Payakumbuh, JangkarPost.com--- Kota Payakumbuh memang
luar biasa, kota yang dipimpin oleh Riza Falepi itu berhasil menyabet
dua penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (PPPA) sekaligus.
Pertama, Kota Payakumbuh kembali menorehkan prestasi dengan meraih
penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Madya pada tahun 2021, ini
merupakan penghargaan KLA kelima bagi Kota Randang setelah mendapat
penghargaan dengan Kategori Pratama sebanyak 3 kali di tahun 2013, 2017,
dan 2018, serta kategori Madya di tahun 2019 lalu.
Kedua, Kota Payakumbuh berhasil menjadi salah satu Kota dari 58
kabupaten kota di Indonesia yang menerima penghargaan Anugerah Parahita
Ekapraya (APE) kategori utama.
*Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Madya*
Capaian yang membanggakan tersebut diumumkan oleh Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada acara Penyerahan
Penghargaan Kota Layak Anak yang diselenggarakan secara virtual, Kamis
(29/7) lalu, lalu pada bulan September ini telah dijemput oleh
perwakilan pemerintah daerah ke kantor Kementerian PPPA.
Wali Kota Riza Falepi, di balai kota, Senin (27/9), saat diwawancara
media mengungkapkan rasa bangga atas penghargaan yang diraih Kota
Payakumbuh sebagai Kota Layak Anak dengan kategori Madya tersebut.
Menurutnya, keberhasilan Payakumbuh ini terwujud atas capaian
pembangunan dalam memenuhi 31 Hak Anak melalui 5 klaster Hak Anak dan
24 indikator Kota Layak Anak yang ditentukan oleh Pemerintah.
“Semua indikator tersebut dilaksanakan secara terintegrasi,
inspirasi, motivasi serta dorongan dari segenap pihak, meliputi
pemerintah, masyarakat, lembaga masyarakat dan dunia usaha di Kota
Payakumbuh,” kata Riza.
Bagi Riza, KLA bukanlah sekadar penghargaan semata. Tapi bagaimana
Kota Payakumbuh terus konsisten menjamin pemenuhan hak-hak anak dan
perlindungan khusus anak terencana, menyeluruh serta berkelanjutan.
“Karena di dalam penanganan masalah anak, kita juga mengoptimalkan
bekerjasama dengan seluruh pihak. Termasuk di dalam tim itu bagaimana
kita selalu berkomunikasi dan bekerjasama dalam pemenuhan hak-hak anak,”
kata Riza Falepi.
Mendapatkan predikat Kota Layak Anak Kategori Madya, kata Riza tentu
hal ini menunjukkan bahwa Kota Payakumbuh memiliki komitmen kuat di
dalam pemenuhan hak-hak serta perlindungan terhadap anak. Di samping
itu, upaya mewujudkan tumbuh kembang anak agar menjadi generasi bangsa
yang potensial, kreatif, inovatif dan produktif juga menjadi salah satu
indikatornya.
“Jadi ini yang kemudian membuat Payakumbuh mendapatkan apresiasi
penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya dari pemerintah pusat,” ujar
wali kota dua periode itu.
Di masa pandemi Covid-19, untuk memenuhi hak-hak anak dan
melindunginya, tentunya memiliki tantangan yang lebih besar. Makanya,
kata Riza, selama ini Pemko Payakumbuh juga concern menjalin kerjasama
dengan semua pihak agar anak-anak di Kota Randang terlindungi dari
penyebaran Covid-19. Untuk mendukung upaya ini, pemko juga memasifkan
program vaksinasi massal bagi anak usia 12 tahun ke atas.
“Kemudian kita juga melibatkan Forum Anak Kota Payakumbuh untuk ikut
menyosialisasikan kepada anak-anak bagaimana menjalankan pola hidup
sehat di masa pandemi ini. Saling sharing dengan teman-teman mereka
dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Riza Falepi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur
pemerintahan, masyarakat, lembaga masyarakat, dunia usaha, media serta
Forum Anak Daerah Kota Payakumbuh yang telah memberikan dukungan penuh
dalam mewujudkan pembangunan di Kota Payakumbuh yang menunjukkan
keberpihakan kepada kepentingan serta hak anak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Payakumbuh
Syahnadel Khairi yang menjemput penghargaan itu ke Kantor Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jumat (24/9) lalu,
menyebut Kabupaten/Kota Layak Anak adalah sistem pembangunan yang
berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan
sumber daya pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha yang
terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan,
program dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin pemenuhan Hak Anak
dan Perlindungan Khusus Anak.
Syahnadel menjelaskan, menjadi kebanggaan bahwa tahun 2021 perolehan
total penghargaan KLA mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019,
dari 249 menjadi 275 kabupaten kota, oleh karena itu perolehan ini
merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak
dan melindungi anak-anak di Kabupaten Kota masing-masing.
“Situasi Pandemi Covid-19 tidak menjadi halangan untuk Kemen PPPA
membuat acara Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2021 yang
disiarkan langsung melalui Youtube dan zoom oleh Kementerian
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PPPA), para hadirin undangan
dapat mengakses melalui Youtube dan zoom pada bulan Juli lalu,”
tukuknya.
Syahnadel juga menyampaikan informasi dari Menteri PPPA Bintang
Puspayoga kalau penghargaan ini diberikan kepada 38 kabupaten/kota
peraih KLA tingkat Nindya, 100 kabupaten/kota peraih kategori KLA
tingkat Madya, dan 133 kabupaten/kota peraih kategori KLA tingkat
Pratama.
“Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen
tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak,
melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim Kementerian PPPA, tim
kementerian/lembaga, dan tim independen,” kata Syahnadel.
Syahnadel juga menyampaikan, evaluasi dilakukan untuk mengukur
capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan. KLA
merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui
pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media
dan dunia usaha.
Hal tersebut dilakukan dengan terencana, menyeluruh, dan
berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan. Tujuannya,
menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
“Komitmen lintas sektor menjadi sangat esensial dan menjadi syarat
terpenuhinya hak dan perlindungan khusus anak mengingat isu-isu yang
melingkupi anak sangat kompleks dan multisektoral,” jelas Syahnadel.
Syahnadel juga mengatakan, anak hidup di dalam sebuah sistem yang
tidak dapat dilepaskan darinya, baik itu keluarga, sekolah, masyarakat,
hingga kebijakan.
“Sehingga seluruh upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak
pun harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi anak. Untuk
itulah dibentuk KLA,” pungkasnya didampingi Kabid PA Atrimon.
*Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE)*
Raihan APE tingkat utama ini menjadi bukti nyata keberhasilan, tidak
hanya OPD pemko, tetapi juga stakeholder, dunia usaha, akademisi,
lembaga masyarakat, serta komitmen Wali Kota Riza Falepi selaku kepala
daerah dalam mewujudkan Kota Payakumbuh peduli perempuan.
“Ini bukti kesungguhan dan kepedulian kita bersama dalam pembangunan
responsif gender. Harapannya, Kota Payakumbuh kedepan menjadi kota yang
peduli terhadap kesetaraan gender,” kata Wali Kota Riza Falepi, Senin
(27/9/).
Penghargaan ini dijemput oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
(DP3AP2KB) Kota Payakumbuh Syahnadel Khairi didampingi Sekretaris Dinas
Ipendi, Kabid PA Atrimon, dan Kabid PP Erma Yunita langsung ke kantor
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jumat (24/9)
lalu.
Wali Kota Riza Falepi mengatakan, penghargaan APE ini sudah 5 kali
diraih berturut turut oleh Kota Payakumbuh, dimana pada tahun 2012 dan
2014 untuk kategori Madya, dan 2016, 2018, dan 2021 ini untuk kategori
utama.
“Prestasi ini bukanlah sesuatu yang mudah dicapai. Namun, upaya itu
butuh komitmen, sinergi, dan dukungan dari semua pihak. Sinergi dan
kolaborasi bersama ini demi mewujudkan perempuan hebat, Indonesia maju,
utamanya di Kota Payakumbuh,” ujar Riza Falepi.
Riza pun menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua
pihak yang terlibat dalam strategi pengarustamaan gender (PUG) di Kota
Payakumbuh. Terutama kepada Ketua TP PKK Kota Payakumbuh Henny Riza
Falepi yang memberdayakan perempuan-perempuan sehingga mereka menjadi
lebih hebat dalam berkontribusi bagi kehidupan masyarakat di Kota
Payakumbuh.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat.
Mudah-mudahan kedepan prestasi ini dapat kita tingkatkan, paling tidak
bisa dipertahankan. Jangan jadikan prestasi ini sebagai tujuan akhir,
tetapi sebuah motivasi untuk lebih baik lagi dalam rangka mewujudkan
pembangunan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan,” tambah Riza.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Payakumbuh
Syahnadel Khairi menyebut, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kota
Payakumbuh diketahui adalah 98,46 di tahun 2020.
Sedangkan, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) meningkat dari 67,81 pada
tahun 2019, menjadi 71,01 pada tahun 2020, sekaligus menjadi IDG daerah
tertinggi di Provinsi Sumatera Barat.
Hal tersebut menunjukkan, IDG yang terdiri dari keterlibatan
perempuan di dalam parlemen, tenaga manager, profesional, administrasi,
teknis, dan sumbangan dalam pendapatan kerja di Kota Payakumbuh terus
meningkat.
“Membaiknya IDG ini menunjukkan perempuan di Kota Payakumbuh semakin menunjukkan perannya dalam pembangunan,” ucap Syahnadel.
Sebagai informasi, APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada
kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai telah berkomitmen
dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender dan pemberdayaan
perempuan.
Penghargaan itu diberikan kepada Pemko Payakumbuh, sebagai bentuk
pengakuan atas komitmen dan peran pimpinan pemerintah daerah, dalam
upaya mewujudkan kesetaraan gender dalam pelaksanaan strategi
Pengarusutamaan Gender (PUG).
Untuk acara pemberian penghargaan Anugerah APE 2020 oleh Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, akan dilakukan pada 13
Oktober 2021 mendatang secara daring.
Namun, penyampaian piala dan piagam penghargaan APE dari Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang telah diambil oleh
DP3AP2KB pada 23 September lalu di Jakarta, telah disampaikan kepada
Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi sesegera Kepala Dinas bertolak kembali
ke Payakumbuh, ini juga merupakan kado terindah dari kepala dinas yang
akan memasuki masa pensiun pada 1 Oktober 2021 nanti. (Rel/Hrs)