan Pimpinan Rakor Pj Walikota Pj. Wako Rida Ananda Pj. Wali Kota Payakumbuh Pj. Walikota Payakumbuh Pj.Wako Rida Ananda Pj.Wali Kota Payakumbuh Pj.Walikota PKK PKS PLN UP3 Payakumbuh PMI PMK Pokir Pokja Kelurahan Bersinar Pola Hidup Sehat Polemik Polres Payakumbuh Polresta Payakumbuh PON PORBI Pordasi Porsel Cup 1 Porseni. Pos Pengaduan HAM Positif PP No 94 Tahun 2021 PPD PPD 2022 PPD Tahun 2023 PPK PPKM Level 1 PPLP Sumbar PPTK Pra Kualifikasi PON XXI Aceh-Sumut 2024. Prestasi Prioritas Tahun 2023 Proaktif Produksi Program Batiah Program Beli Rumah Program Lada Merah Program Rehab Rumah Program Tapera Program UMKM Programkan Bersama Tapera Promosi Pasar Digital Promosikan Produknya Proses Seleksi Proses Tender Provinsi Riau. Provinsi Sumatra Barat Provinsi Sumatra Barat. PSP PSU PT Rivan Cipta Mandala PT.Telkom Indonesia PTSP PTSP dan PPB PUG Pulang Pungutan Pupuk Bersubsidi Puskesmas Ibuh Puskesmas Parit Rantang Puskesmas Tarok Putra Luak Lima Puluah Putri Hijab Indonesia PWI Qatam Alquran Qurban Rabies Raih Raih Juara 1 Raih Juara 2 Nasional Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raih Predikat Baik Raih Prestasi Tingkat Nasional Raih WTP Raimuna Nasional 2023 Raker Rakor Rakor Bersama Mendagri Rakor Daring Rakor TPPS Rakortas Rakyat Expo Ramadan Rampungkan Trek Lari Randang Randang Payo Ranperda Rapat Rapat bersama Rapat dengan Dinas Pendidikan Rapat Dengar Pendapat Umum Rapat Evaluasi TIPD Rapat FGD Ekspose Pra PEKPP Provinsi Sumatra Barat Rapat HUT Kota Payakumbuh Rapat Kerja Rapat Paripurna Rapat Persiapan PBF rapat Tentang Arahan Presiden Rapat TKPK RAPI Sumbar Rapor Merah Ratusan Gowes ASRI Ratusan Guru Ratusan Guru TPQ Ratusan Siswa PAUD Razia Razia ProtKes Realisasi APBD Rebranding Rehab Rumah REI Sumbar Rekomendasi DPRD Rektor UNP Relawan Damkar Rembuk Stunting Rencana Rencanakan Liga Payakumbuh 2022 Rendang Modern Renja Reses Resmi Bergulir Resmikan Resmikan Palanta Baselo Tiga Pilar Kamtibmas Di Kelurahan PMA Retribusi Daerah Retribusi Dan Pajak Daerah Retribusi Pelayanan Kesehatan Revisi Perwako Rezka Oktaberia RI Ribuan Gowes ASRI ribuan Paket Sembako Ribuan Pasang Mata Rida Rida Ananda Rida Ananda. Riza Fakepi Riza Falepi RKPD Tahun 2024 RLTH Road To Mecca Rombongan RPP Ruang Guru Rumah Dinas Rumah Warga Run Saat Rakor Kepala Daerah Safari Ramadan SAKIP Salat Idul Fitri Salurkan Salurkan Bansos Salurkan Bantuan Salurkan bantuan Lawan Stunting Salurkan Sembako Salurkan Zakat Sambangi Sambut Sambut HUT RI ke 78. Sambut Secara Resmi Sampaikan Sampaikan 4 Hal. Sampaikan Nota KUA PPAS 2024 Sandiaga Uno Sapaku Sapu Jagad Satgas Covi 19 Satgas Covid19 Satpol PP Satyalencana Karya Satya Sawahlunto School Of Randang SD SDIT RJ SDN 05 Payakumbuh SDN 11 Payakumbuh SDN 17 Payakumbuh SDN 24 Sicincin Payakumbuh SDN 28 Payakumbuh SDN 58 Payakumbuh Se Indonesia Se Kota Payakumbuh. se Sumatra Barat Se Sumbar Sebagai P.j Sekda Sebanyak Sebanyak 148 Jiwa Secara Langsung Secara Virtual Sedekah 1000 Segel Sekda Rida Ananda Sekdako Sekolah Tatap Muka Sekretaris Sekretaris Daerah Sekwan Selama ramadan Seleksi Tertulis Seluruh Fraksi seluruh jajaran Seluruh OPD Sembako Sembilan Bangunan Disegel Seminar Semua Pihak Senilai 500 Juta. Sentra IKM Rendang Sepakati Sepakati Tuntutan Demo Mahasiswa Sepakbola Sepakti Tuntutan Demo Mahasiswa Sepeda Motor Sepi Penonton Serahkan Serahkan 17 SK PPPK Serahkan Bantuan Serahkan Bantuan Beasiswa Serahkan bantuan Bibit Serahkan Bantuan Pendidik Serahkan Dana Hibah Serahkan Donasi Gebu Serahkan Hadiah Serahkan Hewan Kukang Serahkan Reward Serahkan Sertifikat Tanah Serahkan SK Serahkan SK PNS dan PPPK Serapan Anggaran Serius Tangani Stunting Sertifikasi Halal Sertijab Sesuai Himbauan Prsiden. Setuju Sholat Ied Show Siaga Antisipasi Kemacetan Siap Berkolaborasi Siap Sukseskan Siapkan Siapkan Dokter Spesialis Siapkan Jalur Alternatif Siapkan Petugas Khusus Siapkan SSK Sidak Sidak Ke Pasar Sigap Padamkan Api Sijunjung Silaturahmi Silaturahmi Bersama Silaturrahmi Silpa APBD Tahun 2022 Sinama Adventure Club (SAC) Sinergi Singkil Sipaduko Siswa Sitanang Situjush Ke-74. SK Kenaikan Pangklat Skateboard SKM SMA N 2 Payakumbuh. SMAN 1 Payakumbuh Smart City Smart Induction Stove Solar Generation smart tax SMEA/SMKN 1 Payakumbuh SMP SMP N 2 Payakumbuh SMP N 9 Payakumbuh SMP RJ SMPN 2 Payakumbuh SMSI Luak 50 Soina Solok Solok Selatan Sopan Santun. Sopir Angkot Sorot Adanya Dugaan Dana Titipan Sorot Parkir Sosial Sosialisasi Sosialisasi E-Katalog Lokal Sosialisasi PP Nomor 2 Tahun 2023 Sosialisasikan Sosialisasikan UPZ Sosok SPBU Stabil Stadion Baru Staf Ahli Strategi Jitu Studi Tiru Stunting Stunting Dan Ekonomi Ekstrem Subarang Batuang Sukses Sukses kan Sukseskan Sultan Restoran Sumatera Barat Sumatera Utara Sumbar Sumbar PPKM Level 2 Sumbar. Sumdarsin Sungai Batang Agam Support Rider Asal Bandung Surat Edaran Survei Kepuasan Masyarakat Suskses Suwandel Mukhtar Syafrizal Syeikh Essam Abed Al-Thaqafi TA 2022 TA 2023 Tabligh Akbar Tabur Bunga Tahap 3. Tahun 2021. Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2024. Tahun Baru Islam Tahun2021 Tak Ada Izin Tak Ingin Ada Pekerjaan Terbengkalai Talkshow Tanah Datar Tanah Pemko Payakumbuh Tanam Pohon Tanda Tangani KUA PPAS Tandatangani Tandatangani NPHD Tanjuang Gadang Sungai Pinago.Pemko Payakumbuh. Tanjung Pati Tanjung Pauh Tapal Batas TAPD TAPKD Target Targetkan Menang Pemilu di 2024 Tekan Tekan Inflasi Teken Teken Fakta Integritas Telah Tindak Telan Sushi Tempat Isolasi mandiri Tenaga Kebersihan Tendang Bola Tenun Balai Panjang Terait Terbaik Terbaik 4 Terbaik 4 Nasional Terbaik Di Sumbar. Terbaik Se Sumatera Barat. Terbaru Terdaftar Terhadap Terhadap 3 Ranperda Terhadap PAMTIGO Terhadap Ranperda Terhadap RAPBD 2023 Terima Alquran dan Kurma Terima Audensi Terima Bantuan Terima BKN Award Terima Hibah Aset Terima Kcuran Dana Terima Kedatangan Terima Kunjungan Terima Penghargaan Terima Perwakilan Gonjong Limo Di Balaikota Payakumbuh Terima Santunan Terima Silaturahmi Terima SK P3K Terintegrasi Terjebak Terkait Terkait APBD Tahun 2022. Terkait Beredarnya Terkait Kelangkaan Pupuk. Terkait Kinerja Tahun 2022. Terkait Stunting Terkait Wabah PMK Terkesan Terminal Koto Nan IV Terpilih Terus Bangkitkan Ekonomi terus Berbenah Terus Berjalan The City Of Randang THL Diskominfo Tiba Di Kelurahan Balai Jaring Air Tabit Tiba Di Payakumbuh Tidak di fasilitasi Tim 7 Tim P2TP2A Tim Pencak Silat Tim Penilai Tim Penilai Forikan Tim Penilai LKS Tim Penilai Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tim Penilai LPM Tim Penilai PPD Tim Ramadan Tim Rudapaksa Tim Saber Pungli Tim Sepakbola Tim Supervisi Perpusnas Tim TPID Timsel Bawaslu Tindak Tegas Tingkat Tingkat Kota Payakumbuh Tingkat Nasional. Tingkat Provinsi Tingkat Provinsi Sumatera Barat. Tingkat Pusat Tingkat Sumbar Tingkatkan Tingkatkan Capaian PAD Tingkatkan Pengawasan Tinjau Gorong-Gorong Tinjau Kembali Zakat ASN Tinjau Pembuangan Air Bermasalah TIPD Tipe B Tirta Sago tokoh pemerhati guru Tol Sumbar Riau Top BUMD Touring Motor Listrik TP PKK TP PKK Provinsi TPA TPA Regional Payakumbuh TPPS Transformasi Pasar Digital TRC Trek lari Tribun Tunggakan Sewa Toko Turlap Turlap Ke RSUD ADNAAN WD Turlap Ke Sentra Tenun Balai Panjang Turlap Ke TPA Regional Turlap Pamtigo Tirta Sago Turlap Tinjau Batas Wilayah Daerah Turun 2 Turun Bersama Tim 7 Turun Ke Lapangan Turun Langsung Turun Lapangan Turunkan Turut Meriahkan Tutup Aktifitas Tutup Kegiatan Tutup Kejuaraan Badminton UAS Ucapan Selamat Ucapkan Selamat Uda dan Uni UHC UHC Cut Off Ujian Dinas UKPBJ Ulang Tahun Ulfakhri UMKM UNAND Undang Supervisor Dan Enumerator Universitas Andalas Universitas Mohammad Natsir Universitas Muhammadiyah UNP UNP Bangun Kampus Baru UNp Padang Untuk 100 Orang PPKS Untuk 129 Orang Untuk 3 OPD Untuk Keluarga Kurang Mampu Untuk Masyarakat Untuk Mustahik Untuk Ormas Untuk PPSP Untuk Wako Riza Falepi Untuk Warga Dhuafa Untuk Warga Latina Untuk Warga Miskin. Untuk Warga Terlantar Upacara Upacara Hardiknas Upacara HUT RI Ke 77 Upacara Peringatan Upacara Sumpah Pemuda UPP UPZ Usia 6-11 Tahun Usia Emas Usul Nama GOR Baru Utama UU Cipta Kerja UU Nomor 23 Tahun 2006 Vaksin Covid19 Vaksinasi Vaksinasi Anak Sekolah Dasar Vaksinasi Sapu Jagad Vaksinasi Ternak Validasi Data Visi Wafatnya Nasrul Abit. Wagub Audy Wakil Gubernur Wakil Ketua DPRD Wakil Presiden Wakil Walikota Wakil Walikota.Dinas PUPR Wakili Kota Payakumbuh Wako Rida Ananda Sambangi Dua Sekolah Minoritas Wako Riza Falepi Walikota Walikota Bersama DPRD Kota Payakumbuh Walikota Cup Walikota dan Wawako Walikota Payakumbuh Walikota Riza Falei Walikota Riza Falepi WalikotaRizaFalepi Warga Warga Antusias Warga Di Data Warga Disabilitas Warga Kecewa Warga Komorbid Warga Korban Terbakar warga kota Payakumbuh Warga Lansia Warga Miskin Wartawan Wawasan Kebangsaan Wirman Putra Wisuda Tahfiz Qur'an World Cleanup Day WTP WTP Ke 9 dari BPK RI. Wujudkan Wulan Denura Wustha Yang Baru Yang Dirawat. Yang Minta Uang Yang Tak Dirawat Yang Tidak Melayani Yayasan Indo Jalito YB.Dt.Parmato Alam Yernita Yonrefli Zainir Zona Kuning Zona Merah Zona Oranye



Payakumbuh,Jangkarpost.com—Kota Payakumbuh menjadi satu-satunya daerah di pulau Sumatera yang ditunjuk sebagai pilot project dalam pengembangan Integrated Dashboard Executive, ini merupakan sebuah fitur dari Layanan Integrated Dashboard SmartGov.


Layanan Integrated Dashboard SmartGov sendiri adalah sebuah sistem yang berfungsi untuk menggabungkan data dari berbagai aplikasi vertikal ke dalam sebuah platform yang terintegrasi. Integrasi data ini akan menghasilkan sebuah database tunggal, yang dapat tumbuh besar dan menjadi cikal-bakal terbentuknya big data. 


Keberadaan big data tentunya memberikan banyak keuntungan bagi pengguna dalam hal ini pemerintah daerah, karena big data tersebut dapat dianalisis dan ditampilkan berdasarkan kebutuhan.



Bagi pemerintah daerah, kehadiran layanan integrated dashboard smart government merupakan jawaban terhadap kebutuhan integrasi aplikasi vertikal dan data eksisting yang telah dimiliki. Adanya data yang terintegrasi dapat memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan performansi dan kinerja tiap SKPD. Data-data tersebut akan diformulasikan dan ditampilkan berdasarkan kebutuhan, misalkan parameter Indikator Kinerja Utama (IKU). 


Selain itu, informasi terbaru yang perlu segera diketahui oleh kepala daerah/wali kota dapat ditampilkan agar tindak lanjut yang harus dilakukan dapat segera diputuskan. Informasi terbaru dan IKU ini akan ditampilkan dalam bentuk executive dashboard yang bisa ditempatkan dalam sebuah command center.


Integrated Dashboard Executive ini merupakan sebuah portal yang berfungsi memvisualisasikan data sesuai dengan informasi yang dibutuhkan. Informasi yang ditampilkan dapat berupa historis data atau realisasi dari sebuah program kerja.


Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh Armein Busra saat diwawancara media di kantornya, Selasa (31/8) menyampaikan terpilihnya Diskominfo Kota Payakumbuh sebagai leading sektor berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan bersama PT. Telkom Indonesia, Tbk, dengan mempertimbangkan aspek kesiapan baik dari sisi SDM, sistem, maupun perangkat yang sudah dibangun.


"Kita sudah membicarakan aspek teknis dan kebijakan bersama Dony Savius selaku Tribe Leader Of Smart City Solution Development Department Digital Next Business PT. Telkom Indonesia, Tbk bersama Manager GES Wistel Sumbar Suwito, dan Government Account Manager Hendri Wihelminof beberapa waktu lalu," kata Armein.


Armein menyebut Kota Payakumbuh kedepannya akan memiliki satu data yang real time, akuntabel, dan transparan dari seluruh sektor, hingga data analitik media sosial dan data analitik e-commerce menuju Payakumbuh big data yang sesuai dan sejalan dengan amanat dari Perpres 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia dan Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


"Untuk saat ini hanya beberapa daerah yang memilikinya di Indonesia, seperti Pemkab Sragen, Pemprov Jawa Barat, dan Pemprov Jawa Tengah, semoga kita menjadi kota pertama di Indonesia," kata Armein.


Sementara itu, Wali Kota Riza Falepi mengatakan membangun IT tidak bisa daerah melakukannya sendiri, butuh mitra dan pihak yang mempunyai akses luas. Tentu ini merupakan suatu kemudahan bagi Kota Payakumbuh dalam melakukan pengembangan kepada sistim pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)


"Apalagi dengan kemampuan keuangan daerah kita yang cukup kecil dibandingkan kota-kota besar lainnya seperti Bandung dan Surabaya. Kami sangat mengapresiasi PT. Telkom Indonesia yang telah mempercayakan Kota Payakumbuh sebagai pilot project, ini sebuah kesempatan besar bagi kami dalam mewujudkan smart city," pungkas Riza. (Hrs)

 


Padang ,JangkarPost.com---- Sebanyak 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mengikuti ujian dinas tingkat I (satu) dan II (dua) serta penyesuaian ijazah yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Payakumbuh Senin(30/8)

Kegiatan yang dipusatkan di UPT BKN Padang dibuka secara langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Drs.Ifon Satria Can, M.Si yang diwakili Sekretaris Dewi Mulia,SSTP.M.Si

Dewi Mulia menyebutkan Ujian Dinas Dilaksanakan sesuai dengan Undang Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Kenaikan Pangkat PNS dimana setiap PNS yang sudah memenuhi syarat dapat melaksanakan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah.

Kemudian Ujian tersebut dibagi menjadi ujian dinas tingkat 1 yaitu ASN Naik Pangkat dari Golongan II ke Golongan III dan ujian dinas tingkat 2 yaitu ASN Naik Pangkat dari Golongan III ke Golongan IV. Sedangkan untuk penyesuaian ijazah mulai dari SMP, SMA, DIII, SI.

Untuk ujian dinas tingkat 2 di ikuti 8 ASN, selanjutnya ujian dinas tingkat 1 dan penyesuaian ijazah sebanyak 67 ASN, Ujian Dinas memakai sistem (CAT, Kualifikasi Personal dan Kompetensi Managerial) dan Wawancara Untuk Ujian TK II.

Melalui ujian dinas dan penyesuaian ijazah, akan dapat mengetahui tingkat kemampuan setiap ASN yang akan naik pangkat/golongan yang lebih tinggi yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

“Juga agar seluruh ASN yang telah memenuhi syarat naik pangkat/golongan yang lebih tinggi dapat mengembangkan diri melalui peningkatan kualitas,” ucap Dewi. (Rel/Hrs)

 


Payakumbuh, JangkarPost.com--- Rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, ranperda Pajak Daerah dan ranperda Retribusi Daerah digelar di ruang sidang rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (30/8).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Wulan Denura, Armen Faindal, Anggota DPRD lainnya, Sekda Rida Ananda yang mewakili Wali Kota Riza Falepi, Sekwan Yon Refli, dan kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Dikatakan Hamdi Agus, pada rapat paripurna sebelumnya, Senin, 23 Agustus 2021 lalu, wali kota yang diwakili sekda telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021. Sekaligus juga Nota Penjelasan terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.

“Sehubungan dengan ketiga Ranperda tersebut, hari ini adalah agenda untuk masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan Pemandangan Umum,” kata Hamdi.

Juru bicara fraksi Nasdem Bintang Perjuangan tidak hadir, melalui informasi yang didapat dari Sekretaris Dewan Yon Refli dalam naskah pemandangan umumnya, mereka menyampaikan kalau penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh tentang Ranperda Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021 telah disampaikan tepat waktu dibanding dengan tahun sebelumnya.

Harapan Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan yang diketuai oleh Ismet Harius itu semoga proses pembahasan akan berlangsung lebih cepat dan terukur, sehingga Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Payakumbuh.

Sungguhpun demikian, Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan tetap mengkritisi kebijakan pelaksanaan anggaran Pemko Payakumbuh tahun 2021 yang sedang berjalan.

“Tahun lalu pada bulan yang sama kita telah berkomitmen untuk tetapi realisasi menyegerakan akan penetapan APBD, pelaksanaannya kami lihat masih molor dari himbauan Pemerintah Pusat, kalau memang APBD telah clear di bulan November, seharusnya program dan kegiatan telah dimulai pada bulan Februari atau paling lambat pada bulan Maret dan April tahun berikutnya, kenyataannya sampai dengan semester pertama tahun 2021, progres fisik dan keuangan masih berada pada level 30% sampai 40%, sisanya telah menjadi tradisi kejar tayang pada semester kedua tahun anggaran berjalan,” begitu yang tertulis pada naskah pemandangan umum tersebut.

Untuk itu, Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan menanyakan saja upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemko Payakumbuh dalam hal peningkatan progres fisik dan keuangan pada semester pertama tahun 2021 ini.

Lebih lanjut, Fraksi yang beranggotakan 3 partai politik itu juga menyampaikan item lain yang menjadi penghambat percepatan pelaksanaan kegiatan adalah frekuensi mutasi pejabat di lingkungan Pemko Payakumbuh, tiap sebentar ada mutasi, tiap sebentar ada pelantikan, sehingga diperlukan Perubahan SK Pengguna Anggaran, SK PPK, SK PPTK, SK Bendaharawan, SK Pengawas dan lain sebagainya.

Kami mengerti dan memaklumi bahwa Mutasi Pejabat adalah hal yang biasa dan lumrah dalam Tatanan Birokrasi Pemerintah, akan tetapi diperlukan kajian dan skedul yang jelas tentang Kapan Saja Waktu Yang Tepat untuk Mutasi. Janganlah mutasi tiap sebentar, hal itu sangat mengganggu laju percepatan serapan anggaran. Perlu kami tambahkan bahwa keterlambatan pelaksanaan kegiatan setiap tahunnya sangat berdampak pada roda perekonomian masyarakat yang telah lelah menghadapi persoalan hidup Pasca Pandemi Covid- 19.

Di samping itu sangat pasti terjadi keterbatasan dan kelangkaan bahan baku, ekonomi biaya tinggal (maklum saja, permintaan banyak, stok barang sedikit, maka harga melambung jadi lebih tinggi), keterbatasan tenaga kerja atau peralatan. Dan yang lebih memprihatinkan adalah sulitnya pencapaian kualitas terbaik karena keterbatasan waktu pelaksanaan.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021, Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan menilai substansi utamanya adalah Perubahan Kebijakan Anggaran, Penyesuaian Plafon Anggaran, serta Draft Ranperda Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021 yang untuk selanjutnya disebut Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021 sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mendefinisikan bahwa APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

“Sehingga APBD menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah dalam kurun waktu satu tahun anggaran,” tertulis di naskah pemandangan umum.

Sedangkan, untuk Ranperda Tentang Pajak Daerah, Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan menyampaikan dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang merupakan penyederhanaan dan sinkronisasi beberapa regulasi yang saling berkaitan langsung termasuk didalamnya peraturan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan tujuan terciptanya iklim yang kondusif untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Maka kami memaklumi dan mengapresiasi usulan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam hal penyederhanaan beberapa Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Materi penyesuaian Pajak Daerah yang akan disederhanakan diantaranya Penyesuaian tarif pajak hotel, Penyesuaian tarif pajak restoran, dan Penyesuaian NJOPTKP pada PBB P2,” seperti yang tertulis.

Terkait Ranperda Tentang Retribusi Daerah, Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan menyampaikan lebih jauh, materi penyesuaian Retribusi Daerah yang akan disederhanakan diantaranya Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha.

Sementara untuk Retribusi Perizinan Tertentu, menurut Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan karena sifat Ranperda adalah memuat ketentuan-ketentuan yang merupakan kearifan lokal, maka pada Retribusi Jasa Umum, Fraksi ini mengusulkan peninjauan kembali Tarif Sedot Kakus, hal ini sesuai dengan aspirasi masyarakat terdampak IPLT yang meminta perlakuan khusus terhadap Tarif Sedot Kakus, saat ini tarif Retribusi sedot kakus untuk masyarakat luar Kota Payakumbuh sama dengan tarif yang diberlakukan pada masyarakat yang tiap hari merasakan dampak pengangkutan dan pembongkaran tinja disekitar lokasi IPLT.

“Secara Regulasi, Apakah hal ini bisa kita akomodir,” tulis Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan.

Secara umum mereka juga meminta kepada OPD dan Tim Ranperda Kota Payakumbuh untuk sama-sama mempreteli Perda lama tentang Pajak dan Retribusi Daerah, mungkin saja selain Penyesuaian tarif pajak hotel, Penyesuaian tarif pajak restoran, Penyesuaian NJOPTKP pada PBB P2, penyesuaian Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu, masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan tarif dan ketentuannya secara bersama-sama. (Hrs)

 


Payakumbuh, JangkarPost.com-- Rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, ranperda Pajak Daerah dan ranperda Retribusi Daerah digelar di ruang sidang rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (30/8).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Wulan Denura, Armen Faindal, Anggota DPRD lainnya, Sekda Rida Ananda yang mewakili Wali Kota Riza Falepi, Sekwan Yon Refli, dan kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Dikatakan Hamdi Agus, pada rapat paripurna sebelumnya, Senin, 23 Agustus 2021 lalu, wali kota yang diwakili sekda telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021. Sekaligus juga Nota Penjelasan terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.

“Sehubungan dengan ketiga Ranperda tersebut, hari ini adalah agenda untuk masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan Pemandangan Umum,” kata Hamdi.

Juru Bicara Fraksi Gerindra sekaligus Ketua Fraksi Aprizal tidak hadir karena ditimpa kemalangan (orang tua meninggal dunia), naskah pemandangan umum yang diterima media dari Sekretaris Dewan Yon Refli menyampaikan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh sangat sepakat dan mendukung serta mengapresiasi Pemerintah Kota Payakumbuh dalam hal Pengajuan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga nantinya dengan adanya aturan ini masyarakat khususnya wajib pajak lebih patuh lagi terhadap kewajibannya. Peningkatan PAD sehingga tercapai target untuk meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya Perda ini nantinya para investor yang ingin berinvestasi di Kota Payakumbuh pun dapat mengetahui aturan yang jelas dan tertarik untuk berinvestasi di Kota Payakumbuh, kemudian meningkatkan kesempatan untuk tenaga kerja baru untuk masyarakat kita Kota Payakumbuh.

Kedepannya untuk sosialisasi dan sanksi, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh mengharapkan keseriusan Pemko agar Perda ini nantinya benar-benar digaungkan dan diketahui oleh masyarakat Kota Payakumbuh maksud dan tujuannya dengan melibatkan OPD penegak Perda untuk ikut berpartisipasi aktif.

Menanggapi tentang klarifikasi hotel, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh menyarankan mengacu pada aturan perundang-undangan yang lebih tinggi, namun dalam hal penyesuaian NJOPTKP pada PBB P2 yang naik 2x lipat menjadi Rp. 20.000.000,-. Fraksi meminta penjelasan dasar dan latar belakangnya.

Terkait dengan pajak Cafe dan Restoran disesuaikan dengan besaran tipe Cafe dan Restoran yang di Payakumbuh begitu juga dengan Pajak Bangunan disesuaikan dengan ukuran atau tipe bangunan.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh sangat mendukung Pemko untuk melakukan Ranperda tentang Retribusi Daerah, dimana segala bentuk Retribusi komplit dibahas dalam Ranperda tersebut secara tidak langsung nantinya dapat mencabut Ranperda yang sudah ada tentang Retribusi ini.

“Namun kemudian perlu kita cermati mana poin-poin Perda yang lama yang mungkin bisa kita pakai dan masih berlaku menurut peraturan perundang-undangan sesuai dengan kebutuhan daerah,” tulis Fraksi Gerindra.

Adapun jenis Retribusi ada 3 (Tiga) yang pertama Retribusi Jasa Umum Tentang penghapusan objek retribusi. Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh berpendapat bahwa perlu kita tinjau masing-masing OPD, kira-kira dimana dan Retribusi apa saja yang perlu kita hapus disesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi.

Kemudian untuk penambahan objek retribusi, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh sangat setuju mengingat dalam masa pandemi ini banyak pelayanan pemakaman maupun penguburan mayat melibatkan tenaga kesehatan kita baik yang dari RSUD, Puskesmas dan Relawan lainnya perlu kita hargai dengan adanya aturan ini.

“Kemudian tempat retribusi pengedalian menara telekomunikasi perlu kita sesuaikan termasuk tarif Retribusi parkir sudah saatnya kita tegaskan dalam Ranperda,” tulis Fraksi Gerindra.

Kedua, Retribusi Jasa Usaha dimana Retribusi pasar grosir dan pertokoan ini diharapkan oleh Fraksi Gerindra benar-benar menjadi prioritas untuk dibahas mengingat pertokoan/pasar adalah kacamata untuk pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Payakumbuh. Sebelum menentukan tarif retribusi, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh meminta data yang jelas tentang jumlah pertokoan/ pasar grosir, karena hal tersebut berkaitan nantinya dengan tarif dan jumlah PAD yang akan masuk dalam kas daerah.

“Retribusi tempat rekreasi dan olahraga disesuaikan dengan kondisi jika tidak diluar ruangan masyarakat tidak perlu dipungut pajak,” tulis Fraksi Gerindra.

Ketiga tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh mencermati berdasarkan Permendagri No 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Penempatan Izin Gangguan di Daerah dinyatakan dicabut/ tidak berlaku mengakibatkan penghapusan objek retribusi izin gangguan.

“Namun perlu kita tinjau lagi perizinan tertentu jika masih ada yang perlu kita masukkan dalam Ranperda,” tulis Fraksi Gerindra di akhir dari naskah tersebut.(Hrs)


 

Payakumbuh, JangkarPost.com--- Rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, ranperda Pajak Daerah dan ranperda Retribusi Daerah digelar di ruang sidang rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (30/8).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Wulan Denura, Armen Faindal, Anggota DPRD lainnya, Sekda Rida Ananda yang mewakili Wali Kota Riza Falepi, Sekwan Yon Refli, dan kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Dikatakan Hamdi Agus, pada rapat paripurna sebelumnya, Senin, 23 Agustus 2021 lalu, wali kota yang diwakili sekda telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021. Sekaligus juga Nota Penjelasan terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.

“Sehubungan dengan ketiga Ranperda tersebut, hari ini adalah agenda untuk masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan Pemandangan Umum,” kata Hamdi.

Juru Bicara Fraksi PPP Edward DF menyampaikan saran dan komentar terkait Ranperda APBD Perubahan TA 2021 dimana sesuai dengan waktu yang tinggal untuk Tahun Anggaran 2021 dan mulai menurunnya kondisi Pandemi Covid-19 diharapkan akan diiringi dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

“Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyarankan agar Pemerintah Kota melalui bidang Pendapatan lebih meningkatkan kinerja untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah baik melalui Penerimaan Pajak Daerah maupun melalui Retribusi Daerah,” ungkapnya.

Kemudian, Edward juga menjelaskan sesuai dengan amanat dari Kementerian Keuangan melalui SE Nomor 02/PK/2021 tentang alokasi dana untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi sebesar lebih kurang Rp. 41,9 Milyar.

“Maka kami menyarankan Pemerintah Kota benar-benar serius manyikapinya baik melalui Dinas Kesehatan dengan memenuhi sarana dan prasarana untuk pengobatan dan pencegahan Covid-19 serta aksi yang nyata terhadap program kegiatan untuk pemulihan ekonomi masyarakat,” kata Edward.

Edward menyampaikan masukan untuk OPD-OPD yang melaksanakan pekerjaan fisik pasca ditetapkan perubahan APBD agar benar-benar melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan schedule keuangan dan schedule teknis.

“Kondisi perkembangan wabah COVID 19 yang sudah mulai menurun dan dengan telah dimulainya proses belajar dan mengajar tatap muka di Kota Payakumbuh, maka kami Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) menyarankan agar Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk bisa lebih tertib menjalankan protokol Kesehatan dan kami berharap disediakan anggaran untuk sarana dan prasarananya,” kata Edward.

Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) sangat mendukung Rancangan Peraturan Daerah ini karena Naskah Akademisnya telah disusun malalui suatu metode survey langsung terhadap seluruh wajib pajak.

“Penyesuaian tarif Pajak Hotel dan Restoran berdasarkan klasifikasi, menurut hemat kami akan memberikan dampak yang sangat positif terhadap wajib pajak dan optimalisasi pengelolaannya oleh Pemerintah Kota,” ujar Edward.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) menekankan agar Pemerintah Kota melalui Pengelola Pajak Daerah ini benar-benar berkomitmen terkait dengan pemungutan pajak dan penagihan pajak serta menjalankan sanksi sesuai Peraturan Daerah dan Undang-Undang yang berlaku.

Sedangkan untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Daerah diamana Retribusi Daerah yang terdiri dari Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha, dari uraian Nota yang disampaikan maka Retribusi Jasa Umum adalah Penyesuaian dengan mengakomodir aturan yang lebih tinggi seperti penghapusan Retribusi Pelayanan Kesehatan, Penghapusan Penggantian bea cetak KTP, Perubahaan formulasi tarif retribusi menara telekomunikasi dan penyesuaian tarif retribusi berdasarkan indeks harga barang/jasa.

Edward mengulik salah satu tambahan adalah objek restribusi tentang Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan mayat yang diselenggarakan oleh Pemerintah.

“Sehubungan dengan penambahan ini maka kami Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) berharap kepada Pemerintah Kota Payakumbuh agar memprioritaskan untuk umum pembangunan/penyediaan tempat pemakaman sebagai wujud dari pelayanan terhadap masyarakat,” kata Edward.

Retribusi Jasa Usaha adalah berupa penyesuaian tarif dari retirbusi pasar dan pertokoan serta retribusi tempat rekreasi dan olah raga. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) berharap pendapatan dari retribusi ini lebih maksimal walaupun untuk jasa usaha pasar dan pertokoan tarifnya ditinjau untuk diturunkan.

Restribusi Perizinan Tertentu yang merupakan bagian dari perubahan terhadap penyesuaian dengan aturan yang lebih tinggi dan penghapusan terhadap izin gangguan sesuai dengan Permendagri Nomor 27 Tahun 2005, dalam hal ini Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) berharap agar OPD Teknis sebagai pelaksana lebih fokus dan berkomitmen terhadap Restribusi Perizinan Tertentu ini.(Hrs)

 

 


Payakumbuh, JangkarPost.com--- Rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, ranperda Pajak Daerah dan ranperda Retribusi Daerah digelar di ruang sidang rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (30/8).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Wulan Denura, Armen Faindal, Anggota DPRD lainnya, Sekda Rida Ananda yang mewakili Wali Kota Riza Falepi, Sekwan Yon Refli, dan kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Dikatakan Hamdi Agus, pada rapat paripurna sebelumnya, Senin, 23 Agustus 2021 lalu, wali kota yang diwakili sekda telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021. Sekaligus juga Nota Penjelasan terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.

“Sehubungan dengan ketiga Ranperda tersebut, hari ini adalah agenda untuk masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan Pemandangan Umum,” kata Hamdi.

Juru Bicara Fraksi PKS Heri Iswandi Dt. Muntiko Alam menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021 dengan awalnya menjelaskan Pandemi covid-19 sudah berlangsung hampir dua tahun. Tentunya dengan kondisi ini pemerintah tetap melakukan pencegahan dan penanggulangan covid-19 ini serta berupaya menstimulan bagaimana roda perekonomian tetap berjalan dengan baik.

“Karena dua hal ini adalah prioritas kerja pemerintah di setiap level baik pusat maupun daerah. Oleh karena itu dalam rencana kerja tahun berjalan akan ada penyesuaian dan perubahan dari segi anggaran. Hal ini dikarenakan adanya perubahan dari segi kebijakan pemerintah yang lebih tinggi atau dalam rangka rasionalisasi pendapatan dan belanja daerah,” kata Heri.

Dari sisi pendapatan menurut Heri secara umum pendapatan yang di targetkan pada tahun 2021 mengalami penurunan. Terutama pendapatan dari transfer Pemerintah Pusat. Fraksi PKS dapat memahami bahwa pendapatan daerah Kota Payakumbuh sebagian masih ditopang dari dana perimbangan yang berasal dari pemerintah pusat. Dengan adanya perubahan kebijakan anggaran pusat maka akan berdampak langsung pada segi pendapat daerah Kota Payakumbuh.

“Oleh karena itu peningkatan pendapatan asli daerah harus senantiasa di upayakan secara maksimal, agar secara bertahap Kota Payakumbuh bisa menuju daerah yang mandiri. Fraksi PKS optimis bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh dapat melakukan upaya menuju kemandiran tersebut. Hal ini bisa kita lihat dari prestasi di bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PBB) yang akan merangsang pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah,” ulasnya.

Dari sisi Belanja Daerah, dijelaskan Heri kalau belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 731.041 milyar mengalami kenaikan sebesar Rp. 15,67 Milyar, sehigga menjadi Rp. 746,71 Milyar atau sekitar 10.87%.

“Untuk pos belanja ini tentunya selain belanja rutin pemilihan program dan kegiatan yang di prioritaskan adalah upaya penanggangan covid serta mendorong tumbuhnya perekonomian masyarakat Kota Payakumbuh,” ungkapnya.

Sementara itu dari segi Pembiayaan, Heri menerangkan kalau pembiayaan daerah yang semula diestimasikan sebesar Rp. 19,7 M mengalami peningkatan sebesar Rp 45,1 Milyar sehingga menjadi RP 64,8 Milyar.

“Fraksi PKS berharap pembiayaan yang dilakukan kedepannya dapat memiliki dampak signifikan terhadap penambahan pendapatan daerah,” ujarnya.

Fraksi PKS juga menyampaikan beberapa hal seperti dengan masih belum berakhirnya covid-19 ini tentunya upaya pencegahan berupa sosialisasi protokol kesehatan tetap digalakan ke masyarakat serta memfasilitasi pola hidup sehat di era new normal ini. Kemudian dari segi penanganan serta upaya penyembuhan hal ini yang menjadi prioritas selanjutnya.

“Hal ini di karenakan covid ini sudah menjadi cluster kelurga, sehingga makin banyak yang masyarakat terpapar virus ini baik yang terkonfirmasi maupun belum terkonfirmasi,” kata Heri.

Fraksi PKS berharap pemko bisa memberikan support dan fasilitas kepada para pedagang serta pengusaha UMKM dan UKM untuk kembali beraktivitas ekonomi secara baik, hal ini untuk menunjang peningkatan roda ekonomi di tengah masyarakat.

Terkait Ranperda tentang Pajak Daerah, Heri Iswandi menyampaikan Pemerintah Daerah perlu mengelola pajak daerah ini dengan cermat dan profesional. Dengan demikian sumber pajak daerah berupa ; Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Mineral Bukan Logam (Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi), Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, PBB Perkotaan dan Perdesaan, serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ini dapat di optimalkan penerimaannya.

Berdasarkan kajian dan penelusuran lebih dalam oleh Pemerintah Kota Payakumbuh, maka kami sepakat adanya penyesuaian tarif pajak utamanya untuk hotel dan restaurant. Dengan adanya penyesuaian tarif berdasarkan klasifikasi ini membuat para wajib pajak di perlakukan secara adil. Dan kemudian penyesuaian tarif ini dapat memicu penerimaan pajak daerah bisa lebih di tingkatkan,” ulasnya.

Terkahir, terkait dengan Ranperda tentang Retribusi daerah, Heri Iswandi menyebut sama halnya dengan pajak daerah, retribusi juga merupakan sumber pendapatan daerah. Oleh sebab itu pungutan yang akan dilakukan tersebut perlu diatur sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Adanya perubahan besaran tarif dan penambahan objek juga merupakan penyesuaian kondisi terkini. Hal ini tentunya diterima, dengan adanya pemyesuaian-penyesuaian ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkas Heri.(hrs)



Payakumbuh, JangkarPost.com--- Rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, ranperda Pajak Daerah dan ranperda Retribusi Daerah digelar di ruang sidang rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (30/8).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Wulan Denura, Armen Faindal, Anggota DPRD lainnya, Sekda Rida Ananda yang mewakili Wali Kota Riza Falepi, Sekwan Yon Refli, dan kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Dikatakan Hamdi Agus, pada rapat paripurna sebelumnya, Senin, 23 Agustus 2021 lalu, wali kota yang diwakili sekda telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021. Sekaligus juga Nota Penjelasan terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.

“Sehubungan dengan ketiga Ranperda tersebut, hari ini adalah agenda untuk masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan Pemandangan Umum,” kata Hamdi.

Juru Bicara Fraksi Demokrat Sri Joko Purwanto menyampaikan terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021, Fraksi Demokrat mengapresiasi atas Nota Keuangan Perubahan APBD TA 2021.

“Fraksi Partai Demokrat memahami dan menerima terhadap perubahan APBD yang terjadi, mengingat ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Dimana keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan dan jenis belanja. Sementara keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, adanya keadaan darurat dan keadaan luar biasa,” papar Joko.

Kemudian, dijelaskannya di tengah keadaan pandemi global Covid-19 yang masih belum jelas kapan akan berakhir dan telah memberikan dampak bagi perekonomian sehingga menyebabkan perubahan yang cukup signifikan terhadap asumsi ekonomi makro dan merubah basis perhitungan yang signifikan terlebih APBD Kota Payakumbuh dari sisi pendapatan daerah baik itu PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah.

“Merespon dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian keuangan dengan PMK nomor peraturan menteri dalam negeri no 64 tahun 2020, Perpres No 72 tahun PMK nomor 117/PMK.07/2021 dan SE-02/PK/2021 adanya kewajiban Pemerintah Daerah mengalokasikan belanjanya sebesar 8% untuk penanganan dampak pandemic covid-19 di Kota Payakumbuh,” kata Joko.

Selanjutnya, Fraksi Demokrat menanggapi penyampaian Nota penjelasan Wali Kota Payakumbuh tentang perubahan APBD Kota Payakumbuh TA 2021. Fraksi Partai Demokrat, memberikan pandangan umum terkait beberapa hal.

Terkait dengan pendapatan daerah, pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 diperkirakan total pendapatan Rp.681,82M Dengan komposisi PAD sebesar Rp.93,15 Milyar, Dana perimbangan sebesar Rp.538,84 Milyar Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.18,53 Milyar.

“Prinsip dasar arus Pendapatan adalah bagaimana Pemerintah Daerah mampu untuk menggali sumber-sumber pendapatan secara luas, sehingga pendapatan daerah dapat terkumpul sebanyak-banyaknya. Sementara prinsip dasar arus Belanja terletak pada aliran dana yang efektif dan efisien, sehingga setiap rupiah yang mengalir untuk pembelanjaan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan memiliki multyplier effect terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi Kota Payakumbuh yang lebih berkeadilan,” jelas Joko.

Terkait dengan belanja, menurut Joko walaupun secara keseluruhan pendapatan daerah mengalami penurunan tapi belanja daerah dalam perubahan APBD 2021 ini bertambah Rp15,67 Milyar dari semulaj Rp 731,04 M direncanakan menjadi Rp 746,71 Milyar. Berkenaan dengan pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 dari semula yang direncanakan Rp.19,7 Milyar menjadi Rp.64,8 Milyar.

Berkenaan dengan ranperda perubahan APBD tahun 2021 Joko juga menyampaikan beberapa poin dimana Fraksi Partai Demokrat memahami benar situasi dan kondisi anggaran yang dimiliki Pemko.

“Adalah tidak mudah untuk memulihkan kondisi ekonomi pasca Covid-19. Namun, kita harus tetap optimis dan menyadari pentingnya kerjasama sinergis dan dukungan semua pihak. Kami menilai bahwa kebijakan pemerintah daerah yang diambil untuk meningkatkan pendapatan daerah tahun 2021 sudah tepat yakni dengan mengoptimalisasi sektor-sektor penerimaan daerah,” ungkapnya.

Fraksi Demokrat juga sependapat kalau rasionalisasi belanja daerah dan pergeseran belanja berdasarkan skala prioritas merupakan salah satu opsi kebijakan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Namun kami melihat adanya penurunan pendapatan pada lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 14,08 Milyar termasuk pada RSUD Adnaan WD Kota Payakumbuh, Mohon penjelasannya,” ulas Joko.

Joko menambahkan, pemerintah pusat memprioritaskan pencegahan penyebaran covid-19 dengan tetap mengupayakan pemulihan stabilitas perekonomian dan menjaga daya beli masyarakat terutama bagi masyarakat yang betul-betul terdampak dengan pembatasan dan aturan terkait Corona sehingga Pemerintah Kota Payakumbuh merespon dengan menganggarkan Rp 5,49 Milyar bagi masyarakat yang ikut terdampak covid-19.

“Untuk itu Fraksi Partai Demokrat mempunyai harapan yang besar agar bantuan ini tepat sasaran dan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat kota Payakumbuh. Untuk itu kami meminta pada pemerintah kota melalui dinas terkait agar tim verifikasi dan validasi bekerja optimal dalam hal pendataan bagi masyarakat calon penerima bantuan. Kami juga berharap pada dinas terkait agar data yang dipakai tidak hanya mengacu pada DTKS saja tetapi betul-betul kondisi kekinian yang terjadi di tengah masyarakat supaya lebih terwujudnya prinsip keadilan bagi seluruh masyarkat di kota Payakumbuh,” jelasnya.

Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah, Fraksi Partai Demokrat menghargai upaya dari pemerintah Kota Payakumbuh yang berusaha untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah ( PAD), antara lain melalui Perda Pajak Daerah ini.

“Kami sependapat bahwa pajak daerah dan retribusi daerah telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Fraksi Partai Demokrat secara prinsip menyambut baik Raperda Pajak Daerah ini,” tukuknya.

Terakhir, terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Daerah, Joko menegaskan kalau UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mendefinisikan Retribusi Jasa Umum sebagai jenis Retribusi yang dikenakan atas jasa umum, yaitu jasa atau pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau Badan.

“Berdasarkan definisi tersebut, dengan jelas dapat disimpulkan bahwa yang membedakan antara Retribusi Jasa Umum dengan jenis retribusi yang lain, yaitu retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu, adalah bahwa Retribusi Jasa Umum memiliki dimensi pelayanan publik dengan tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum,” ungkap Joko.

Sementara itu, penentuan objek dan jenis serta penetapan tarif Retribusi Jasa Umum yang baik dan tepat dengan memperhatikan biaya penyediaan jasanya, kemampuan masyarakat, aspek keadilan, dan efektivitas pengendalian atas pelayanan tersebut, pada akhirnya akan semakin banyak jenis pelayanan jasa umum yang dapat secara mandiri berkembang sehingga diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas jasa pelayanannya.

“Oleh karena itu, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, kepastian hukum dan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Fraksi Partai Demokrat dapat memahami perlunya meninjau kembali sebagian obyek Retribusi Jasa umum,Retribusi Jasa Usaha dan tarif Retribusi perizinan tertentu Namun demikian untuk besaran tarif kami perlu membahasnya lebih lanjut dalam rapat kerja pansus yang akan dibentuk,” pungkasnya.

Fraksi Partai Demokrat mengingatkan kembali kepada Pemerintah Kota Payakumbuh, bahwa manajemen pengelolaan keuangan daerah yang baik dan berkualitas, tidak sekedar bertumpu pada ketaatan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku, tapi juga taat azas dan filosofi kebijakan politik anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Payakumbuh.

“Kita semua mempunyai harapan yang sama, dengan ditetapkannya 3 buah ranperda Kota Payakumbuh ini dapat menjadi titik perbaikan bagi kemajuan kota payakumbuh. Semoga keterpaduan langkah dan sinergisitas upaya yang kita lakukan dapat mempercepat tercapainya visi misi Kota Payakumbuh yang kita cintai ini,” pungkasnya.(Hrs)

 

 


Payakumbuh, JangkarPost.com--- Rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, ranperda Pajak Daerah dan ranperda Retribusi Daerah digelar di ruang sidang rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (30/8).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Wulan Denura, Armen Faindal, Anggota DPRD lainnya, Sekda Rida Ananda yang mewakili Wali Kota Riza Falepi, Sekwan Yon Refli, dan kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Dikatakan Hamdi Agus, pada rapat paripurna sebelumnya, Senin, 23 Agustus 2021 lalu, wali kota yang diwakili sekda telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021. Sekaligus juga Nota Penjelasan terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.

“Sehubungan dengan ketiga Ranperda tersebut, hari ini adalah agenda untuk masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan Pemandangan Umum,” kata Hamdi.

Juru Bicara Fraksi Golkar Maharnis Zul menyampaikan pemandangan fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021 dimana ada 5 catatan seperti secara proporsional kontribusi PAD terhadap Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan adalah 13,66%.

“Kami minta kalau dapat dinaikkan dengan estimet 15%,” ungkapnya.

Kemudian Maharnis Zul juga menanyakan berapa Pemko memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) tahun ini dan untuk apa saja dana itu digunakan.

Maharnis Zul juga menyebut kalau Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan terutama yang bersifat Non Fisik yang kurang jelas out come, benefit dan impacnya hendaknya menjadi bahan pertimbangan oleh Pemko Payakumbuh.

Sementara itu, untuk penanganan Covid-19 anggarannya Rp 36,2 Milyar. Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi kepada Ketua Satgas Covid-19 beserta seluruh jajaran yang dengan serius telah berupaya menanggulangi semaksimal mungkin penyebaran virus Covid-19.

“Menurut laporan serapan dana untuk penanggulangan Covid-19 ini masih rendah. Baik untuk bantuan terhadap dampak ekonomi maupun untuk operasional. Kami Fraksi Partai Golkar berharap kiranya Ketua Satgas beserta jajaran memikirkan langkah-langkah strategis program dan kegiatan apa yang mesti dilakukan sehingga penanganan Covid-19 sesuai dengan harapan. Serapan dana tentunya berbanding dengan kegiatan yang dilakukan,” tukuknya.

Menariknya, walaupun rapat paripurna ini membicarakan anggaran perubahan, namun Fraksi Golkar juga menyampaikan masukan terkait masalah mutasi, promosi dan demosi di lingkungan Pemko Payakumbuh. Dimana mutasi bertujuan untuk penyegaran atau promosi, namun kenyataannya menyuguhkan lain.

“Ada yang trenyuh setelah mutasi. Batinnya merasa tersiksa. Begitu juga pandangan orang dari luar. Rasanya si anu itu kurang pas disitu. Maka pertimbangan logika dan pertimbangan perasaan perlu menjadi bahan kajian. Kepada yang memberikan pertimbangan, yang tergabung dalam wadah Baperjakat, kami harapkan dengan bijak, memberikan masukan sebelum pimpinan membubuhkan tanda tangannya,” kata Maharnis Zul.

Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah, Fraksi Golkar menilai berdasarkan evaluasi masih rendah tingkat kepatuhan dan kesadaran wajib pajak. Dengan telah disahkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merupakan penyederhanaan dan sinkronisasi beberapa regulasi termasuk peraturan tentang pajak. Tujuan yang ingin dicapai agar tercipta iklim yang kondusif untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Karena rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran wajib pajak menyiratkan perlu untuk melakukan peninjauan terhadap regulasi” ungkap Maharnis Zul.

Dijelaskan Maharnis Zul, peninjauan yang dimaksud adalah penyederhanaan beberapa peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah. Landasan Yuridis tentang penyederhanaan ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 yang mengatur mulai dari pendaftaran wajib pajak sampai sanksi perpajakan.

“Penyederhanaan tentang pajak ini ada 3 poin yaitu Penyesuaian tarif pajak hotel, Penyesuaian tarif pajak restoran, Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Tidak kena Pajak,” tegasnya.

Menurut Fraksi Golkar, Rancangan Peraturan Daerah ini juga memuat optimalisasi pengelolaan pajak daerah terkait pemungutan pajak dan penagihan pajak dengan surat paksa berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP).

Berdasarkan penyederhanaan tersebut di atas kami dari Fraksi Partai Golkar berharap Wajib Pajak di Kota Payakumbuh didata dengan sungguh-sungguh sehingga lahir data primier, kemudian penyederhanaan regulasi ini disosialisasikan kepada wajib pajak baik lisan maupun tulisan, petugas pajak harus dipilih orang yang gigih, santun dan komunikatif.

“Melalui UU Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa tidak ada yang bisa mengelak dari wajib pajak. Kedepan, target PAD dari pajak hendaknya bisa kita capai,” ungkapnya.

Terakhir, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah, Fraksi Golkar bertanya jenis-jenis retribusi apa saja yang bisa kita pungut sebagai sumber PAD dan dikaitkan dengan fasilitas yang dapat diberikan kepada si menfaat.

,”Kami berharap kepada yang memanfaatkan fasilitas tidak ada yang lolos dari pembayaran retribusi. Jujur mungkin kita akui bahwa selama ini ada saja yang berdalih untuk mengelak dari pembayaran retribusi. Atau ada oknum yang sengaja memanfaatkan keadaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan melakukan perbuatan diluar ketentuan. Uang retribusi dipungut tapi karcis tidak diberikan. Penyetoran hanya berdasarkan sobekan karcis,” tegasnya.

Selanjutnya Maharnis Zul juga menanyakan adakah kiat-kiat yang jitu yang terpikirkan agar masyarakat dengan kesadaran personal atau lembaga menunaikan kewajibannya membayar retribusi dan pajak.

Terakhir kami bersaran agar obyek retribusi yang telah dihapuskan harus betulbetul konsisten untuk tidak memungutnya dengan dalih apapun. Jika ada petugas yang masih coba-coba menerima pemberian uang dengan berbagai alasan haruslah diberikan sangsi yang tegas. Dan petugas-petugas yang sibuk melayani masyarakat sementara retribusinya telah dihapuskan haruslah diberikan tambahan pendapatan yang wajar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.(Hrs)



Padang,JangkarPost.com—-Sebanyak 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mengikuti ujian dinas tingkat I (satu) dan II (dua) serta penyesuaian ijazah yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Payakumbuh Senin(30/8)


Kegiatan yang dipusatkan di UPT BKN Padang dibuka secara langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Drs.Ifon Satria Can, M.Si yang diwakili Sekretaris Dewi Mulia,SSTP.M.Si



Dewi Mulia menyebutkan Ujian Dinas Dilaksanakan sesuai dengan Undang Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Kenaikan Pangkat PNS dimana setiap PNS yang sudah memenuhi syarat dapat melaksanakan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah.


Kemudian Ujian tersebut dibagi menjadi ujian dinas tingkat 1 yaitu ASN Naik Pangkat dari Golongan II ke Golongan III dan ujian dinas tingkat 2 yaitu ASN Naik Pangkat dari Golongan III ke Golongan IV. Sedangkan untuk penyesuaian ijazah mulai dari SMP, SMA, DIII, SI.


Untuk ujian dinas tingkat 2 di ikuti 8 ASN, selanjutnya ujian dinas tingkat 1 dan penyesuaian ijazah sebanyak 67 ASN, Ujian Dinas memakai sistem (CAT, Kualifikasi Personal dan Kompetensi Managerial) dan Wawancara Untuk Ujian TK II.



Melalui ujian dinas dan penyesuaian ijazah, akan dapat mengetahui tingkat kemampuan setiap ASN yang akan naik pangkat/golongan yang lebih tinggi yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

"Juga agar seluruh ASN yang telah memenuhi syarat naik pangkat/golongan yang lebih tinggi dapat mengembangkan diri melalui peningkatan kualitas," ucap Dewi (Hrs)

 


Payakumbuh, JangkarPost.com--- Rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, ranperda Pajak Daerah dan ranperda Retribusi Daerah digelar di ruang sidang rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (30/8).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Wulan Denura, Armen Faindal, Anggota DPRD lainnya, Sekda Rida Ananda yang mewakili Wali Kota Riza Falepi, Sekwan Yon Refli, dan kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Dikatakan Hamdi Agus, pada rapat paripurna sebelumnya, Senin, 23 Agustus 2021 lalu, wali kota yang diwakili sekda telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021. Sekaligus juga Nota Penjelasan terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.

“Sehubungan dengan ketiga Ranperda tersebut, hari ini adalah agenda untuk masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan Pemandangan Umum,” kata Hamdi.

Juru Bicara Fraksi Amanat Bintang Perjuangan Opetnawati menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2021 dimana Perubahan APBD merupakan kebijakan yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat yang dituangkan dalam perubahan pendapatan, perubahan belanja dan perubahan pembiayaan.

“Namun demikian, perubahan rencana kerja pemerintah daerah tersebut juga harus di sinergikan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan kebijakan pemeritah pusat yang saat ini menerapkan tatanan normal baru, produktif dan aman Covid-19, yang diantara kebijakannya adalah mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan belanjanya sebesar 8 persen untuk penanganan pandemi Covid-19, dan itu berarti terjadi pergeseran anggaran Kota Payakumbuh sebesar 41,9 Milyar untuk menanggulangi covid19 di Kota Payakumbuh,” kata Opet.

“Maka bila kita berkaca dari kondisi masyarakat kita saat ini, menurut kami sudah dalam jalan yang benar bila dilakukan perubahan anggaran belanja daerah kita,” ulasnya lagi.

Menurut Opet, hal ini dapat dirujuk kepada PP nomor 12 tahun 2019 pasal 161 ayat 2 ditegaskan bahwa perubahan anggaran hanya dapat dilakukan sekali dalam satu tahun anggaran, dimana perubahan itu bisa dilaksanakan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, Keadaan darurat dan Keadaan yang luar biasa.

“Mungkin inilah alasan yang menjadi sandaran pemerintah daerah untuk memgajukan perubahan anggaran, yang akan sangat terhormat bila kita bahas secara lebih terinci pada sidang-sidang dan pertemuan berikutnya,” terang Opet.

Sementara itu, terkait Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dijelaskan Opet kalau sesuai dengan UU nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, bahwa diberikan peluang kepada daerah untuk menentukan dan menetapkan tariff pajak dan pengaturan lainnya, sebagai bentuk pelimpahan kewenangan dalam upaya meningkatkan local taxing power.

“Maka semakin perlu dilakukan inovasi terbaru dalam memperoleh PAD melalui pajak daerah, karena sebagian dari wajib pajak masih mempunyai tingkat kepatuhan yang rendah atas kewajibannya membayar pajak, maka sangat perlu dilakukan peninjauan terhadap regulasi yang mengatur tentang pajak. Namun dalam membahas dan menetapkan regulasi ini kita harus tetap melindungi dan menghormati kepentingan masyarakat dan melakukan kajian secara mendalam dengan bekerjasama dengan lembaga-lembaga tertentu yang sudah berpengalaman dalam membuat kebijakan public,” papar Opet.

“Dukungan terbaik akan hadir dari fraksi kami apabila pada sentral pelayanan publik seperti pada sector kesehatan, catatan sipil, pendidikan dan lain-lain dapat diterima masyarakat secara gratis, namun dengan diberikannya kemudahan kepada masyarakat dalam urusan-urusan tersebut bukan berarti kita lemah dalam bidang disiplin administrasi,” pungkasnya. (Hrs)




Payakumbuh, JangkarPost.com---- Pencegahan Covid-19 tidak boleh dianggap enteng, peningkatan kasus dan meninggal dunia di Kota Payakumbuh bahkan pada minggu kedua Agustus kemarin mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Angka terkonfirmasi positif mencapai 362 orang dan hingga sekarang yang meninggal dunia sudah 51 orang.

Wali Kota Riza Falepi kepada media, Minggu (29/8), menyebut saat ini di Kota Payakumbuh masih terdapat satu daerah yang berstatus zona merah Covid-19, yakni Kelurahan Limbukan.

“Kelurahan Limbukan termasuk Perumnas Kubang Gajah adalah contoh baik dalam penanganan Covid-19 di Kota Payakumbuh. Bahkan menjadi perwakilan kampung tangguh ke tingkat provinsi. Namun kondisinya saat ini menjadi terbalik, Limbukan yang di dalamnya termasuk Perumnas Kubang Gajah bahkan satu-satunya zona merah PPKM covid-19 di Payakumbuh saat ini,” ujar Riza.

“Kita tidak menyalahkan siapa-siapa, tapi demikianlah hakekatnya pandemi, siapa saja bisa kena dan kita harus tetap waspada dengan memakai aturan 5M. Pandemi sangat berpeluang bagi setiap orang kena minimal agak sekali dan untuk itu sangat perlu vaksinasi agar ketika kena tidak terlalu parah. Jangan sampai kena badai sitokin seperti pak NA, sehingga bisa berakibat kematian,” tambah Riza.

Riza meminta masyarakatnya untuk tetap patuh dengan protokol kesehatan, dirinya berharap agar kondisi di Limbukan termasuk Perumnas Kubang Gajah dijadikan sebagai pelajaran, bahwa disaat kita abai atau orang lain abai terhadap kita dengan tidak ikut prokes maka yang sudah baikpun tidak akan bertahan dari paparan Covid-19.

Lebih lanjut Riza juga menyadari bahwa tidak mungkin 100 persen angka negatif Covid-19 di saat pandemi ini, namun vaksinasi jauh lebih memperkuat daya tahan tubuh. Untuk itu Riza berharap marilah warganya mau divaksin agar Payakumbuh cepat mencapai herd imunity.

“Setiap hari ada jadwal vaksinasi yang dikeluarkan puskesmas, Silahkan bertanya ke puskesmas. Wali Kota tentu juga berharap dan berdoa semoga pandemi Covid cepat berlalu dan kita kembali beraktivitas normal,” pungkasnya. (Rel/Hrs)

 

 


Limapuluh Kota, JangkarPost.com--- Anggota DPRD Kota Payakumbuh Edward DF sangat menyokong anak-anak muda dalam berolahraga, tak hanya di Kota Payakumbuh, anak-anak muda di daerah lain tak luput dari perhatiannya.

Seperti pada Open turnamen sepakbola PS Tem PP Sitapa (Persatuan Sepakbola Tenaga Muda Jorong Padang Panjang Kenagarian Sikabu-kabu Tanjung Haro Padang Panjang) dibentang, Minggu (29/8).

Dengan protokol Covid 19 yang ketat, Edward DF yang langsung melakukan tendangan pertama sebagai pertanda pertandingan perdana yang mempertemukan antara PS Aroma Taram versus Prasada FC dimulai.

Edward DF menyampaikan anak-anak muda harus bisa kreatif dan inovatif di tengah pandemi saat ini. Adanya virus corona membuat semua kegiatan yang mengundang kerumunan harus dibatasi, untuk itu politikus partai PPP itu mengajak anak-anak muda untuk ikut menyukseskan program pemerintah dalam menanggulangi Covid-19.

“Berolahraga meningkatkan imun tubuh, sehingga kita bisa terhindar dari dampak Covid-19, disamping itu jangan lupa konsumsi makanan bergizi dan buah-buahan agar terus sehat,” pesan Edward DF menyerahkan bantuan berupa dana untuk “pambali aia” kepada Ketua Panitia Ammar Faruq Fadilah.

Sementara itu, Kepala Jarong Arif Rahman dalam sambutannya berpesan kepada para penonton untuk mematuhi protokol Covid 19 yakni cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker. Sedangkan kepada para pemain, Kajorong berpesan bermainlah dengan baik dengan menjunjung tinggi sportifitas.

“Dalam pertandingan kalah-menang sudah biasa. Tapi bagaimana kalah-menang tersebut diperoleh dengan sportif,” ujar Arif Rahman.

Open turnamen sepakbola yang diikuti 16 tim se-Kabupaten Limapuluh Kota. Dalam pertandingan pertama, Skuad PS Aroma Taram harus mengakui kehebatan anak-anak Prasada FC yang sebagiannya diisi oleh anggota TNI dari Denzipur Padang Mengatas 0-2 (0-1).

Selain PS Aroma vs Prasada FC ,tim-tim yang akan memperlihatkan kehebatannya dalam mengolah si kulit bundar adalah PS Tem PP A vs Sangsaka FC Senin (30/8), PSPL Pilibang bertemu Simalanggang FC (31/8), Perdana FC menjamu Permata Taeh (1/9), PS Tem PP B bertemu PDKT Mungka (2/9), Gasliko Usia 17 mencoba kekuatan Simpati FC (3/9), Lasser FC bakuhampeh dengan Sarbun Jaya (4/9) dan babak penyusihan terakhir bersua antara Salad FC dengan Tunas Muda (5/9).(Hrs)





50 KOTA,Jangkarpost.com—Dua tahun sudah pandemi virus Corona menyerang Indonesia bahkan dunia. Hampir seluruh sektor berdampak terutama terhadap perekonomian masyarakat. Berbagai upaya serta kebijakan pemerintah diterapkan untuk mengatasi peredaran virus mematikan tersebut.


Khusus sektor kepariwisataan, Menteri Sandiaga Uno mengatakan, dunia pariwisata tidak boleh lesu meski dalam pandemi Covid-19. "Harus ada upaya bersama untuk membangkitkan pariwisata dimasa pandemi. Pariwisata tak boleh lesu, harus bangkit. Sehingga dengan upaya bersama pariwisata bisa menggeliat kembali," kata Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat mengunjungi kampung adat Saribu Gonjong, Koto Tinggi, Kabupaten Limapuluh Kota pada Sabtu (28/8) lalu.



Untuk pengembangan sektor pariwisata dimasa pandemi, Sandiaga Uno menekankan pentingnya 3A: Atraksi, Amenitas, Aksesibilitas. Pastikan 3 faktor ini mampu menarik wisatawan tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, mematuhi panduan-panduan PPKM. Peningkatan di sektor pariwisata tentunya akan sejalan dengan semakin menggeliatnya ekonomi kreatif.



"Pengelola, pemilik serta lembaga pemerintahan yang berkaitan dengan kepariwisataan, harus berinovasi, berkreasi dan kreatif untuk menghidupkan lagi wisata yang ada dimasa pandemi ini. Wisata harus dikelola dengan baik sehingga bisa menggeliat dan berdampak pada perekonomian masyarakaat sekitar. Kami di Kementerian Pariwisata akan terus mendukung dan mensupport apapun kegiatan dalam menghidupkan lagi kepariwisataan yang ada," katanya.



Dengan kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno itu, setidaknya memberikan semangat baru bagi pelaku industri pariwisata dan destinasi wisata untuk terus maju dan berjuang meskipun tengah masa pandemi Covid-19. 


Sementara, dilokasi yang sama, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuak Bandaro Rajo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyebaran Corona. "Mari kita bersama, saling bahu-membahu memerangi penyebaran Covid-19 ini. Sesuai dengan Pak Menteri, pariwisata memang tak boleh lesu saat pandemi ini," ucap Bupati Safaruddin.




Bupati menghimbau, terutama kepada pengelola wisata harus menaati dan menerapkan protokol kesehatan selama objek wisata beroperasi. Tak hanya itu saja, kepada penginapan serta restoran juga melakukan hal yang sama.



"Tempat wisata, wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak kunjungan wisatawan serta mencek suhu tubuh dari pengunjung. Kemudian, di lokasi objek wisata harus ada edukasi serta media sosialisasi terkait himbauan-himbauan protokol kesehatan ini. Yang terpenting, pengelola termasuk karyawan wajib memakai masker," kata Safaruddin.


Kemudian, kepada wisatawan yang akan berkunjung ke Limapuluh Kota wajib juga mematuhi protokol kesehatan. Seperti mencuci tangan, pakai masker, menjaga jarak serta membiasakan hidup sehat. "Protokol kesehatan ini penting. Sehingga kita semua bisa terhindar dari penyebaran Covid-19. Dengan menerapkan protokol kesehatan ini, objek wisata ataupun pariwisata bisa menggeliat lagi," ucap Bupati lagi. (Hrs/LIPUTAN KHUSUS)

 


Payakumbuh, JangkarPost.com--- Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya mantan Wakil Gubernur Sumatera Barat H. Nasrul Abit Dt. Malintang Panai, sekitar pukul 01.39 WIB dini hari setelah dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sabtu (28/8).

“Beliau adalah seorang putra terbaik Pesisir Selatan dan Sumatera Barat, kami mewakili kawan-kawan di DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan rasa belasungkawa,” kata Hamdi Agus saat dihubungi media.

Nasrul Abit Dt. Malintang Panai meninggal diusia 66 tahun, dirinya telah mengabdikan diri sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan, Bupati Pesisir Selatan Dua Periode, dan terakhir sebagai Wakil Gubernur Sumatera Barat periode 2016-2021 yang berpasangan dengan Irwan Prayitno sebagai Gubernur.

“Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran,” ujar Hamdi.

Nasrul Abit dimakamkan di pemakaman keluarga, di Labuhan Tanjak Air Haji Kecamatan Sari Linggo Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.(Hrs)



Payakumbuh, JangkarPost.com--- Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam dan Korps HMI-Wati Cabang Payakumbuh Periode 2021-2022 secara resmi dilantik oleh Ketua Umum Pengurus Besar HMI Raihan Ariatama di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Kamis (26/8).

Hadir pada acara tersebut Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz, Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal, Dandim 0306/50 Kota diwakili Jeffrimannedi, Majelis Wilayah Kahmi Sumatera Barat, Majelis Daerah Kahmi Payakumbuh dan 50 Kota, Ketum Badko HMI Riau, Ketum Badko HMI Sumbar, Ketum HMI Cabang Padang, Bukittinggi dan kader.

Erwin Yunaz dalam sambutannya menyampaikan ada harapan tertumpang di pundak generasi muda. Dirinya merasa bangga PB HMI diketuai seorang pemuda Minangkabau.

“Perubahan hidup kedepan perlu disikapi, perubahan global tidak bisa kita anggap sepele. Kami berpesan agar kepemudaan bisa terus membuat terobosan, karena merekalah calon penerus pemimpin generasi bangsa,” kata Erwin.

Orang nomor dua di Kota Payakumbuh itu juga menyebut sejak dulu organisasi HMI adalah pewaris negara, kedepan akan seperti itu, khususnya di Sumatera Barat. Belajar dari sejarah, orang Minang dahulu adalah tempat untuk diajak baiyo-iyo dan bermufakat. Orang minang banyak berjaya di organisasi kepemudaan nasional.

“Jangan sampai kita bekerja tidak tahu arahnya kemana dan malas-malasan, jangan sampai tidak memiliki atau lupa dengan adab kita sebagai orang Minang yang menjunjung tinggi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK), bangun kembali kejayaan ranah minang,” pesan Erwin.

Erwin menambahkan, anak-anak muda di Minangkabau harus bisa menilai opini sebagai pengingat, sebagai kritik membangun, jangan langsung reaktif dengan mengomentari itu tanpa bercermin terlebih dahulu.

“Mungkin kita menganggap hebat diri kita, tapi buktinya sekarang orang Minang dicap reaktif. Sudah dua kali kita mendapat kritik dari pusat seperti dari mantan Presiden RI Megawati dan Ketua DPR RI Puan Maharani, namun anggaplah ini dorongan untuk membuktikan bahwasanya Minangkabau mampu melahirkan tokoh besar.” kata Erwin

Untuk itu, Erwin menyampaikan harkat dan martabat pemuda Minangkabau tertumpang di bahu HMI, harapan kedepan agar percepatan yang terjadi bisa disongsong dengan lebih baik. Dijelaskannya saat ini saja sudah ada 50 persen jabatan kepala daerah diisi oleh generasi muda.

“Generasi yang dipersiapkan di masa yang akan datang. Kebanggaan orang Minang, harus tangguh secara pribadi dan berorganisasi. Pemko siap memberi ruang berkomunikasi yang membangun. Mari kita menjadi negeri yang tetap diakui karena kepiawaiannya dan keluhuran adabnya, bukan negeri yang isinya pemuda reaktif dengan kritik,” tandas Erwin.

Erwin Yunaz juga menyampaikan dengan kehadiran unsur forkopimda pada acara pelantikan pengurus HMI Cabang Payakumbuh ini, tandanya acara hari ini begitu spesial.

Disamping itu, Kapolres Payakumbuh Alex Prawira mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Ketum PB HMI dan panitia pelaksana Pelantikan Pengurus Cabang dan Korps HMI-Wati Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Payakumbuh Periode 2021-2022.

“Kami Polres Payakumbuh membuka diri untuk berkoordinasi, berkomonikasi terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban diwilayah Hukum Polres Payakumbuh,” kata Kapolres Alex.

Diakhir acara Ketua Umum PB HMI, Raihan Ariatama mengucapkan selamat kepada kepengurusan yang baru Rivo Vernando serta jajarannya dan menyampaikan pesannya bahwa HMI bertanggung jawab menyebarkan Islam yang moderat ditengah masyarakat serta menerapkan lima Kualitas Insan Cita HMI yaitu, akademis, pencipta, pengabdi, bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.

Raihan juga menyampaikan HMI jangan sampai hilang dan harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman serta fokus kepada pembentukan diri dalam hal keislaman dan keindonesiaan. (Rel/hrs)

 

 

Padang - Rotasi jabatan di lingkungan Polri kembali bergulir. Salah satunya adalah jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar).

Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/1701/VIII/KEP./2021 tanggal 25 Agustus 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil.

Dalam ST tersebut, Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumbar dimutasi menjadi Kapolda Sumsel menggantikan Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S, MM.

Jabatan Kapolda Sumbar yang baru akan diisi oleh Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, SH. S.Ik yang sebelumnya menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri. 

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, saat dikonfirmasi membenarkan perihal mutasi jabatan Kapolda Sumbar. 

"Iya benar. Ada mutasi jabatan Polri. Irjen Pol Toni Harmanto mutasi jadi Kapolda Sumsel, dan Kapolda Sumbar yang baru Irjen Pol Teddy Minahasa Putra," ujarnya.

Dikatakan, proses upacara serah terima jabatan Kapolda Sumbar nantinya akan berlangsung di Mabes Polri.(*)

 


Payakumbuh, JangkarPost.com--- Wali Kota mengapresiasi kehadiran cafe One Sky yang berdiri gagah di kawasan persawahan nan indah yang tentunya memanjakan mata pengunjungnya di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat.

“Selamat atas dibukanya cafe ini, semoga bisa memberikan kontribusi positif bagi peningkatan perekonomian di Payakumbuh. Kehadiran cafe ini merupakan salah satu indikator untuk kemajuan daerah kita. Usaha kuliner ini diharapkan bisa berdampak dalam membantu pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia dan membuka lapangan pekerjaan,” kata Riza Falepi saat meresmikan Cafe tersebut didampingi Anggota DPRD dari Fraksi PKS Mustafa, Selasa (25/8).

Ditambahkan Riza, sebagai bentuk dukungan dan komitmen dari pemerintah untuk menjaring pertumbuhan ekonomi baru di Payakumbuh, Wako Riza menyebut telah memberikan berbagai kemudahan bagi para pelaku usaha, salah satunya dalam mengurus perizinan.

“Dengan kemudahan tersebut kita harapkan kedepannya akan banyak lagi yang berinvestasi di kota yang kita cintai ini,” ucapnya.

Dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, orang nomor satu di Kota Payakumbuh itu menekankan kepada pemilik cafe untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan seperti mengatur konsumen agar menjaga jarak, memakai masker, dan menyediakan tempat cuci tangan.

“Kita harus tetap waspada saat ini kasus Covid-19 terus meningkat, jangan abai dengan protokol kesehatan. Pesan saya tetap patuhi protokol kesehatan dan patuhi semua imbauan dari pemerintah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga terlihat Wako Riza Falepi menyerahkan bibit pohon pelindung kepada pengelola cafe tersebut agar segera ditanam di wilayah sekitarnya agar udara di Payakumbuh senantiasa selalu bersih, asri dan sehat. (Rel/hrs)

 


 

Payakumbuh, JangkarPost.com--- Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar bimbingan teknis dan sosialisasi PERPRES No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas PERPRES No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan PERKA LKPP No. 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia yang diselenggarakan di Hotel Kolivera Sicincin, Selasa (24/8).

Acara ini digelar selama dua hari dengan peserta pada hari pertama perwakilan badan usaha konstruksi dan konsultan yang ada di Kota Payakumbuh, kemudian untuk hari kedua peserta dari OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Acara itu dibuka oleh wali kota diwakili Asisten II Elzadaswarman didampingi Kadis PUPR Muslim dan Kabid Bina Konstruksi dan Perizinan Bangunan Yulia Fitri dengan narasumber Juni Irawati selaku TOT dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP Pusat.

Elzadaswarman menyampaikan bahwa pengadaan barang/jasa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang di dalamnya menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya. Dia berharap dengan telah disosialisasikannya aturan yang dikeluarkan Presiden pada Februari 2021 lalu ini memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta pembangunan yang berkelanjutan.

“Guna memperbaiki tata kelola, menurunkan permasalahan korupsi dalam tender pengadaan barang/jasa, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan juga meningkatkan kecepatan penyerapan anggaran. Selain itu juga mencegah kebocoran dan penyimpangan yang kerap terjadi dalam tender pengadaan barang/jasa,” ungkapnya.

Payakumbuh -maklumatnews.net- Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar bimbingan teknis dan sosialisasi PERPRES No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas PERPRES No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan PERKA LKPP No. 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia yang diselenggarakan di Hotel Kolivera Sicincin, Selasa (24/8).

Acara ini digelar selama dua hari dengan peserta pada hari pertama perwakilan badan usaha konstruksi dan konsultan yang ada di Kota Payakumbuh, kemudian untuk hari kedua peserta dari OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Acara itu dibuka oleh wali kota diwakili Asisten II Elzadaswarman didampingi Kadis PUPR Muslim dan Kabid Bina Konstruksi dan Perizinan Bangunan Yulia Fitri dengan narasumber Juni Irawati selaku TOT dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP Pusat.

Elzadaswarman menyampaikan bahwa pengadaan barang/jasa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang di dalamnya menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya. Dia berharap dengan telah disosialisasikannya aturan yang dikeluarkan Presiden pada Februari 2021 lalu ini memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta pembangunan yang berkelanjutan.

“Guna memperbaiki tata kelola, menurunkan permasalahan korupsi dalam tender pengadaan barang/jasa, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan juga meningkatkan kecepatan penyerapan anggaran. Selain itu juga mencegah kebocoran dan penyimpangan yang kerap terjadi dalam tender pengadaan barang/jasa,” ungkapnya.(Rel/Hrs)

 

 


 

Payakumbuh, Jangkarpost.com--- Menindaklanjuti rapat percepatan penanganan covid 19 Kota Payakumbuh, Pemerintah Kota Payakumbuh melakukan langkah cepat dalam menekan penyebaran covid 19 dengan melakukan peninjauan langsung ke Eks Kantor Balai Kota Bukik Sibaluik yang akan dijadikan tempat isolasi bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif namun tanpa gelaja (OTG) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida ananda, Selasa (24/8)

Saat melakukan peninjauan gedung, Rida menjelaskan Ini adalah salah satu langkah cepat yang dilakukan Pemko Payakumbuh menjadikan Eks Kantor Bukik Sibaluik berguna untuk isolasi bagi masyarakat Payakumbuh yang terkonfirmasi positif Covid 19 namun tanpa gejala.

“Jadi hari ini kita melihat kondisi kantor ini setelah dimana sebelumnya OPD yang berkantor di Bukik sibaluik pindah ke padang kaduduak, dan kita melihat kantor ini dapat dimaksimalkan untuk menjadi tempat isolasi bagi masyarakat. Maka dari itu kami bersama Kepala OPD terkait meninjau sejauh mana gedung ini bisa dipersiapkan untuk tempat isolasi dan mencukupi sarana dan prasarana untuk kelancaran isolasi dan kenyamanan masyarakat,” Terang Rida

Dikesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan A.Arifianto mengatakan persiapan untuk isolasi bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif namun tanpa gejala diarahkan untuk menempati Eks Kantor Balai Kota Bukik Sibaluik. Dengan ini dilakukan monitoring dan anggran biaya untuk operasional tempat karantina sehingga apa yang dibutuhkan untuk karantina bisa tercukupi sesuai dengan standar yang ada.

“Diharapkan nanti pasien covid yang tidak bergejala bisa ditempatkan di karantina kita ini. Kita menyediakan tempat isolasi ini senyaman mungkin untuk masyarakat dengan daya tampung diperkirakan bisa 75 sampai 100 orang. Sebelumnya gedung ini akan di rehab dan dilaksanakan pembinaan gedung, sekitar bulan oktober kita sudah bisa operasionalkan gedung ini untuk isolasi. Untuk sementara karantina masih kita lakukan di SKB,” pungkasnya. (Rel/hrs)



Padang-Ditengah kondisi Pandemi yang berkepanjangan ini tidak menyurutkan Polda Sumbar dalam berbagi terhadap sesama masyarakat terkhusus kepada wartawan di kota padang.

Melalui kombes Pol, Satake Bayu Polda Sumbar menyerahkan bantuan Beras kepada sejumlah wartawan di kawasan Gor H.Agus Salim, Senin, (23/08/21)

Saat penyerahan bantuan beras Satake bayu mengatakan " melalui bantuan ini semoga dapat membantu rekan-rekan wartawan yang terdampak terhadap pandemi covid 19 ini, selanjut nya juga dapat bermanfaan dan meringankan beban ekonomi disaat situasi sekarang ini".

Ia juga menambahkan " jangan dilihat dari nilai dan jumlahnya tetapi lihatlah dari ketulusan dalam berbagi dimasa saat sekarang ini"ucapnya.

Pada kesempatan itu Satake Bayu juga menghimbau serta mengingatkan kepada wartawan supaya selalu mematuhi protokol kesehatan untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang lain saat melakukan aktivitas diluar rumah agar tidak terpapar covid 19. (Rs)

 


 

Payakumbuh, JangkarPost.com--- Wali Kota Riza Falepi bakal menyediakan tempat isolasi mandiri terpusat yang representatif bagi pasien positif Covid-19 orang tanpa gejala (OTG), dengan memanfaatkan gedung eks kantor wali kota di Bukik Sibaluik, Ngalau.

“Kalau tidak standar hotel bintang 3 ya standar wisma lah. Kita ingin bagaimana masyarakat nyaman selama menempati tempat isolasi yang kita sediakan ini,” kata Riza saat memimpin rapat bersama Asisten I Dafrul Pasi, Asisten II Elzadaswarman, kepala OPD, dan camat di Ruang Pertemuan Randang, Lantai II Balaikota, Senin (23/8).

Menurut Riza, kondisi gedung 3 lantai tersebut sudah dicek ke lapangan, ada beberapa rehab yang bakal dilakukan seperti memberi sekat dan penyediaan kamar mandi bagi OTG yang isolasi mandiri di sana, bakal ada sekitar 60 orang yang bisa ditampung, bahkan bila dimaksimalkan, bisa menampung hingga 100 orang.

“Untuk mewujudkan ini, harus dikerjakan bersama-sama oleh OPD terkait, saya minta mulai dari BPBD, Dinas kesehatan, PU, PDAM, POL PP, Disparpora, dan dinas lain yang terkait harus menyegerakannya, kalau bisa lebih cepat lebih baik,” ungkap Riza.

Hal ini dilakukan Riza agar dapat melakukan kontrol kepada pasien positif orang tanpa gejala (OTG). Karena kebanyakan ditemukan mereka yang isolasi mandiri di rumah, namun masih ada yang bandel, tidak mau berdiam diri jelang hasil Swabnya negatif.

“Kalau mereka diisoman di tempat yang kita sediakan ini, mereka tidak takut lagi, malah kita buat nyaman, sehingga imun tubuhnya meningkat dan cepat kembali pulih. Tempatnya lapang dan bisa berolahraga disana,” kata Riza.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr. Bakhrizal menyampaikan pihaknya akan menambah petugas untuk ditempatkan di sana.

“Mulai dari makanan, vitamin, dan obat-obatannya bagi pasien OTG kita sediakan, agar nyaman menjalani isolasi. Ambulance juga standby dan terkonek ke rumah sakit bila sewaktu-waktu dibutuhkan,” pungkasnya. (Rel/

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.