Februari 2021

1 Juta 1 Muharam 1 Tahun 1000 Paket Zakat 12 121 Paket Sembako 125 Orang 135 Orang 1445 H 19 Kabupaten dan Kota 197 2 % Dari Tahun 2021 2 buah Ranperda 2 pemuda pelopor 2 Perda 2 tahun Vakum 20 Tenaga Pendidik 2021-2024 2021-2026 2022 22 Miliar 24 24 Calon Ketua 2574 28 orang 3 buah Ranperda 3 buah Ranperda. 3 Kadis 3 Kelompok 3 Unsur Berbeda 300 Paket Sembako 35 Mahasiswa 35.000 Bibit Cabe 37 Pengurus 4 ekor sapi PO 4 Sekolah 4 Tahun 47 P3K Mendapat SK 5 Kelompok Dasa Wisma Terpilih 5 Kelurahan 5 Pilar STBM 6 Besar Tingkat Provinsi 6 Cabang Olahraga. 6 Kecamatan 6 Pokir 6.961 KK Belum Miliki Rumah 62 % 7 Fraksi DPRD 73 ASN 8 Kali WTP 8 Milyar 8% 94 Orang ABS-SBK Acara Batiah Acara Dasa Wisma Berprestasi. Ace Aceh Aceh Singkil ACT Launching Humanity Food Bus Adiwiyata Adminduk Agam Agenda Razia Rutin Agrowisata Terbaik Ahli Waris Air Tabit Ajak Ajak Pengusaha Ajak Warga Akan Di helat Di Kota Payakumbuh. Akan Menggelar Akan Reuni Akbar Akan Tarik Akan Tetapkan AKAP Akhir Bulan Akses Pasar Aksi Demo Damai Mahasiswa Aksi Gizi Aksi Simpatik RUU Kesehatan Aktivasi JKN Warga Alami Kecelakaan Alami Kenaikan Alat Kelengkapan Dewan Alek Buru Babi Alhidayah Amanat Anak Asuh Stunting Anak Berkebutuhan Khusus Anak Stunting Anak Yatim Anggaran Hibah Anggota DPRD Anggota DPRD Kota Payakumbuh Berikan Bantuan Angka Kecelakaan Bagi Pelajar Angka Stunting Angka Stunting Terendah Angkatan 6 Angkatan IV Angkatan Ke 6 Antar Bantuan Antisipasi kenaikan BBM Anugrah Kualitas Pengisian APBD APBD 2023 APBD TA 2024.Pemko Payakumbuh. APBD TA.2022 APBD Tahun 2021 Apel Akbar Apel Gelar Pasukan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 Apel Pagi Aplikasi E Kinerja Aplikasi JKN Aplikasi Mykopay Aplikasi Pendaftaran vaksinasi Aplikasi Siwarta Aplikasi Vaksinasi Apresasi Apresiasi Apresiasi Dinas PUPR Apresiasi Program Sedekah Seribu Sehari Apresiasi Warga Apresiasi Wisuda Tahfiz Apresiasi WTP ke 9 Kota Payakumbuh. Arab Saudi Aristomunandar Armen Faindal Arung Jeram Arus Lalu Lintas Asal Kota Payakumbuh Asesmen Nasional Aset Aset Daerah Aset Pemko Asisten I Asisten II ASKOT PSSi Asman Toga Aloevera ASN ASN Berkurban ASN Pemko Payakumbuh Aspek Aspirasi Aspon Dedi Atas Kerja Walikota Atas Pemandangan Umum Atasi Kelangkaan Atensi Atlet Atlet Futsal Atlet Paralayang Atlet PON XX Atlet Renang Atlit Lari Atlit Payakumbuh ATR/BPN Audensi P.j Walikota Azmi Cs Bacalon Walikota Badminton Bagi Pelaku IKM Bagi Petani Bagikan Bagikan Bantuan Bakti Sosial Bagikan Sembako Bahas Bahas Dengan Distributor Bahas Geliat Ekonomi Kreatif Bahaya Ciki Ngebul Bakti Sosial Balai Jaring Balai Wartawan Balaikota Balita Alimi Bangunan Bank Nagari Bansos Bantu Masyarakat. Bantu Panitia Bantuan Bantuan BBM Bio Solar bantuan busur bantuan gempa Cianjur Banuhampu 50 Kota. Bappeda Barang Dan Jasa Barolek Godang Baru Baru 15 Batal Tuan rumah Batam Batang Agam Batas Wilayah Batogak Panghulu Batu Pertama Bawa 3 Usulan BAZNAS Baznaz BBI Bea Cukai Bea Siswa Beasiswa Beasiswa PPDB Cerdas Berkarakter Bebaskan Lahan Bedah Rumah Bekali SDM Pelaku UKM Bekerja sama LKKS Berikan Bantuan Sosial Bekerjasama Belawan Benahi Air Bersih Benahi ini Bengkulu Ber PR Beralih Ke Sistem Digital Elektronik. Beras Plastik Beras Untuk Lawan Inflasi Berbagi Takjil Berbasis Berbasis Masjid Berhasil Dana Pusat Berhasil Membuat Warga Kota Payakumbuh Bahagia. Beri Beri Masukan Beri Masukan Pemko Payakumbuh Beri Pelatihan Beri Pencerahan Berikan Apresiasi Berikan Bantuan Berikan Bantuan Pertanian Progul Berikan Bantuan Sarana PPK Berikan Bantuan Sosial Berikan Bantuan Stunting Berikan Dukungan Berikan Hadiah Berikan Pelatihan Berikan Penghargaan Berikan Remisi Berikan Santunan Berikan Saran Dan masukan Berikan Sumbangan Berikan Tanggapan Berikan Target Berikan Vaksinasi HPV Gratis Berita Acara Berita Foto Berjalan Sukses. Berkompetisi Berlangsung Khidmad Berlangsung Semarak Berpeluang Berpesan Ke Para Santri Bersama Bersama Baznas Bersama BNN Bersama Dinas PUPR Bersama DPRD Kota Payakumbuh Bersama Forkopimda Bersama Gemapatas Bersama HBT Bersama Kapolres Payakumbuh Bersama Kemendagri Bersama Kepala OPD Bersama Ketua MUI Sumbar Bersama Ketua TP-PKK Bersama KPU Bersama LKKS Dan IJP Bersama OPD Bersama Pemko Payakumbuh Bersama PMI Bersama RRI Bersama RRI Bukittinggi Bersama TNI-POLRI Bersama Warga Kelurahan NDB Bersih bersih Bersihkan Bersilaturahmi Bersinergi Bersinergi dengan Program P4GN Bersubsidi Bersyukur Bertemu Bertemu Dengan Kepsek Bertemu Kadin Berturut-turut. Berubah Bezuk Elvano BI BI Siap Mendukung Mufash BIAN Biang Lala Bibit Ikan BidangPasar Bimtek Bimtek Aksi Konvergensi Bintang Emas BKKBN BKMT BKPSDM BLK BNN Bocah Yang Diserang Hewan Liar Bolos BOP Box Redaksi BPBD BPJS BPJS Kesehatan BPJS Ketanagakerjaan BPK RI BPN BPS Braja Sakti Brand Lokal Buat Korban Bencana Pasaman Buat Masyarakat Buka Buka Apel Akbar Buka Apel Siaga Buka Askot PSSI Buka Bersama Buka Bimtek Buka DM 2 KAMMI Buka Festival Buka Kegiatan P3A Buka Kejuaraan Buka Kejurprov Tenis Meja Tahun 2023 Buka Kolaborasi Buka Liga SSB 14 Tahun Buka Lomba Azan Dan Tahfiz Quran Buka Musrenbang RKPD 2024 Buka Open Turnamen POLDAM CUP 2023 Buka Parenting Akbar Buka Sosialisasi Penguatan Buka Talk Show BTS bukapuasa Bukittinggi Bukukan Laba Bulan Imunisasi Anak Nasional Bulan Juli Bulog Cabang Bukittinggi Bulog Dan Bank Indonesia Bulu Tangkis Bunda PAUD Bundo Kanduang Bupati 50 Kota Butuh Pasokan Telur Cafe Calon Jemaah Haji Camat Camat Latina Camat Payakumbuh Barat Camat Payakumbuh Timur Camat Payakumbuh Utara Camat Terbaik Canangkan Capaian Capaian Visi Misi Capim Baznaz Cari Nama Untuk GOR Baru Cegah Inflasi.Pemko Payakumbuh. Cegah Korupsi Cegah Stunting Cek Harga Sembako Cek Saluran Irigasi Ciptakan 100 Ribu Ciptakan Trantibum City Of Randang Covid 19 Covid 19. Covid19 Covid9 CR-V Club Indonesia CSR Cuti Bersama Hari Raya Dafrul Pasi Daging Inport Dahler Dalam Ajang Pemilihan Pemuda Pelopor 2023 Damkar Kota Payakumbuh Dampingi Dan BIAN Dan Disabelitas Dan GSI Dan Harga Tetap Stabil Dan Ketua Dekranasda Dan Mitigasi Bencana Dan Pemkab dan PUPR Dana Aspirasi Dandenzipur 2 Dandim 0306/50 Kota Danpomdam I/BB Danyon 131 Dapat 3 Proyek Jalan Inpres Dapat Kejutan Dari Forkopimda Dapat Keuntungan Dapat Kucuran dana 24 Dapat Pembinaan Dapatkan Penghargaan Dapil nya Dari 2 Masjid Dari Atase Agama Dari BPJS Ketenagakerjaan Yang Diserahkan Sekda Rida Ananda Dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Dari Gubernur Dari Kota Payakumbuh Dari Ombudsman RI Dari Pemerintah Dari Pusat Dari Wakil Presiden RI Dasawisma DBD Menyerang Kelurahan Tanjung Pauah Deklarasikan Pemilu Damai 2024. Dekranasda Demokrat Payakumbuh Dengan BPN Dengan Dana Pokir. Dengan Dewan Pendidikan Dengan Dinas Sosial Dengan Instansi Vertikal Dengan KAN 10 Nagari Dengan Kelompok Tani Dengan KNPI Dengan Pemko Pekanbaru Dengar Keluhan Petani Dengar Pendapat Dengarkan Aspirasi Dengarkan Paparan Depo Arsip Desak Pemko Evaluasi Dewi Novita Dharmasraya DharmaWanita Di di Aula Ngalau Di Aula Polres Payakumbuh. Di Balai Kota Di Balaikota Payakumbuh. Di Balaikota. Di Bandung Di batang Agam Di cafe Thaimin Tea.Kota Payakumbuh Di Embung Ampangan Di Gedung DPRD Di Istana Negara Di Jakarta. Di Kantor Di Kantor Balai Kota Payakumbuh Di Kantor Balaikota. Di Kantor BNN Di Kantor Walikota Di Kantor Walikota Payakumbuh. Di Kawasan Batang Agam Di Kecamatan Latina Di Kecamatan Payakumbuh Timur Di Kelurahan Di Kelurahan NDB Di Kelurahan OTS Di Kelurahan Padang Tiakar. Di Kelurahan Sapaku Di Kepri Di Kota Payakumbuh Di Kota Payakumbuh. Di Koto Baru Di Koto Baru Payobasung Di Koto Nan Gadang Di Lapak Pedagang Di Lapangan Kapten Tantawi Di Lapangan Yonif 131/BRS Di Masyarakat Di MPP Payakumbuh di NDB Di Padang Di Padang kaduduak. Di Pariaman.Kota Payakumbuh Di Pasar Ibuh Di Payobasung Di Payolinyam Di Pekanbaru Di Pendopo Rumah Dinas Di Pendopo Rumah Dinas Walikota Di perbaiki Di Ruang Kerja Pj Di Ruang Randang Di Rumah Dinas Walikota Di SD IT IPHI Di SD Negeri 45 Payakumbuh Di SDN 44 Payakumbuh Di SMA N 1 Payakumbuh. Di SMA N 4 Payakumbuh Di SMA N 5 Payakumbuh. Di SMP N 2 Payakumbuh Di Undang Di Univikasi Di Wahana Diberi Pelatihan Didampingi Asisten 3 Diera IT Digelar Digitalisasi Keuangan Dihari Pramuka Dikukuhkan Dikunjungi Dikunjungi Kanwil DJPN Sumbar DiLantik Dilantik. Dilatih Seni Baca Alquran Dinas Arsip Dan Perpustakaan Dinas Kesehatan Dinas Ketapang Dinas Koperasi dan UKM Dinas Lingkungan Hidup Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Dinas Pendidikan Dinas Perkim Dinas Perpustakaan dan Arsip Dinas PUPR Dinas Sosial Dini Hari Diprediksi Direktur PAM Tigo Diresmikan Direspon Dirjen Otda Disahkan Disambangi Tim Penilai Provinsi Disampaikan Disdukcapil Disemayamkan Disepakati Diserahkan Pemko Disetujui Dishub Dishub Kota Payakumbuh Diskominfo Disnakerperin Disparpora Disubsidi Ditabuh. Ditambah Diterpa Isu Tak Sedap Ditunjuk Menjadi Ketua Ditutup Sementara Divisi III Diwakili P.j Sekda DLH Donatur Dongkrak Capaian Vaksinasi Donny Prayuda Dorong Pemko Dorong RSUD ADNAAN WD Dorprize Dosis Kedua DP KORPRI DP3AP2KB DP3AP2KB Gelar Sosialisasi Publik Speaking DPC KPPI DPD LPM DPD PKS DPMPTSP DPR DPRD DPRD Kota Payakumbuh DPRD Kota Payakumbuh Agar DPRD Kota Payakumbuh Polemik DPRD Kota Payakumbuh Warning DPRD Kota Payakumbuh. Drumband Dt.Mantiko Alam Dt.Muntiko Alam Dua Hari. Duduk Bersama Duka Cita Dukung Dukung Penuh Loka POM Duta Besar Duta Genre DWP DWP Kota Payakumbuh E Katalog Lokal 2023 Edukasi Edwar DF Efek Kenaikan BBM Ekonomi Elvi Jaya Emas Enam Aplikasi PKA Entaskan Enterprenuer Erwin Yunaz Evakuasi Pohon Tumbang Evaluasi Evaluasi 14 Warga Evaluasi Kinerja Pemerintah Evaluasi Penangan Stunting Evaluasi VLH dan KLA Event Event Pacu Kuda 2023 Ex.Kantor Bupati Fahlevi Mazni Fakultas Pertanian Falepi Mazni Falevi Mazni Fanny Firgina Aura Fasilitasi Fasilitasi Salat Idul Fitri Fasilitasi Wartawan Fc.Persepak Festival FGD FK Yasin FKPS Focus Renja OPD Forikan Kota Payakumbuh Forkopimda Forkopimda. Forum FKPPK Forum Komunikasi Peduli Sungai Batang Agam FPK Fraksi Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Fraksi Amanat Kebankitan Nasional Fraksi Demokrat Fraksi DPRD Fraksi Gerindra Fraksi Golkar Fraksi Nasdem Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan Fraksi PAN Fraksi PKB Fraksi PKS Fraksi PPP FraksiDemokrat FraksiGerindra FraksiGolkar FraksiPKS FraksiPPP Full Online gandeng Gandeng HBT Gas 3 Kg Gebyar Vaksinasi Gedung Isolasi Gelar Gelar Aksi BASUNTING Gelar Apel Bersama Gelar Bimtek Gelar Fact Finding Gelar FGD Gelar Iftitar Gelar Iven Kreatif Gelar Patroli Gabungan Gelar Pelatihan Gelar Rakor Gelar Rakor Bersama Pemkab Lima Puluh Kota Gelar Rapat Bulanan HIMPAUDI Gelar Seleksi Pelatihan Menjahit Gelar Sinkronisasi Gelar Sosialisasi Gelas FGD Generasi Muda Gerakan GM LN UID Go Internasional Goes To School Gonjong Limo Gor Tipe B GOR Type B Goro Goro Dengan Warga Simalanggang Gotong Royong Graduation Of Ceremony Grand Opening Grand Opening Thewa GSA 2 Gubernur Guru Penggerak H-2 Lebaran H-6 Lebaran H-7 dan H+7 Lebaran H+3 Lebaran HAB Hadiah Hadiri Hadiri Grand Opening Hadiri Halal Bihalal Hadiri Alek Hadiri Apel Bersama Hadiri Batogak Penghulu Di Nagori Aie Tabik Hadiri City Sanitation Summit Hadiri CUF 2023 Hadiri Festival Adat Hadiri Final SSB Umur 14 Tahun hadiri HPN Hadiri Lepas Tugas Hadiri Musrenbang Hadiri Pisah Sambut Hadiri Serahterima HadiriKegiatan Hadirkan Halal Bihalal Halaman Balaikota Hamdi Agus Hantaru Harga Sembako Harganas Ke 30 Hari Bakti PU Hari Bela Negara Hari Kesaktian Pancasila Hari Kesiapsiagaan Bencana Hari Lahir Pancasila Hari Listrik Nasional Hari Otoda Hari Otonomi Daerah Hari Pahlawan Hari Pramuka Ke 62 Hari Raya Qurban Harkitnas Harlah Pancasila 2023 Harus Punya NIB Hati-hati HBT Hearing Heni Riza Falepi Herd Immunity HET Himbau Masyarakat Himbau Pelaku Usaha HIMPAUDI Hipertensi HIPMI Hipnotis HKG PKK HPN Ke 77 Di Medan. Hukum Humas PKS HUT HUT 77PGRI HUT DKI HUT Golkar 58 HUT Ke 19 HUT ke 52 HUT Ke XIV HUT Korpri HUT Kota Payakumbuh HUT Perumda HUT PGRI Dan HGN 2022 HUT RI HUT RI Ke 76 HUT RI ke 78 HUT RI Ke78 IDF 2022 Idul Adha Idul Adha 1443 H Idul Fitri IKM Randang Ikut Gotong Royong Ikuti Ikuti Goro Bersama Warga Ikuti Gowes Ikuti Jalan Sehat Ikuti Musrenbang Ikuti Pelatihan Ikuti Rapat Evaluasi Ikuti Tes Kebugaran Jasmani Ilmu Pemasaran Online ILUNI SMPN 1 Payakumbuh Imbau Peserta Kejuaraan Tenis Meja Implementasikan Indonesia Inflasi Infrastruktur Ini Yang Disampaikan Inklusi Inovasi Inovasi Baru Intensif Fiskal Investasi IPHI Ir.Ahmad Zifal Irup Irwasda Polda Sumbar Ismet Harius Iven GSA 2 Iven Nasional Iven Pacuan Kuda Iven PBF Ivent Pacu Kuda Izin Keramaian Jabatan Fungsional Jadi Anggota Jadi Irup Jadi Narsum Jadi Open Turnamen Tenis Meja se-Indonesia Jadi Pembicara Jadi Pembina Upacara Jaga Harga Pangan Jaga Stabilitas Harga Pangan. Jajal Pasar Norwegia Jakarta Jalan Santai Jamaah haji Jamaah Surau Suluk Jamu Makan Siang Jangan Ladeni Jawaban Wali Kota Payakumbuh Jelang Idul Adha 1443 H Jelang Lebaran 1444 H Jelang Liga Payakumbuh 2022 Jelang Lomba Tingkat Nasional Jelang Pengamanan Lebaran 1444 Jelang Ramadan 1444 H Jembatan gantung Jembatan Kemuning Jemput Aspirasi Guru Dan Kepala Sekolah. Jemput Bola Jenguk Wargannya Jhonny Parlin Jilid IV JPT Juara Juara 1 Juara Open Turnamen PSTS Cup IV Juara Pertama Juara Umum MTQ Juarai IYFT Junaidi Junjung Tinggi Sportifitas Juri Pencak Silat Jurnalis Kabag Dalbang Kabar Duka Kabupaten Dharmasraya. Kabupaten Kampar Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok Kader Kadis Kesehatan Kadis Kominfo Kadis Parpora Kadis Sosial Kado Istemewa Kado Spesial Kado terakhir Wako Riza Falepi Kajati Kaji Ulang TPA Regional Kakak Pramuka Kampung KB Kampung Tangguh Kampus KAN Koto Nan Godang Kanagarian Kantor Balai Kota Kantor Camat Latina. Kantor Gubernur Kantor Pos Kantor Walikota Payakumbuh. Kapolda Sumbar Kapolres Payakumbuh Karang Taruna Karpet Turki Al Mateen Kasat Pol PP Kasus Covid 19 Kategori Kota Kategori Miskin Kawasan Batang Agam Ke 30 Orang Ke 40 Ke 40 Penerima Ke 5 Keltan Ke 52 Ke 53 Ke 61 Ke 77 Ke 9 Kali Ke Aceh Ke Berlin Jerman Ke BKSDA Sumbar Ke BPBD Kota Payakumbuh. Ke Denmark Ke Disnakerperin ke DPD LPM Kota Pekanbaru ke DPRD Ke Embung Daerah Limbukan Ke empat Kalinya.Kota Payakumbuh. Ke Jurnas Walikota Cup Ke Kantor Camat Payakumbuh Timur Ke Keltan Ke Kelurahan Parit Rantang Ke LFN Ke Pelaku UMKM Ke Pemko Payakumbuh Ke Siswa SMA N 3 Ke Terminal Pasa Kabau Ke Tingkat Nasional Ke Warga Ke Warga Kurang mampu Ke Warga Yang Tertimpa Pohon Ke XXVI Kearsipan Dan Perpustakaan Kebakaran Kebaya Encim Keberangkatan 3 warga Ke Mekkah Kebersihan Lingkungan Kecamatan Akabiluru Kecamatan Lareh Sago Halaban Kecamatan Latina Kecamatan Payakumbuh Barat Kecamatan Payakumbuh Selatan Kecamatan Payakumbuh Timur Kecamatan Payakumbuh Utara Kedai Warga Kedatangan Kedubes Arab Saudi Kegiatan Kegiatan BBI Kejar Target Kejuaraan Tenis Kejuaraan Tenis Lapangan The City Of Randang II Kejurnas dan Kejurprov Tenis Meja Kelancaran Arus Mudik Keluarkan PP Kelurahan Kelurahan Balai Jaring Kelurahan Berprestasi Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kelurahan Nankodok Tigo Koto Dibaruah Kelurahan NDB Kelurahan Padang Tinggi Kelurahan Padang Tinggi Piliang. Kelurahan pakan Sinayan Kelurahan Parit Rantang Kelurahan Payobasung Kelurahan PDTM Kelurahan Sadar Vaksin Kelurahan Statistik Kelurahan Talang Kelurahan Tiakar Kelurahan Tigo Koto Diateh Kelurahan Tigo Koto Dibaruah Kembali Di Buka Kembalikan Tunjangan PNS dan Gaji THL Kemenag Sumbar Kemendagri Kemenkeu Kemenkominfo Kemenperin RI Kemensos RI Kementerian PPPA Kementerian PUPR Kementrian Keuangan RI Kementrian PPPA Kementrian PUPR Kemiskinan Ekstrim KEN Kendalikan Inflasi Kendaraan Dinas Kepada Kepala PAUD Kepada Korban Kebakaran. Kepada Warganya Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepala Bappeda Kepala daerah Kepala Daerah Inovatif Kepala Dinas Kepala OPD Kepla OPD Berganti Posisi Kepulangan Jamaah Haji Kerjasama Kesbangpol Kesehatan Kesehatan Sekolah Kesetaraan Gender Kesiapan RSUD Adnaan WD Ketua Ketua Bawaslu Ketua Dekranasda Ketua DPRD Ketua DPRD Kota Payakumbuh Ketua KPPI Ketua LKAAM Ketua Perbasi KETUA PORBI Ketua PORDASI Ketua TP PKK Khafilah MTQ Khafilah MTQ XL Khatam Alquran Khatam Quran Khidmad Kick Off Meeting Kirim 12 Atlet Silat Kirim Nama Peserta Kirimkan Bantuan Kisai Agro Kita Payakumbuh Kita Payakumbuh. Klub Sepakbola KNPI Koarsa Fondation Koit Kolabirasi BAZNAS Kominfo Komisi A Komisi B Komisi C Komitmen Bersama Komitmen Pelayanan Kompetensi Camat Tingkat Provinsi. Kompor Meledak Komunitas Contrast 1970 Komunitas Rajutan Payocraf KONI Konser Amal Kontingen FOP 2022 Kontingen Jambore LKSA dan PSAA Kota Payakumbuh Tingkat Nasional 2023. Kontingen SSB Kota Biru Ikuti South East Asian Football Talent (SEAFT) Indonesia Road To Vietnam Koperasi KOPSI Korban Kebakaran Korban Kebakaran di Kelurahan NDB Korban Semeru Korban Tertimpa Pohon KORMI Korpri Kota Kedua kota Padang Kota Pariaman Kota Payakumbuh Kota Payakumbuh. Kota Payakumbuh.Di Aula Paripurna DPRD. Kota Payakumbuh.Wakili Sumbar Kota Payakumbuhp Kota Pekanbaru Kota Sehat Koto Baru Simalnggang Koto nan Gadang Koto Tangah KPK KPS KPU Kota Payakumbuh KRB Kreativitas Pemuda Kriminal Kt.Baru Simalanggang KU 12 Tahun 2023 KUA PPAS Kualitas SDM Kualitas Tinggi Kubang Gajah Kuda Kukuhkan Kuliner Kunci Rumah Kunjungan Bupati Waruwu Kunjungan Kementerian Investasi/BKPM Kunjungan Kerja Kunjungi Kunjungi Dinas Perpustakaan Payakumbuh Kunjungi Pasar Ternak Kunjungi SMPN Payakumbuh KUPA-PPAS-P APBD P KUR Super Mikro Kurikulum Merdeka KWT Labuh Baru. Laksanakan Lakukan Pembinaan Lalu Lintas Lamposi Tigo Nagori Lancar Langgar Peraturan Lansia Lantik Lapangan Bola Lapangan Sari Bulan Lapor Kalau Ada Sapi Bergejala PMK Launching SPKLU Laurencia De Richo Lawan Stunting Layanan Air Bersih Layanan Baznaz Layanan Inovasi Lazismu Legislatif Lepas Lepas Atlet Sepatu Roda Lepas Gerak Jalan Lepas Pawai Alquran Lepas Tiga ribu Lepas Utusan Paskibraka Nasional Lipsus Liputan Khusus Liputan Khusus Randang Literasi Live CCTV LKKS LKPJ LKPJ Tahun 2021 LKPP RI LKS Peti Bunian Loka karya Lokasi Peternakan Lomba Asuhan Mandiri Lomba Foto Lomba Kel.Berprestasi Lomba Nuzul Quran Lounching LPKC Jorong Mungo LPM LPM Kota Payakumbuh LPM Payobasung LPM se Kota Payakumbuh LPM Tiakar LPMP Sumbar LPPM Luak Limo Puluah Luncurkan Lurah Lurah Musliadi Lurah Payolansek Lurah Se Kota Payakumbuh LurahDan LPM Madrasah Magnet Wisatawan Maharniszul Majalah Tempo Mako Polres Payakumbuh. Maktab Center Malam Puncak PBF Manajemen Keuangan Mantan Wawako Payakumbuh Marandang Sedunia Masa Bakti Masih Gratiskan Masjid Masjid Al Hidayah Masjid Arafah Master Plan Masuk 8 Besar Masuk Final Masuk Kriteria Cantik Masuk Sekolah Masyarakat Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah Masyarakat Miskin Matangkan Persiapan Mataram Maulid Nabi Mawi Etek Arianto Mayat Bayi Medan Medan Belawan Medan Labuhan Megi Melaju Ke 14 Besar Melaju Ke Tingkat Nasional Melaksankan Apel Pagi Melakukan Penilaian Melantik Melayat Arfan Melepas Melepas 249 CJH Melepas Calon Jemaah Haji Memberdayakan Membuka Rakerda Memperingati Maulid Nabi SAW Menanam Cabe Dan Bawang Menanam Pohon Menanggulangi Mendaftar Mendengarkan Pidato Presiden RI Mengalami Lumpuh Otak Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak Mengesahkan Menggelar meninggal dunia Meninjau Menjadi Balai POM Menjalin Kerjasama Menparekraf Menparekraf RI Menteri BKPM Menuju Smart City Menurun Menyiarkan Menyoal Isu P.j Wako Payakumbuh Meresmikan Meriah Meriahkan Mesin Cuci Mesrawati MGR Milenial Minang Geopark Minang Sejagad Minta Anggaran DPMPTSP Minta Pemko Payakumbuh Mintak Minyak Goreng Misi Monitoring ANBK Monumen Bersejarah MoU MoU Dengan 50 Bupati Dan Walikota MPP MPP Payakumbuh MTQ MTQ Nasional Mudik Mufash Muhammadiyah Mulai Padat Mulai Stabil Mulim Fashion Show Murid Musala Nurul Fikri Muscab V Musda Dekopinda Mushalla Abrar Mushalla Arruhamah Musibah Kebakaran Muskot Muslim Fashion Show Musrenbang Kota Payakumbuh Mustafa Muswil Mutasi Mutasi ASN Nagari Koto Nan Ompek Nagari Sri.Durian Nagari Tungkar Naik Motor. Narkoba Nasdem NASIONAL Nasrul NIB Nightventure 2022 Nilai Kelurahan Tiakar Nilai-nilai Kepahlawanan Niniak Mamak Nirwasita Tantra Nominasi API Nonton Bareng Nota Penjelasan Walikota NTB Ny Harneli Ny Lasta Jasman Ny.Cece Rida Ny.Lasta Jasman O2SN ODGJ waras Oknum Oktober Vaksinasi Sapu Jagad Olahraga Bersama Ombudsman RI One Sky OPD OPD Terkait. Open Tournamant Bola Voli P3A Cup IX Devisi I Open Turnamen Operasi Pasar Opet Nawati Opini Optimalkan Zakat Optimis Peternak Opung Waffle Cafe Orari Orientasi OTR-TPK Overkapasitas P.j Sekda P.j Wako P.j Wako Rida Ananda P.j Wako Bersama DPRD P.j Wako Hadiri P.j Wako Hadiri Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu P.j Wako Hadiri PSC Skate Cross Open 2023 P.j Wako Jasman P.j Wako Jasman Hadiri launching Smart Water Company (SWC) PAMTIGO P.j Wako Lepas Kontingen Pramuka P.j Wako Pimpin Rapat Persiapan PBF P.j Wako Rida P.j Wako Rida Ananda P.j Wako Rida Ananda Disdukcapil P.j Walikota P.j Walikota Payakumbuh Jasman P3DN PAD Padang Padang Alai Bodi Padang Pariaman Padang Tangah Padang Tangah Payobadar Padang Tinggi Piliang Padang Tinggi Piliang. Pajak Daerah Pakem Paliko PAM Tirta Sago PAMTIGO Pandangan Umum Pandowo Bowong Panen Bawang Panitia Pansus Aset Pansus DPRD Pansus II DPRD Pansus III Pansus Pendidikan Pantau Harga Pantau Pos Pengamanan Paparkan Rencana Program Dan Kegiatan 2023 Papua Pariwara Parodi Baru Partai Politik Pasa Pabukoan Pasaman Barat Pasang Patok Tanah Pasar Pasar Ibuh Pasar Ibuh. Pasar Kuliner Pasar Murah Pasar Ternak Pasca Pandemi Paskibraka Pastikan Situasi Kondusif. Pastikan Stok Pangan Pastikan Trantibum Aman Pat ban Bu PAUD Pawai Alegoris Pawai MTsN 2 Payakumbuh Pawai Ta'aruf Payakumbuh Payakumbuh Bebas Pungli Payakumbuh Cup 1 Payakumbuh Festive Run 2022 Payakumbuh Smart City Payakumbuh Timur Payakumbuh. Payobadar Payolansek Payolinyam PB Calabu Cup. PBB PBJ PBM PBM Tatap Muka PDAM Pedagang Peduli Peduli Gempa Cianjur Peduli Lingkungan Pejabat Pejabat Tinggi Pratama Pekan Imunisasi Dunia Pekan Mendatang Pekatihan Untuk warga Pelabuhan Belawan Pelajar Pelaksanaan Khatam Alquran Pelaku Usaha Pelaku usaha mikro Pelanggar Perda Pelantikan Pelantikan Bundo Kanduang Pelantikan DPD KNPI Pelantikan HMI Pelantikan PCNU Kota Payakumbuh Pelantikan Penghulu Pelantikan Pengurus Pelantikan PPK Pelatihan Pelatihan Adat Pelatihan Wasit Pelayanan Di RSUD Adnaan WD Pelayanan Perizinan Pelayanan Prima Pelayanan Publik Peletakan Pemandangan Kota Pemandangan Umum Pemanfaatan Air Tanah Pembangunan Pembangunan Kampus Baru Pembangunan Musala Pembentukan Pemberdayaan Perempuan Pembina Upacara Pemilu 2024 Pemkab Pemkab 50 Kota Pemkab Asahan Pemkab Kerinci Pemkab Singkil Pemko Gelar Sosialisasi Pemko Kaji Ulang Pemko Padang Pemko Payakumbuh Pemko Payakumbuh Gandeng PPIDS Pemko Payakumbuh. Pemuda Pancasila Pemuda Pelopor Pemulihan Ekonomi Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan Penanggulangan Kemiskinan Pencanangan Bulan Bakti Pencegahan Pendapat Akhir Pendataan Ragsosek Pendidikan Pendidikàn Penerima Bansos TahapII Penertiban Tim 7 Pengadaan Pengambilan Keputusan Pengawas Koperasi Pengawas Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengawasan Ekstra Pengembangan Pengendalian Inflasi Pengganti dirinya Pengharan Penghargaan Penghargaan BKN Award Penghargan Pengobatan Penguatan Kelembagaan Pengukuhan LPM Pengukuhan OSIS Pengukuhan Paskibraka Pengumpul Zakat Pengurus Pengurus Bundo Kanduang Pengurus HBT Pengurus IDI Pengurus IPSI Kota Payakumbuh PENGURUS KORMI Pengurus Masjid Pengurusan NIB Pengusaha Lokal Penilaian Adipura Tahun 2023 Penilaian Kota Sehat Penilaian Tingkat Provinsi Sumbar. Penilian PPD Tingkat Nasional. Pentas Akhir Tahun Penuhi Standar Bacaan Penutupan Khatam Alquran Penyelenggaraan nama Rupabumi Penyelenggaraan Pemilu 2024 Penyemprotan Penyetaraan Jabatan Per Daerah. Peran serta pramuka Perayaan Qatam Qur'an Perbanyak Program Keahlian Percepatan Pembangunan Percepatan Vaksinasi Perda AKB Perda APBD Perda APBD 2023 Perda APBD P Perda Lahan Perda Perubahan APBD Perda Rokok Perekaman e-KTP Peringatan Hari Pahlawan Peringatan HUT RI Peringatan IMLEK Peringati Peringkat 1 Peringkat Pertama Periode 2022-2025 Periode 2022-2027 Periode 2023-2028 Periode III Perisai Kuning Peristiwa Perjuangkan Kelompok Tani Perketat Bioskuriti Permasalahan Sampah Permudah PERPANI Persiapan Persiapan HUT Kota Payakumbuh Pertama Diluar Jawa Pertamina Pertanggung jawaban Pertemuan Iskada Perubahan Perumda Perwaliko Pesan Pesantren Ramadan Peserta Peserta BPJS Peserta Didik Peserta Khatam Alquran. Petani PGRI Piala Adiwiyata Mandiri PID Pilkada Pilot Project Pimpin Pimpin Rakor Pimpin Rakor Teknis Pimpin Rapat Pimpin rapat Gernas Pimpin Upacara Pimpinan Pimpinan Rakor Pj Walikota Pj. Wako Rida Ananda Pj. Wali Kota Payakumbuh Pj. Walikota Payakumbuh Pj.Wako Rida Ananda Pj.Wali Kota Payakumbuh Pj.Walikota PKK PKS PLN UP3 Payakumbuh PMI PMK Pokir Pokja Kelurahan Bersinar Pola Hidup Sehat Polemik Polres Payakumbuh Polresta Payakumbuh PON PORBI Pordasi Porsel Cup 1 Porseni. Pos Pengaduan HAM Positif PP No 94 Tahun 2021 PPD PPD 2022 PPD Tahun 2023 PPK PPKM Level 1 PPLP Sumbar PPTK Pra Kualifikasi PON XXI Aceh-Sumut 2024. Prestasi Prioritas Tahun 2023 Proaktif Produksi Program Batiah Program Beli Rumah Program Lada Merah Program Rehab Rumah Program Tapera Program UMKM Programkan Bersama Tapera Promosi Pasar Digital Promosikan Produknya Proses Seleksi Proses Tender Provinsi Riau. Provinsi Sumatra Barat Provinsi Sumatra Barat. PSP PSU PT Rivan Cipta Mandala PT.Telkom Indonesia PTSP PTSP dan PPB PUG Pulang Pungutan Pupuk Bersubsidi Puskesmas Ibuh Puskesmas Parit Rantang Puskesmas Tarok Putra Luak Lima Puluah Putri Hijab Indonesia PWI Qatam Alquran Qurban Rabies Raih Raih Juara 1 Raih Juara 2 Nasional Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raih Predikat Baik Raih Prestasi Tingkat Nasional Raih WTP Raimuna Nasional 2023 Raker Rakor Rakor Bersama Mendagri Rakor Daring Rakor TPPS Rakortas Rakyat Expo Ramadan Rampungkan Trek Lari Randang Randang Payo Ranperda Rapat Rapat bersama Rapat dengan Dinas Pendidikan Rapat Dengar Pendapat Umum Rapat Evaluasi TIPD Rapat FGD Ekspose Pra PEKPP Provinsi Sumatra Barat Rapat HUT Kota Payakumbuh Rapat Kerja Rapat Paripurna Rapat Persiapan PBF rapat Tentang Arahan Presiden Rapat TKPK RAPI Sumbar Rapor Merah Ratusan Gowes ASRI Ratusan Guru Ratusan Guru TPQ Ratusan Siswa PAUD Razia Razia ProtKes Realisasi APBD Rebranding Rehab Rumah REI Sumbar Rekomendasi DPRD Rektor UNP Relawan Damkar Rembuk Stunting Rencana Rencanakan Liga Payakumbuh 2022 Rendang Modern Renja Reses Resmi Bergulir Resmikan Resmikan Palanta Baselo Tiga Pilar Kamtibmas Di Kelurahan PMA Retribusi Daerah Retribusi Dan Pajak Daerah Retribusi Pelayanan Kesehatan Revisi Perwako Rezka Oktaberia RI Ribuan Gowes ASRI ribuan Paket Sembako Ribuan Pasang Mata Rida Rida Ananda Rida Ananda. Riza Fakepi Riza Falepi RKPD Tahun 2024 RLTH Road To Mecca Rombongan RPP Ruang Guru Rumah Dinas Rumah Warga Run Saat Rakor Kepala Daerah Safari Ramadan SAKIP Salat Idul Fitri Salurkan Salurkan Bansos Salurkan Bantuan Salurkan bantuan Lawan Stunting Salurkan Sembako Salurkan Zakat Sambangi Sambut Sambut HUT RI ke 78. Sambut Secara Resmi Sampaikan Sampaikan 4 Hal. Sampaikan Nota KUA PPAS 2024 Sandiaga Uno Sapaku Sapu Jagad Satgas Covi 19 Satgas Covid19 Satpol PP Satyalencana Karya Satya Sawahlunto School Of Randang SD SDIT RJ SDN 05 Payakumbuh SDN 11 Payakumbuh SDN 17 Payakumbuh SDN 24 Sicincin Payakumbuh SDN 28 Payakumbuh SDN 58 Payakumbuh Se Indonesia Se Kota Payakumbuh. se Sumatra Barat Se Sumbar Sebagai P.j Sekda Sebanyak Sebanyak 148 Jiwa Secara Langsung Secara Virtual Sedekah 1000 Segel Sekda Rida Ananda Sekdako Sekolah Tatap Muka Sekretaris Sekretaris Daerah Sekwan Selama ramadan Seleksi Tertulis Seluruh Fraksi seluruh jajaran Seluruh OPD Sembako Sembilan Bangunan Disegel Seminar Semua Pihak Senilai 500 Juta. Sentra IKM Rendang Sepakati Sepakati Tuntutan Demo Mahasiswa Sepakbola Sepakti Tuntutan Demo Mahasiswa Sepeda Motor Sepi Penonton Serahkan Serahkan 17 SK PPPK Serahkan Bantuan Serahkan Bantuan Beasiswa Serahkan bantuan Bibit Serahkan Bantuan Pendidik Serahkan Dana Hibah Serahkan Donasi Gebu Serahkan Hadiah Serahkan Hewan Kukang Serahkan Reward Serahkan Sertifikat Tanah Serahkan SK Serahkan SK PNS dan PPPK Serapan Anggaran Serius Tangani Stunting Sertifikasi Halal Sertijab Sesuai Himbauan Prsiden. Setuju Sholat Ied Show Siaga Antisipasi Kemacetan Siap Berkolaborasi Siap Sukseskan Siapkan Siapkan Dokter Spesialis Siapkan Jalur Alternatif Siapkan Petugas Khusus Siapkan SSK Sidak Sidak Ke Pasar Sigap Padamkan Api Sijunjung Silaturahmi Silaturahmi Bersama Silaturrahmi Silpa APBD Tahun 2022 Sinama Adventure Club (SAC) Sinergi Singkil Sipaduko Siswa Sitanang Situjush Ke-74. SK Kenaikan Pangklat Skateboard SKM SMA N 2 Payakumbuh. SMAN 1 Payakumbuh Smart City Smart Induction Stove Solar Generation smart tax SMEA/SMKN 1 Payakumbuh SMP SMP N 2 Payakumbuh SMP N 9 Payakumbuh SMP RJ SMPN 2 Payakumbuh SMSI Luak 50 Soina Solok Solok Selatan Sopan Santun. Sopir Angkot Sorot Adanya Dugaan Dana Titipan Sorot Parkir Sosial Sosialisasi Sosialisasi E-Katalog Lokal Sosialisasi PP Nomor 2 Tahun 2023 Sosialisasikan Sosialisasikan UPZ Sosok SPBU Stabil Stadion Baru Staf Ahli Strategi Jitu Studi Tiru Stunting Stunting Dan Ekonomi Ekstrem Subarang Batuang Sukses Sukses kan Sukseskan Sultan Restoran Sumatera Barat Sumatera Utara Sumbar Sumbar PPKM Level 2 Sumbar. Sumdarsin Sungai Batang Agam Support Rider Asal Bandung Surat Edaran Survei Kepuasan Masyarakat Suskses Suwandel Mukhtar Syafrizal Syeikh Essam Abed Al-Thaqafi TA 2022 TA 2023 Tabligh Akbar Tabur Bunga Tahap 3. Tahun 2021. Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun 2024 Tahun 2024. Tahun Baru Islam Tahun2021 Tak Ada Izin Tak Ingin Ada Pekerjaan Terbengkalai Talkshow Tanah Datar Tanah Pemko Payakumbuh Tanam Pohon Tanda Tangani KUA PPAS Tandatangani Tandatangani NPHD Tanjuang Gadang Sungai Pinago.Pemko Payakumbuh. Tanjung Pati Tanjung Pauh Tapal Batas TAPD TAPKD Target Targetkan Menang Pemilu di 2024 Tekan Tekan Inflasi Teken Teken Fakta Integritas Telah Tindak Telan Sushi Tempat Isolasi mandiri Tenaga Kebersihan Tendang Bola Tenun Balai Panjang Terait Terbaik Terbaik 4 Terbaik 4 Nasional Terbaik Di Sumbar. Terbaik Se Sumatera Barat. Terbaru Terdaftar Terhadap Terhadap 3 Ranperda Terhadap PAMTIGO Terhadap Ranperda Terhadap RAPBD 2023 Terima Alquran dan Kurma Terima Audensi Terima Bantuan Terima BKN Award Terima Hibah Aset Terima Kcuran Dana Terima Kedatangan Terima Kunjungan Terima Penghargaan Terima Perwakilan Gonjong Limo Di Balaikota Payakumbuh Terima Santunan Terima Silaturahmi Terima SK P3K Terintegrasi Terjebak Terkait Terkait APBD Tahun 2022. Terkait Beredarnya Terkait Kelangkaan Pupuk. Terkait Kinerja Tahun 2022. Terkait Stunting Terkait Wabah PMK Terkesan Terminal Koto Nan IV Terpilih Terus Bangkitkan Ekonomi terus Berbenah Terus Berjalan The City Of Randang THL Diskominfo Tiba Di Kelurahan Balai Jaring Air Tabit Tiba Di Payakumbuh Tidak di fasilitasi Tim 7 Tim P2TP2A Tim Pencak Silat Tim Penilai Tim Penilai Forikan Tim Penilai LKS Tim Penilai Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tim Penilai LPM Tim Penilai PPD Tim Ramadan Tim Rudapaksa Tim Saber Pungli Tim Sepakbola Tim Supervisi Perpusnas Tim TPID Timsel Bawaslu Tindak Tegas Tingkat Tingkat Kota Payakumbuh Tingkat Nasional. Tingkat Provinsi Tingkat Provinsi Sumatera Barat. Tingkat Pusat Tingkat Sumbar Tingkatkan Tingkatkan Capaian PAD Tingkatkan Pengawasan Tinjau Gorong-Gorong Tinjau Kembali Zakat ASN Tinjau Pembuangan Air Bermasalah TIPD Tipe B Tirta Sago tokoh pemerhati guru Tol Sumbar Riau Top BUMD Touring Motor Listrik TP PKK TP PKK Provinsi TPA TPA Regional Payakumbuh TPPS Transformasi Pasar Digital TRC Trek lari Tribun Tunggakan Sewa Toko Turlap Turlap Ke RSUD ADNAAN WD Turlap Ke Sentra Tenun Balai Panjang Turlap Ke TPA Regional Turlap Pamtigo Tirta Sago Turlap Tinjau Batas Wilayah Daerah Turun 2 Turun Bersama Tim 7 Turun Ke Lapangan Turun Langsung Turun Lapangan Turunkan Turut Meriahkan Tutup Aktifitas Tutup Kegiatan Tutup Kejuaraan Badminton UAS Ucapan Selamat Ucapkan Selamat Uda dan Uni UHC UHC Cut Off Ujian Dinas UKPBJ Ulang Tahun Ulfakhri UMKM UNAND Undang Supervisor Dan Enumerator Universitas Andalas Universitas Mohammad Natsir Universitas Muhammadiyah UNP UNP Bangun Kampus Baru UNp Padang Untuk 100 Orang PPKS Untuk 129 Orang Untuk 3 OPD Untuk Keluarga Kurang Mampu Untuk Masyarakat Untuk Mustahik Untuk Ormas Untuk PPSP Untuk Wako Riza Falepi Untuk Warga Dhuafa Untuk Warga Latina Untuk Warga Miskin. Untuk Warga Terlantar Upacara Upacara Hardiknas Upacara HUT RI Ke 77 Upacara Peringatan Upacara Sumpah Pemuda UPP UPZ Usia 6-11 Tahun Usia Emas Usul Nama GOR Baru Utama UU Cipta Kerja UU Nomor 23 Tahun 2006 Vaksin Covid19 Vaksinasi Vaksinasi Anak Sekolah Dasar Vaksinasi Sapu Jagad Vaksinasi Ternak Validasi Data Visi Wafatnya Nasrul Abit. Wagub Audy Wakil Gubernur Wakil Ketua DPRD Wakil Presiden Wakil Walikota Wakil Walikota.Dinas PUPR Wakili Kota Payakumbuh Wako Rida Ananda Sambangi Dua Sekolah Minoritas Wako Riza Falepi Walikota Walikota Bersama DPRD Kota Payakumbuh Walikota Cup Walikota dan Wawako Walikota Payakumbuh Walikota Riza Falei Walikota Riza Falepi WalikotaRizaFalepi Warga Warga Antusias Warga Di Data Warga Disabilitas Warga Kecewa Warga Komorbid Warga Korban Terbakar warga kota Payakumbuh Warga Lansia Warga Miskin Wartawan Wawasan Kebangsaan Wirman Putra Wisuda Tahfiz Qur'an World Cleanup Day WTP WTP Ke 9 dari BPK RI. Wujudkan Wulan Denura Wustha Yang Baru Yang Dirawat. Yang Minta Uang Yang Tak Dirawat Yang Tidak Melayani Yayasan Indo Jalito YB.Dt.Parmato Alam Yernita Yonrefli Zainir Zona Kuning Zona Merah Zona Oranye



Payakumbuh,JangkarPost.com- Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Mesjid Darul Wustha Kelurahan Padang Tiaka, Kecamatan Payakumbuh Timur menggelar Khatam Alqur’an, Minggu (28/2).

Kegiatan ini dihadiri Ketua Badan Kehormatan DPRD Payakumbuh YB Dt Parmato Alam, Ketua LPM Kelurahan Padang Tiaka Khairul Kayo, Ketua RT, pengurus mesjid, tokoh masyarakat dan wali murid peserta khatam.

Ketua Panitia Afridas dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan khatam Alqur’an yang diadakan saat ini merupakan yang ke 13. Sedangkan untuk pesertanya ada sebanyak 38 orang,17 laki-laki dan 21 perempuan. Untuk sumber dana acara, disamping iuran peserta, juga ada sumbangan dari donatur berupa uang dan hadiah, acara itu berlangsung satu hari.

“Dibanding dari tahun sebelumnya, acara sedikit berbeda dari biasanya. Saat ini kita tidak melakukan pawai keliling dan hiburan gambus, karena kita sedang dilanda wabah virus covid-19. Sebaliknya acara kita cukup istimewa, karena juga bisa melakukan lomba tahfiz juz 30, dan ini perdana kita adakan. Kedepan dengan adanya lomba tahfiz ini, bisa memicu semangat anak didik kita untuk terus meningkatkan hafalannya,” ujarnya.

Sementara itu, YB Dt Parmato Alam dalam sambutannya mengatakan, terkait kegiatan keagamaan, pemerintah kota dan DPRD punya komitmen untuk mengembangkan syiar agama islam.

“Alhamdulillah DPRD telah melahirkan perda pendidikan berkarakter. Dengan demikian sekolah negripun kedepan ada 3 elemen yang akan kita programkan di masa yang akan datang. Pertama pendidikan agama, kedua budaya, dan ketiga ilmu pengetahuan,” ungkap politikus Golkar itu.

Agar program-program ini bisa terwujud dan terlaksana, Yendri Bodra yang sudah 3 periode di DPRD itu menjelaskan ini adalah tugas seluruh elemen bersama untuk mewujudkannya.

“Selain itu, penguatan kelembagaan MDTA baik di Musholla dan Mesjid, ini harus kita dorong untuk penguatannya, hal itu untuk siarnya agama kita dan pedoman hidup dimasa akan datang. Kepada semua peserta khatam, kami ucapkan selamat bagi yang telah bisa berkhatam, dan sukses untuk panitia yang telah bisa melangsungkan acara ini,” imbuhnya.(hrs)



Payakumbuh, JangkarPost.com – Wakil Wali Kota Payakumbuh pimpin apel gabungan pencanangan gotong royong bersama pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2021 di Kota Payakumbuh yang dilaksanakan di Terminal Bus Koto Nan IV Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Jumat (26/02).

Karena masih dalam pandemi Covid-19 pencanangan tersebut hanya dihadiri oleh Asisnten II Elzadaswarman serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor disekitar kawasan tersebut seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi Dan UKM, Kecamatan Payakumbuh Barat serta Kelurahan Bulakan Balai Kandi.

Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz mengatakan pada peringatan HPSN tahun 2021 ini harus ada target bagaimana kepedulian terhadap sampah itu muncul dan ditanamkan ditengah-tengah masyarakat.

“Seperti saat ini masyarakat masih melihat bahwa pemerintahlah yang harus bertanggungjawab untuk memikirkan tentang sampah ini, dan sekarang bagaimana kita mentransformasikannya supaya peduli sampah itu ada di masyarakat kita,” kata Wawako Erwin Yunaz kepada media.

Kedepannya Wawako mengharapkan sampah ini tidak lagi menjadi masalah serius, dimana masyarakat tersebut mampu untuk mengolah sampah serta mengelompokkan sesuai dengan fungsinya, dan yang akan dibuang itu betul-betul sampah yang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi.

“Makanya sekarang kita tengah giat mengedukasikannya kepada masyarakat bagaimana sampah itu bisa bernilai rupiah, sehingga dengan sendirinya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dari sektor sampah ini,” ujarnya.

Beliau menambahkan, “Dan petugas kebersihan kita jadi mudah untuk mengumpulkan sampah-sampah yang sudah tidak terpakai lagi karena sudah dipisah-pisahkan oleh warga kita,” tukuk Wawako.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh Dafrul Pasi mengatakan diperingatan HPSN ini pihaknya juga melaksanakan demo pengolahan sampah dirumah-rumah tangga yang dilaksankan di Kelurahan Payobasung.

“Kebetulan kita juga mendapatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Nagari untuk tiga dasa wisma kita berupa alat-alat untuk pengolahan sampah,” ucapnya.

“Harapannya sesuatu yang tidak berguna bisa menjadi hal yang berguna sehingga mendatangkan pundi-pundi rupiah bagi masyarakat kita,” lanjutnya.

Selain itu Dafrul menjelaskan akan melakukan kegiatan berolah raga sambil mengumpulkan sampah yang mana kegiatan tersebut direncanakan akan dilaksanakan jumat (05/03) depan dilokasi-lokasi yang dinilai rawan karena tidak ada petugas yang menyapu disekitar tempat tersebut.

Lebih lanjut Dafrul menyebut, “Kita juga akan melaksanakan turnamen futsal antar pelajar SMA se-Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota yang mana untuk pendaftaranya dibayar berupa sampah dan pemenangnya nanti akan diberikan tabanas berupa uang,” pungkasnya.(Rel/007)



Payakumbuh, JangkarPost.com — Sabtu, (27/2), media memperoleh informasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh melalui Kabid Kesmas Fatma Nelly via whatsapp, kalau hari ini dari hasil swab, terjadi penambahan dua orang kasus positif Covid-19. Sehingga di Kota Payakumbuh sampai hari ini ada 26 orang positif yang isolasi mandiri dirumah dan dua dirawat di rumah sakit.

Kalau beberapa hari sebelumnya, Kecamatan Payakumbuh Selatan dinyatakan zona hijau karena tidak ada kasus positif di daerah nya, hari ini ada satu kasus di Kelurahan Limbukan, sehingga Payakumbuh Selatan jadi zona kuning. Sedangkan Payakumbuh Barat, hari ini juga bertambah satu kelurahan zona kuning yaitu Subarang Batuang, sehingga menjadi 6 kelurahan zona kuning.

Kelurahan yang dinyatakan zona kuning (per Kecamatan) adalah sbb :

Kecamatan Payakumbuh Barat

  1. Tanjung Pauh
  2. Padang Tangah Balai Nanduo
  3. Tanjung Gadang Sungai Pinago
  4. Padang Tinggi Piliang
  5. Bulakan Balai Kandi
  6. Subarang Batuang

Kecamatan Payakumbuh Timur

  1. Sicincin
  2. Padang Tiakar

Kecamatan Lamposi Tigo Nagori

  1. Koto Panjang Dalam

Kecamatan Payakumbuh Utara

  1. Koto Kociak Kubu Tapak Rajo
  2. Kapalo Koto Dibalai
  3. Napar
  4. Ompang Tanah Sirah

Kecamatan Payakumbuh Selatan

  1. Limbukan

Dihubungi via telepon selular, Kepala Dinas Kesehatan dr. Bakhrizal meminta agar warga tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan selalu menjaga 3 M (memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan).

“Covid19 belum berakhir, hari ini bertambah dua positif, tetap waspada, mudah-mudahan tidak ada lagi penambahan kasus di Kota Payakumbuh, sehingga Kota Payakumbuh bebas dari Covid-19. Jangan lupa jaga selalu protokol kesehatan, 3M”, kata Bakhrizal.

Laporan Covid-19 Kota Payakumbuh sampai Sabtu, (27/2) adalah :

Suspek : 2
Kasus konfirmasi : 777
Sembuh : 739
Isolasi : 26
Rawat : 2
Meninggal : 10
KE : 7
Discarded : 12.197
Total swab : 13.360 (Rel/007)



Pelantikan Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Aldi Joynaldi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara kemarin, merupakan salah satu simbol berjalannya demokrasi di Ranah Minang.

Sebagaimana diketahui, masyarakat minang kabau yang kuat dengan falsafah "adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah" dengan mayoritas beragama Islam ini, mampu menciptakan suasana kondusif dan hidup berdampingan dengan agama lain. 

Dan untuk terciptanya hal itu, sudah tentu dibutuhkan figur dari seorang pemimpin yang sederhana, amanah dan mampu menaungi seluruh kepentingan masyarakat yang pluralisme (keberagaman agama) ini.

Apalagi dalam membangun suatu pemerintahan, sangat penting menyatukan pikiran baik dalam hal memberi masukan maupun kritikan atas apa yang terjadi ditengah masyarakat.

Dan sosok itu ada di dalam diri sederhana Mahyeldi Ansharullah yang diamanahkan masyarakat menjadi Gubernur Sumatera Barat.

Ini disampaikan pengusaha sukses Acil Sawir di kediamannya beberapa saat lalu kepada wartawan nusantaranews.net Jum'at (26/2).

Acil juga mengatakan, keberhasilan Mahyeldi menjadi Gubernur, semua berkat ridho ke dua orang tuanya yang hidup dengan ekonomi pas-pasan. Bahkan untuk menopang ekonomi keluarga saja, orangtuanya berpacu dengan waktu mengayuh becak, mencari angkutan barang.

"Alhamdulillah, pada akhirnya anak tukang becak ini, di Lantik oleh presiden Joko Widodo menjadi Gubernur Sumbar terpilih?". Ucap Acil.

Tak lupa Acil mengucapkan selamat buat Ustadz Mahyeldi Anshorullah dan Audi Joinaldi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih. Semoga Allah SWT selalu memberikan kemudahan, kesehatan, kebahagiaan untuk gubernur pilihan rakyat. Semoga bisa membawa Sumbar semakin maju disegala bidang untuk sejahtera rakyat Sumbar Madani Aamiin yarobal alamin, harapnya. (N3)

 


Payakumbuh,JangkarPost.com --- Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan. Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan tahun 2021, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, di Payakumbuh hanya melaksanakan ujian akhir sekolah (UAS) saja.


Dari informasi yang diperoleh media dari Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Azwardi saat diwawancara media di kantornya, Jumat (26/2), kalau ujian akhir sekolah tingkat SD dan SMP bakal dilaksanakan tanggal 29 Maret sampai 1 April 2021 mendatang.


"Untuk penyusunan kisi kisi soal, telaah soal, dan penyusunan soal sudah dilaksanakan tanggal 1 sampai 11Februari 2021 lalu," ujar Azwardi didampingi Kasi Kurikulum SMP Sospi Darmi.


Ujian Tengah Semester (UTS) II dilaksanakan tanggal 1 sampai 6 Maret 2021. Sementara itu, ujian semester II kelas VI tingkat SD dan kelas IX tingkat SMP dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 13 Maret 2021. Untuk ujian semester II kelas 1 s.d V tingkat SD dan kelas VII s.d VIII tingkat SMP dilaksnakan Tanggal 31 Mei hingga 12 Juni 2021.


"Libur awal Ramadhan akan dilaksanakan tanggal 12 sampai 14 April 2021," ungkapnya.


Mata pelajaran yang akan diujiankan untuk SMP adalah:

1. PAI

2. PPKN

3. B. INDONESIA

4. MTK

5. IPA

6. IPS

7. B.INGGRIS

8. SENIBUDAYA

9. PENJASKES

10. PRAKARYA


Mata pelajaran yang akan diujiankan untuk SD adalah:

1. PAI

2. PPKN

3. B. INDONESIA

4. MTK

5. IPA

6. IPS

7. PENJASKES

8. SPDP


Terkait Pesantren Ramadhan, Azwardi menjelaskan dinas sudah mempersiapkan jadwalnya, tapi pelaksanaannya harus ada persetujuan dari Ketua Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh, yaitu Wali Kota Riza Falepi.


Diterangkannya, adapun tahapan sebelum ujuan akhir sekolah dilaksanakan, dinas sudah melaksanakan sosialisasi ke sekolah untuk melaksanakan ujian dengan prosedur yang telah ditetapkan, apalagi protokol kesehatannya harus diperhatikan.


"Soal dan kisi diserahkan ke sekolah masing-masing, tapi rambu-rambunya tetap diatur oleh dinas pendidikan seperti jadwal pelaksanaan. Dinas tetap akan memonitoring ujian, sekaligus protokol kesehatan di sekolah," (007)

 



Payakumbuh,JangkarPost.com --- Hari Jumat (26/2) pagi, terlihat di kantor-kantor perangkat daerah Pemerintah Kota Payakumbuh lebih banyak kendaraan sepeda yang parkir daripada kendaraan bermotor. Hal itu karena ASN dan pegawai pemerintah bergowes ke kantornya.


Menyusul telah keluarnya Surat Edaran Wali Kota Payakumbuh Nomor : 800/ 02 /SE-WK-PYK/ 11 /2021 Tentang Gerakan Sehat Melalui Bersepada yang keluar 24 Februari 2021.


"Pegawai di Pemko Payakumbuh memang sebelumnya telah banyak juga yang bersepeda ke kantor pada hari Jumat. Dengan adanya surat edaran ini, kita harapkan hal itu dapat dicontoh oleh yang lain," kata Wako Riza Falepi kepada media, Jumat (26/2).


Menurut Riza, kebijakan ini dilakukan dalam rangka hemat energi, mengurangi polusi udara, serta untuk menjaga kebugaran fisik ASN dan Non ASN dilingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.


"Pegawai kita berangkat kerja dan pulang menggunakan sepeda setiap hari Jumat, kecuali bagi yang memilik riwayat penyakit berat," kata Riza didampingi Sekda Rida Ananda.


Wali Kota yang sangat hobi bergowes itu menjelaskan dirinya ingin semuanya sehat, tak hanya warga saja tapi pegawai pemerintah juga. Disamping itu, Riza juga mengajak masyarakat untuk bisa meluangkan waktu berolahraga di hari libur atau akhir pekan.


"Kalau bersepeda di Payakumbuh udaranya kan sejuk, ditambah ada beberapa titik bisa dijadikan checkpoint untuk bersantai seperti Ngalau, Batang Agam, dan Payakumbuh Bugar. Selain menggalakan olah raga, kita juga menghimbau agar mengurangi makan nasi berlebihan, karena segala yang berlebihan nggak baik," terangnya.(007)

 


Payakumbuh, JangkarPost.com----Terkait adanya surat pengaduan dari masyarakat Kelurahan Padang Data Tanah mati Kecamatan Payakumbuh Barat ke Pemerintah Kota Payakumbuh tentang dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Bro Cafe yang berlokasi di Kelurahan Padang Data Tanah Mati, Pemerintah Kota Payakumbuh mengadakan mediasi antara kedua belah pihak yang dilaksanakan di Aula Randang Kantor Wali Kota Payakumbuh, Rabu(24/2).

Topik yang dibahas dalam kegiatan mediasi ini adalah tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bro Cafe yaitu adanya wanita yang berpakaian tidak sopan keluar dari Cafe saat jam tengah malam dan adanya minuman keras yang disediakan di Cafe tersebut.

Wali Kota Payakumbuh dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten II Elzadaswarman saat memimpin jalannya mediasi tersebut mengatakan segala masukan dari masyarakat dan pembelaan dari pihak pengusaha Cafe diterima dan dicarikan solusi terbaik untuk penyelesaian masalah tersebut. Terkait benar atau tidaknya dugaan kepada pihak cafe Pemerintah Kota Payakumbuh berkerjasama dengan Polres Payakumbuh akan melakukan pemantauan lebih lanjut ke lokasi.

Elzadaswarman yang akrab disapa Om Zet menambahkan setiap adanya pelanggaran, Pemko Payakumbuh bersama instansi terkait akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku, dimana setiap adanya pelanggaran akan dilayangkan Surat Peringatan (SP) yang akan diberikan kepada pelanggar kebijakan sebelum nantinya dilakukan penindakan tegas lebih lanjut oleh yang berwenang.

“Silahkan evaluasi dan koreksi diri masing-masing. Di dalam melaksanakan kegiatan usaha dan untuk keamanan serta kenyamanan masyarakat sekitar apapun yang dilakukan harus menaati aturan yang berlaku. Ada permendagri, perwako dan perda yang menjadi acuan,” Terang Om Zet.

Om Zet berharap dengan adanya sebuah usaha di sekitar masyarakat diharapkan adanya timbal balik dan keuntungan yang berdampak positif bagi masyarakat diantaranya adalah perkembangan ekonomi dilingkungan sekitar.

“Dari pengusaha dan masyarakat diharapkan menjalin kerjasama, dan adanya fungsi kontrol sosial untuk kemajuan bersama khususnya berkembangnya ekonomi masyarakat setempat yang didukung dengan adanya cafe,” Pungkas Om Zet

Senada dengan Om Zet, Kapolres Payakumbuh Alex Prawira mengatakan setiap adanya usaha baik itu cafe atau tempat usaha lainnya pihaknya sudah berkomitmen tidak ada lagi namanya deking. Jika ada masyarakat yang melihat pelanggaran langsung dilaporkan ke polres atau subdenpom.

“Kontrol masyarakat silahkan lakukan, jika adanya pelanggaran silahkan masyarakat melakukan peneguran dengan santun dan kami akan tindaklanjuti dengan sebaik-baiknya. Pengusaha harus memastikan tempat tersebut aman dan tidak ada unsur kemaksiatan. Hal yang terpenting adalah mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dalam izin usaha,”pungkas Alex

Turut hadir dalam kegiatan tersebut OPD terkait, Lurah, LPM, Cadiak pandai alim ulama serta tokoh masyarakat.(007)

 



Payakumbuh,JangkarPost.com — Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah (LPPD) adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh kepala daerah kepada Pemerintah Pusat.


Laporan ini mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah, untuk itu Departemen Dalam Negeri menetapkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk masing-masing urusan.


“Pemerintah daerah harus mengisi realisasi capaian masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut. Kinerja yang terbaik bukan ditetapkan berdasarkan standard, melainkan melalui proses perbandingan antara Pemerintah daerah, jadi bisa saja terjadi yang terbaik di antara yang terjelek dalam pengisian realisasi capaian masing-masing”, ungkap Kepala Bagian Pemerinthan Sekretariat Daerah kota (Setdako) Payakumbuh Aplimadanar saat ditemui diruang kerja, Kamis (25/2).


Dalam proses validasi data dukung IKK LPPD kota Payakumbuh tahun 2020, Aplimadanar menyampaikan bahwa telah dilangsungkannya proses validasi pada tanggal 2 sampai dengan 5 Februari 2021 kemaren terhadap 29 Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Payakumbuh.


“sebenarnya ada 31 OPD yang ada di kota Payakumbuh, tapi karna Indikator Kinerja Kunci yang tertuang dalam aturan Permendagri Nomor 18 tahun 2020 tentang pelaksanaan PP Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah maka ada 2 OPD yang tidak memiliki keterkaitan terhadap Permendagri ini”, ucap Aplimadanar.


Dilanjutkannya, dan untuk kedua OPD yang tidak terkait atau yang bersangkutan terhadap Permendagri Nomor 18 tahun 2020 itu yakni Bappeda dan Kesbang-Pol kota Payakumbuh.


Adapun untuk dasar hukum yang melandasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) ialah berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.


Penyusunan LPPPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sebagaimana yang diamanatkan dalam PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD kepada Pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada Masyarakat.


“Untuk saat ini, data hasil dari proses validasi LPPD walikota tahun 2020 ini telah sampai di Inspektorat untuk dilaksanakan proses reviu nya, dan setelah di reviu oleh pihak Inspektorat barulah hasil LPPD walikota tahun 2020 ini diserahkan kepada pemerintah pusat atau provinsi”, tukasnya mengakhiri. (007)

Padang – Bertempat dilantai II, jalan H. Agus Salim No. 10, kedatangan Direksi Perumda AM Muaro Tebo Jambi langsung disambut jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang pada hari ini, Selasa, 23 Februari 2021.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Dirut Perumda AM Muaro Tebo, Bapak Budhi Irawan ini bermaksud untuk study banding terkait Sistem Tekhnologi  Informasi dalam hal Billing System, Catat Meter dan Akuntansi yang telah diterapkan di Perumda AM Kota Padang. 

Dalam kesempatan ini, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Direktur Utama Perumda AM Muaro Tebo dan rombongan, yang telah memilih Perumda Air Minum Kota Padang sebagai tempat Study Tiru dalam hal Sistem Teknologi Informasi.

Pemanfaatan teknologi informasi merupakan keharusan diera digital saat ini, karena tuntutan pasar adalah kecepatan layanan, oleh karena itu, Perumda AM Kota Padang selalu memberikan kemudahan-kemudahan bagi pelanggan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi saat ini.

“Harapannya, semoga hal-hal yang telah  didiskusikan pada hari ini, bisa membantu peningkatan kinerja operasional dan layanan kepada pelanggan di Perumda AM Muaro Tebo Jambi melalui pemanfaatan Sistem Teknologi Informasi yang berkembang saat ini,” pungkas Hendra.(Rell/I)

 

 

 

 

 

Padang – Sebagai bagian dari peningkatan governance di lingkungan Pemerintah Indonesia, BPKP ikut mengerahkan sumber dayanya untuk mendorong penerapan Good Corporate Governance di lingkungan BUMD,Rabu(24/02/2021).

Pagi ini, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal didampingi oleh Kepala Satuan Pengawasan Intern, Agus Radiono berkunjung ke Kantor Perwakilan BPKP Sumatera Barat di Jalan Bypass Air Pacah guna berdiskusi mengenai rencana penandatanganan Naskah GCG Perumda AM Kota Padang, yang direncanakan akan ditanda tangani pada Senin mendatang.

Dalam pertemuan ini, Dirut Perumda AM Kota Padang langsung disambut oleh Kepala Perwakikan BPKP Sumbar, Bapak Buyung Wiromo  Samudro.

Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPKP Sumbar memberikan masukan kepada Direksi agar selalu melakukan langkah strategis dan meningkatkan kinerja melalui aspek keuangan, operasional, administrasi dan sumber daya manusia.

Untuk meningkatkan keberhasilan ini, Perumda Air Minum Kota Padang perlu menerapkan prinsip-prinsip GCG yang baik. Seperti diketahui kelemahan pada beberapa perusahaan dalam penerapan GCG disebabkan masih belum memadainya infrastruktur GCG seperti Pedoman Tata Kelola, Aturan-aturan, KPI, dan SOP yang dapat dijadikan panduan dalam melaksanakan Tata Kelola Perusahaan yang Baik.

Perumda AM Kota Padang dalam hal ini telah memiliki komitmen penuh untuk mewujudkan hal ini. Dengan tata kelola yang baik, nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para stakeholder. Dalam pertemuan ini, Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat senantiasa siap untuk bekerjasama dan turut serta dalam membenahi tata kelola perusahaan sesuai dengan kompetensi dan kewenangan BPKP.

“Diakhir pertemuan, Dirut mengucapkan terimakasih atas kesempatan kunjungan ini, dan siap melaksanakan petunjuk dan arahan dari BPKP Sumbar untuk mewujudkan Good Corporate Governance di Perumda Air Minum Kota Padang,”punkasnya.(*)

 


Padang-jangkar1news.com- Untuk meningkatkan kualitas belajar SMA 1 Pertiwi Padang Gelar peletakan batu pertama pembangunan tambahan ruang belajar sembari manyambung tali silaturahmi antar warga di lingkungan Yayasan Pertiwi pada Rabu, (24/2/2021).



Apa yang menjadi kendala didalam penilaian sekolah selama ini sudah ditanggapi secara nyata oleh yayasan. Yakni dengan adanya tambahan bangunan ruang belajar,  ungkap Kepsek SMA Pertiwi Padang Firdaus. 

Masih kata Firdaus, " ini sebenarnya amanat dari Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) untuk menunjang fasilitas proses belajar, memang untuk satuan pendidikan diperlukan standar-standar yang baik sperti labor dan ruang belajar ," katanya. 

Sesuai dana yang ada untuk tahap pertama ini akan dibangun dua lantai, lantai pertama akan dibangun kantor Kepsek, kantor wakepsek, kantor tata usaha, ruang majelis guru dan ruang penjaga sekolah serta kanti,  jelasnya. 

Kemudian untuk lantai kedua, Firdaus menjelaskan akan di bangun juga tambahan ruang belajar sebanyak lima lokal.

Dengan sudah adanya rencana pembangunan tambahan ruang belajar 
tentu kita berharap bisa memberi pelayanan pendidikan yang terbaik kepada anak-anak kemudian kepada warga masyarakat disekitar SMA 1 Pertiwi dan warga disatuan pendidikan itu memberikan rasa aman karna lokasi kita dekat dengan pantai artinya sudah termasuk adanya Navigasi bencana dan Selter, pungkasnya. 

Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Padang Mahyeldi Ansarullah, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar,  BPBD Sumbar,  Bank Nagari serta masyarakat dilingkungan SMA 1 Pertiwi Padang.(SRP) 




Payakumbuh,JangkarPost.com – Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz menghadiri peringatan puncak milat ke 3 TK Islam dan SD Islam Al Azhar Kota Payakumbuh yang mengusung tema sinergi menuju generasi Al Azhar yang beradab cerdas dan kreatif yang dilaksanakan di Sekolah Al Azhar, Rabu (24/02).

Dalam peringatan milat tersebut Wawako Erwin Yunaz mengucapkan selamat kepada Al Azhar Payakumbuh yang telah memasuki usia ke 3, semoga kedepannya menjadi lebih baik lagi dan program yang di jalankan sejalan dengan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh.

“Seperti kita ketahui, sekarang di Payakumbuh perkembangan dunia pendidikan tumbuh begitu pesat, termasuk Al Azhar ini, baru berusia 3 tahun sudah mendapatkan Akreditasi A, itu merupakan suatu pencapaian yang sangat luar biasa,” kata Wawako Erwin Yunaz kepada media.

Dengan pencapaian tersebut dan sederet prestasi yang telah diraih serta alumni dari Al Azhar telah banyak melahirkan pemimpin diberbagai bidang, maka dari itu Wawako mengatakan kedepannya akan lebih banyak lagi masyarakat yang mempercayakan pendidikan buah hatinya di Al Azhar.

“Semoga kedepannya Al Azhar akan semakin banyak lagi melahirkan pemimpin-pemimpin yang akan membawa kemajuan umat kedepannya,” tukuknya.

Dalam kesempatan itu juga melalui virtual mantan alumni Al Azhar yang juga merupakan Wakil Gubernur Terpilih Sumatera Barat Audi Joinaldi mengatakan Al Azhar telah banyak melahirkan pemimpin lintas generasi serta orang-orang hebat yang telah membangun negeri ini.

“Sebagai alumni saya merasa bangga bisa menjadi bagian dari Al Azhar, selamat Milat Al Azhar Payakumbuh yang ke 3, semoga kedepannya terus memberikan pendidikan yang berkualias bagi generasi muda kita,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu juga turut dihadiri mantan Wawako Bukittinggi yang juga mantan Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Irwandi. (007)



Oleh :  Yohandri Akmal

Tulisan ini sangat disarankan untuk kalangan yang memiliki kemampuan dan kemauan kuat dalam membaca, dikarenakan artikel ini begitu panjang.

Kerja PERS, sangatlah penting dalam membangun dan mencerdaskan kehidupan berbangsa. Tanpa Pers, Negara seakan mati suri dan rakyat jadi buta informasi. Peran pers dalam menyuarakan aspirasi rakyat demi terciptanya keadilan rakyat, adalah yang terdepan.

Sebagai salah satu wujud hak asasi manusia, kebebasan pers di Indonesia dijamin dalam Undang-Undang RI No 40 Tahun 1999. Kebebasan pers bukanlah kebebasan yang mutlak, tetapi kebebasan yang disertai dengan tanggung jawab sosial.  Dan setiap kegiatan pers harus menghormati hak asasi setiap orang dan bertanggung jawab kepada publik. 

Agar tanggung jawab sosial itu terlaksana, maka dibentuklah Kode Etik Jurnalistik untuk wartawan.

Wartawan dan pers merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Wartawan adalah profesi yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, sedangkan pers adalah lembaga yang menjalankan kegiatan jurnalistik. Kegiatan wartawan termasuk juga dalam kegiatan pers.

Kita sudah sama fahami bahwa Kode etik jurnalistik berfungsi sebagai landasan moral dan etika. 

Kerja wartawan selain harus mengacu pada kode etik, wartawan musti tau akan firahnya. Artinya, ia harus jujur dan lurus dalam setiap penyajian berita yang disuguhkan, berani menyuarakan kebenaran untuk dan kepada siapa saja.

Peran wartawan tidak boleh keluar dari fitrah profesi. Diam ditengah ketidak adilan adalah kesalahan, tidak peduli dengan penindasan ialah kebodohan, terbelenggu dengan kebijakan menyimpang oleh secuil kekuasaan merupakan kelemahan. 

Harga diri profesi tidak boleh di ukur hanya dengan berharap stempel Verifikasi ataupun Faktual Media. 

Dewan Pers tidak akan pernah ada tanpa insan pers, tapi insan pers tetap selalu ada tanpa adanya Dewan Pers. 

Dewan Pers bukanlah Lembaga yang serta merta leluasa jauh mengatur setiap wartawan hingga dapur redaksi sebuah Perusahaan Media. 

Pemerintah melalui Kemenkominfo, tidak sekalipun mengeluarkan aturan tentang verifikasi atau faktual media,  uji kompetensi wartawan dan lainnya. Akan tetapi, tugas dan peran pers telah diatur dalam Undang-Undang RI No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Verifikasi perusahaan media itu “Perlu,” tapi bukan berarti proses yang dilalui musti memasuki dapur redaksi. Uji Kompetensi juga perlu, namun bukan berarti dibalik kegiatan itu boleh mengambil keuntungan apalagi berladang di punggung wartawan.

Sudah saatnya berfikir sehat dan sehatlah dalam berfikir. Sebab Kompetensi atau tidaknya seorang wartawan itu? tidak akan terlahir bila hanya di uji dalam rentan waktu beberapa jam saja.

Kompetensinya seorang wartawan bukanlah perkara mudah, pelatihannya butuh waktu panjang. Selain profesi itu wajib mengacu pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang undang, Seorang wartawan harus memiliki kemampuan tulis dengan baik, serta memahami penempatan titik dan koma. Begitu juga dalam penempatan suku kata, tidak boleh kekurangan huruf atau ada huruf yang tertinggal. Selanjutnya, tidak menggunakan kalimat secara berulang apalagi dengan jarak yang berdekatan. Keberimbangan penulisan berita, adalah syarat utama disetiap penyajiannya.

Memiliki kejelian dalam penempatan judul berita dengan benar, sangatlah penting. Sebab judul berita merupakan kunci hipnotis ketertarikan si pembaca untuk membaca isi berita yang disuguhkan.

Mempunyai kemampuan bertulisan komunikasi dengan baik, harus dikuasainya (wartawan). Sebab penuturan tulisan (berita) secara benar, akan memudahkan si pembaca memahami berita yang disodorkan.

Selanjutnya, pemaparan tulisan antara paragraf pertama dengan paragraf berikutnya, harus saling berketerkaitan. Penggunaan suku kata dalam setiap penyusunan tulisan, juga harus difahami oleh seorang wartawan.

Salah satu pola penulisan kalimat yang rancu misalnya ; antara "Kompetensi" dan "Kompeten". Kesalahan yang sering ditemui dalam banyak tulisan, ketika kata "Kompetensi" terletak di akhir kalimat dan sebaliknya kata "Kompeten" sering ditulis di awal kalimat, artinya itu merupakan sebuah kejanggalan dalam menulis.

Di mana seharusnya, kata "Kompetensi" ditulis di bagian awal atau pertengahan kalimat. Lalu, kata "Kompeten" lebih baik ditempatkan pada akhir kalimat.

Contoh :

- Kompetennya Ridho dalam bekerja sangat diakui. (penempatan salah)

+ Kompetensinya Ridho dalam bekerja sangat diakui.

- Ridho adalah orang yang sangat kompetensi. (penempatan salah)

+ Ridho adalah orang yang sangat kompeten.


Seorang jurnalis musti bisa mencari bahan tulisan yang belum pernah atau jarang di baca oleh pembaca, terutama untuk penempatan judul. Sebab, bahan tulisan akan menjadi suatu informasi yang berguna bagi pembaca dan penempatan judul akan menjadi magnet bagi pembaca untuk membaca isi berita.

Belum lagi teknis tulisan tentang orientasi publik. Artinya, tulisan yang ditulis harus disesuaikan dengan publik, bahwa publik manakah yang akan membacanya. Selain itu, orientasi publik akan dapat membantu kelancaran tulisan yang telah kita suguhkan karena kita tahu pasti sasaran informasi yang dituju.

Jika penjelasan tentang semua metode atau teori penulisan yang harus dikuasai oleh seorang wartawan, terus dipaparkan. Tentunya, akan semakin panjang jika dilanjutkan.

Belum lagi, menyoal teknis liputan ataupun tugas investigasi. Dalam tugas ini, kompeten atau tidaknya seorang wartawan itu, juga merupakan penilaian penting. Selain kejelian dan kemampuan dalam menyikapi kondisi lapangan, adalah kecepatan dan kepiawaian ia dalam memanfaatkan keadaan. Misalnya ketika sedang melakukan investigasi.

Ditambah lagi menyoal teknis dan etika konfirmasi. Dalam hal ini, wartawan itu harus terlihat profesional. Sebab kompetensi atau tidaknya seorang wartawan disaat konfirmasi, dapat dinilai dari cara berkomunikasi, fitur wajah, mental dan tingkat emosinya.

Memiliki kemampuan dalam menyikapi atau memahami argumentasi objek yang dikonfirmasi, bukanlah perkara gampang. Bila dilakukan pelatihannya, maka membutuhkan waktu dan proses pelatihan yang cukup panjang.

Jika wartawan itu sudah mampu menguasai berbagai teknis dan metode di atas. Maka patutlah kita sebut ia adalah wartawan yang kompetensi.

Pertanyaannya? Apakah UKW yang dilaksanakan itu, bisa melahirkan wartawan yang kompeten hanya dalam rentan waktu sekian jam saja? Tentulah TIDAK. Pastinya, membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Saya sendiri masih saja terus belajar. Sebab metode ataupun teknis terkini menyoal stile penulisan, sangatlah banyak.

Padahal sejak era orde baru, saya sudah menggeluti Dunia Pers. Bukan menggeluti lagi, tapi sudah menjadi hoby berkepanjangan. Saya sudah melakoni dan mempelajari ilmu jurnalistik dalam jangka waktu yang cukup panjang.

Tetapi, saya belum pernah mengikuti UKW. Pertanyaannya, apakah saya tidak layak disebut sebagai seorang wartawan, dengan sejumlah pengalaman yang cukup lama ini?. Ditambah lagi, saya telah belajar menulis berita dengan pakar Komunikasi dan Jurnalis di sejumlah Akademisi.

Mulai dari Indept Reporting, Investigasi News, Stright News, Storytelling Journalism dan Feature News sudah saya pelajari. Baik dalam penerapannya sekalipun, saya juga pernah. Apalagi dalam hal managemen redaksi, tajuk maupun sisi redaksional pun saya dalami, karena jiwa pers sudah melekat kental.

Menurut teman seprofesi saya,  wartawan itu dari dahulunya independen dan  belum di ubah sampai sekarang. Namun masih adakah independen itu?.Jika ada, mengapa begitu mudahnya di utak atik.

Sesungguhnya wartawan itu HEBAT, wartawan itu CERDAS, baik dalam ketajaman berfikir maupun kepiawaian menyajikan informasi. Namun jangan jadikan kehebatan dan kecerdasan itu, diam ketika diatur oleh secuil PECUNDANG penghianat pers.

Wartawan itu KRITIS, wartawan itu pekerja SOSIAL, dan kerja wartawan merupakan pekerjaan MULIA. Namun jangan jadikan kekritisan, kesosialan dan kemuliaan itu berbanding terbalik dengan merunduk pada verifikasi media demi mengharapkan kontrak PUBLIKASI.

Jadilah wartawan kritis tanpa mau dibodoh bodohi, tampilah sebagai wartawan SEJATI tanpa mau dipecundangi. Sesama Perusahaan Pers, jangan saling jatuh menjatuhkan. Sesama organisasi Pers, jangan mau berbenturan.

Berharap dapat rezeki dari kontrak publikasi memang pilihan setiap wartawan, tapi bukan berarti membisu ketika diobok obok oleh slogan Uji Kompetensi asal jadi. 

Inginkan kemajuan Perusahaan Pers memang pilihan setiap pengusaha media, namun bukan berarti musti terinjak harga diri oleh verifikasi suka suka.

Dulu Media Pers dianggap sama bila melakukan kegiatan jurnalistik sebagaimana mestinya. Namun sekarang sudah berbeda. Kini, Koran, Penerbit, Portal Berita Online dan Radio memiliki nilai karir dengan verifikasi. Antaranya, Belum Terverifikaasi, Terferivikasi Administrasi dan Terverifikasi Faktual. Hal ini sering menjelmakan banyak sudut pandang dan pengakuan. Kasihan bila adanya anggapan abal abal, ditujukan kepada perusahaan media yang sama sekali belum terdaftar di Dewan Pers

Dalam hal ini, saya tetap menganggap apa yang dilakukan Dewan Pers itu hal wajar. Sebab, apalagi kegiatan mereka jika bukan untuk mengurusi Media Pers di Indonesia. 

Terlepas dari Uji Kemptensi dan Verifikasi. Pers selain sebagai corong Pemerintah, suara Pers adalah “Anak Kandung” nya Aspirasi Rakyat. Mengingat besarnya peran Pers terhadap bangsa dan rakyat. Maka adalah ‘Keharusan’ bagi setiap elemen penting Negeri ini menjaga "Marwah Pers" sesuai Undang undang dan amanah reformasi.

Karena suara Pers merupakan anak kandungnya aspirasi rakyat, maka Kebebasan Pers harus tetap terjaga untuk rakyat. Oleh sebab itu independensi Pers musti tetap tegak lurus.

Bila Pers dikhianati dengan kebijakan yang tidak mendasar oleh secuil kekuasaan. Apalagi bertujuan untuk meraup keuntungan, sama saja menciderai sekaligus menghianati rakyat.

Sangat memiriskan, bila potret Dunia Pers yang terjadi belakangan ini mempertontonkan banyaknya kriminalisasi dan diskriminasi terhadap wartawan.

Tidak cukup sampai disitu. Perusahaan Pers yang sebelumnya dapat berkembang baik dalam menciptakan lapangan pekerjaan, justru belakangan ini tidak sedikit yang berujung gulung tikar. 

Sepak terjang Dewan Pers yang terkesan seperti "Lembaga Pers Super Body", semakin menghantui ruang gerak perusahaan media untuk berkembang.

Himbauan Dewan Pers terkait kerjasama publikasi, justru dijadikan acuan baku oleh sebagian pemerintah daerah dalam menjalin kontrak kerjasama publikasi.

Jauh sebelumnya, kerjasama publikasi perusahaan media dengan Pemerintah, terjalin baik. Namun seiring kemajuan teknologi, DP muncul dengan kebijakan aneh anehnya. 

Padahal di peringatan Hari Pers Nasional 2020 lalu di Kalimantan Selatan Kota Banjarbaru, Presiden Jokowi dengan gamblang mengatakan, ekosistem dan Industri Pers musti berjalan dengan sehat dan terlindungi. Hal itu penting supaya masyarakat dapat terus menerima informasi yang  berkualitas.

Masyarakat sehat terlahir lewat pembentukan pola pikir positif yang didapatkan melalui informasi yang baik dan benar. Sedangkan informasi yang baik, lahir lewat jurnalis dan ekosistem yang juga berjalan baik, tegas Presiden kala itu.

Terlepas dari pernyataan Presiden.  Meski belakangan ini independensi pers di utak atik oleh segelintir penghianat pers. Namun Dewan Pers Indonesia (DPI) bersama Konstituennya, tampil sebagai lembaga atau organisasi terdepan penghadang para penghianat pers.

Organisasi ini tiada berhenti menunjukan kepedulian itu. Baik terhadap keberlangsungan hidup insan pers secara keseluruhan, maupun keberlangsungan hidup perusahaan pers secara merata.

Begitu juga tentang DPI yang terus lantang menyikapi kebijakan kontroversi Dewan Pers, menjadikan marwah DPI ini melambung tinggi dan di anggap sebagai Dewan Pers tandingan yang lebih hebat. Sehingga DPI mendapatkan dukungan penuh dari ribuan insan pers negeri ini dan DPI adalah pahlawan bagi mereka.

DPI terlahir melalui keputusan Kongres Pers Indonesia 2019 lalu. Kehadirannya mampu membawa angin segar dan semangat baru bagi Insan Pers tanah air. Faktanya, ribuan perusahaan media pers telah tergabung dalam organisasi ini (DPI). 

Walau perjuangan DPI melalui konstituennya, salah satunya yakni SPRI ( Serikat Pers Republik Indonesia ), tiada surut menentang kebijakan Dewan Pers. Meski belum sampai pada puncaknya, tapi terobosan dan tekanan yang tiada henti dilakukan, cukup membuat Dewan Pers kewalahan dan terkadang dipermalukan. 

Jadi, bila Marwah DPI disebut sebagai Pegangan Keadilan Pers. Bukanlah hal yang berlebihan. Faktanya, setiap terjadi kriminalisasi atau diskriminasi terhadap wartawan. DPI melalui konstituennya SPRI dan lainnya, tampil paling terdepan dan vokal dalam membela.

Menurut banyak wartawan, DPI adalah kekuatan nyata bagi perusahaan pers bahkan menjadi rompi pelindung ribuan insan pers.

Hence G Mandagi dan Wilson Lalengke, yang merupakan dua tokoh Pers dari sekian banyak tokoh. Terlihat begitu vokal mendobrak ketidak adilan nan di alami oleh insan pers di berbagai tanah air. Tak ayal, keduanya menjadi sorotan positif publik dan semangat baru bagi ribuan wartawan. 

Meski kedua tokoh ini sadar bahwa ia berjibaku dilingkaran penghianat pers. Namun semangatnya tiada pernah terhenti.

Terlepas dari itu. Kita ketahui bersama, bahwa kebebasan pers sejalan dengan jaminan Hak Asasi Manusia (HAM), yang disahkan PBB lewat piagam Universal Declaration of Human Rights, dan mulai resmi berlaku pada 1948.

Salah satu poin dalam piagam tersebut adalah 'hak pribadi sebagai hak yang paling mendasar bagi manusia'. PBB menjamin hak untuk hidup, hak menyatakan pendapat, hak untuk memeluk agama dan hak untuk mendapatkan informasi.

Pers menjadi bagian dalam hak untuk menyatakan Pendapat, atau hak yang paling mendasar dan tidak bisa diganggu gugat.

Bila kita meneropong Kebebasan pers di Amerika Serikat. Di Negara ini secara hukum dilindungi oleh "Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat". Meski demikian, kebebasan pers di Amerika Serikat tunduk pada batasan tertentu, seperti 'Undang-Undang Pencemaran Nama Baik'.

Amerika dianggap sebagai negara dengan kebebasan pers paling tinggi, melampaui media Inggris yang masih memiliki larangan untuk menelisik kehidupan Kerajaan Inggris.

Meski begitu, media Inggris dikenal sebagai kritikus handal. Tidak perduli dengan siapa mereka bicara, kritik kerap menjadi topik utama.

Kembali ke Dunia Pers Negeri ini. Ada beberapa hal yang musti kita sadari bahwa kontrak kerjasama publikasi yakni antara perusahaan media dengan pemerintah, sangatlah simple.

Alasannya, Perusahaan Media yang telah kontrak kerjasama publikasi dengan Pemerintahan Daerah. Sebagian besar teknis pelaksanaannya,  media tersebut cukup mengcopy paste setiap berita yang menyangkut kegiatan atau program-program seputar pemerintah tersebut ke websitenya, untuk selanjutnya ia publikasikan. Sementara Relisnya sudah dipersiapkan oleh Humas atau Diskominfo Pemda bersangkutan.

Disamping relis berita telah dipersiapkan. Website media bersangkutan, bisa juga mengcopi paste setiap berita yang berhubungan dengan kegiatan atau program Pemerintah (red) yang ada pada situs media lain.

Artinya bila kontrak kerjasama publikasi disetujui, maka keberlangsungan pelaksanaannya yang dilakukan oleh para media melalui wartawannya, tidaklah sulit. 

Pertanyaannya, apakah bentuk kontrak kerjasama publikasi seperti penjelasan di atas, perusahaan pers harus terverifikasi atau faktual?. Dan apakah wartawannya itu harus kantongi UKW, mengingat simple nya item per item pelaksanaan kontrak kerjasama publiksi itu?.

Terlepas dari kesimpelan tersebut. Ketika saya melihat anak teman saya yang masih duduk dibangku SD di ajari cara mengcopy paste berita pemda, yang kemudian dipublish atau di apploud di media orangtuanya. Terlihat bahwa ia (sang anak) begitu cepat memahami perkara itu. 

Selanjutnya, teknis menscreenshot setiap berita hingga memprint dan menjilidnya, yang dipersiapkan untuk diserahkan kepada Pemda tempat media online bapaknya menjalin kontrak kerjasama publikasi. Ternyata mampu di eksekusinya dengan baik. 

Melihat kelincahan anak teman saya ini, memunculkan rasa kagum pada diri saya. Sebab hanya dalam waktu tidak begitu lama, dia mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut. Sehingga, sebagian besar peran teman saya dalam mengeksekusi seputar kerjasama publikasi, telah di ambil alih oleh sang anak.

Pertanyaannya? Untuk mengajukan penawaran kontrak kerjasama publikasi dengan Pemda, apa musti syarat media itu harus terverikasi atau factual serta wajib kantongi UKW. Sementara sebagian besar item per item teknis publikasinya mampu di eksekusi oleh seorang anak yang masih duduk di bangku SD.

Sudahlah, kita lewati saja pengulasan di atas. Tak sanggup untuk melanjutkannya. 

Sekarang ini, bila ada yang menganggap dirinya adalah Praktisi Pers atau Pemerhati Pers, kupaslah tentang seputar dunia pers Indonesia dari semua sudut pandang secara keseluruhan. Artinya tidak dengan sebelah mata apalagi terkesan mencari muka.

Sebab seorang Praktisi atau Pemerhati Pers, harus mampu menelaah dan mengkaji semua persoalan disetiap sudut pandang secara benar, profesional dan seterusnya. Setelah itu, dapat menggunakan akal sehat dengan benar benar sehat, bukan sok merasa benar dan sok berfikir sehat.

Apapun bentuk pengulasan seputar dunia pers sekarang ini. Seorang Praktisi atau Pemerhati, jangan kontroversi apalagi menghakimi. Perusahaan pers yang belum terverifikasi DP, jangan pula sesekali di cap sebagai media abal abal, dan wartawan yang tidak kantongi UKW juga disebut wartawan abal abal.

Tiada sesekali mengaku Praktisi Pers bila membisu ketika penindasan wartawan terjadi. Dan jangan menganggap diri Pemerhati Pers, bila diam melihat diskriminasi dan  kriminalisasi menimpa insan pers negeri ini.

Malulah bila berlagak sebagai Lembaga paling hebat dan penentu Uji Kompetensi. Kalau kenyataannya, SDM yang dilahirkan masih banyak mempertontonkan karya tulis "MEMALUKAN", ( kata orang Minang "tulisannya masih BACILAPUIK" ).

Dipenghujung kata, Keadilan pers bukan semata ada di Dewan Pers. Akan tetapi marwah Dewan Pers Indonesia, juga bisa menjadi sebagai pegangan keadilan pers yang lebih nyata.

Karena itulah prinsip pers bersama kaidahnya, berhak berlindung kepada Lembaga Pers apapun di indonesia, tanpa ditekan oleh segelintir organisasi yang konon katanya bercinta dengan pemerintah.

Wassallam dan terimakasih bagi wartawan yang mau memuat di medianya.




Payakumbuh,JangkarPost.com—Wali Kota Payakumbuh serahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 23 orang yang dinyatakan lulus seleksi yang dilaksanakan 23 Februari 2019 dengan metoda Computer Assisted Tes (CAT), yang diserahkan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Payakumbuh, Selasa (23/02).


Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengatakan setelah melalui proses yang panjang, akhirnya pegawai PPPK Kota Payakumbuh menerima SK, keterlambatan tersebut karena Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 tahun 2020 baru disahkan akhir tahun 2020 kemaren.


"Saya ucapkan selamat bergabung dengan Pemko Payakumbuh dan ini merupakan pengangkatan PPPK yang pertama di negara kita, kami tunggu partisipasi dan Kontribusi saudara dalam memajukan Kota Payakumbuh," kata Wako Riza Falepi kepada media setelah menyerahkan SK kepada PPPK.


Lebih lanjut Wako Riza Falepi mengungkap proses perekrutan sampai pengangkatan menjadi PPPK ini, Pemko Payakumbuh memegang prinsip transparansi dan sama sekali tidak dipungut biaya dengan mengacu kepada regulasi dan aturan yang ada.


"Untuk itu saya berharap kepada PPPK yang baru saja menerima SK agar dapat mensyukuri dengan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional," ungkap Riza.


Riza menambahkan, "Kami berpesan bahwa antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan dibeda-bedakan, aturan yang mengikatbjuga sama, pelajarilah aturan yang ada agar tidak salah langkah sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)," tukuknya.


Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Yasrizal mengatakan untuk PPPK tahap I tahun 2019 merupakan tenaga ex honorer K.II untuk jabatan guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.


"Setelah dipetakan, yang bisa mendaftar itu sebanyak 31 orang dengan rincian guru 10 orang, tenaga kesehatan 1 orang dan penyuluh pertanian 20 orang," ucapnya.


Namun dari 31 orang tersebut Yasrizal menyebut yang ikut seleksi PPPK hanya 26 orang dimana 5 orang telah mengundurkan diri dari honore K.II.


"Dari 26 orang yang mengikuti seleksi yang lolos ambang batas passing grade hanya 23 orang, yaitu guru 3 orang dan penyuluh pertanian 20 orang," terangnya.


Kemudian Yasrizal mengatakan bakwa PPPK Kota Payakumbuh mulai diangkat Terhitung Mulai Tugas (TMT) 1 Januari 2021 melalui keputusan Wali Kota Payakumbuh Nomor: 800.31/47/Wk-Pyk/2021 tanggal 4 Februari 2021 tentang pengangkatan PPPK dilingkungan Pemko Payakumbuh.


"Untuk tahap I PPPK ini menandatangani kontrak kerja selama 5 tahun yang nanyinya dapat diperpanjang kalau masih memenuhi syarat tertentu," pungkasnya. (007)

 


Payakumbuh, JangkarPost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Payakumbuh menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi peraturan daerah (Perda). Kesepakatan bersama tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD melalui Video Confrence Via Zoom, Senin (22/2).

Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi dalam sambutannya mengatakan peningkatan kebutuhan lahan membuat alih fungsi lahan pertanian khususnya lahan sawah dipandang menjadi objek yang paling esensil untuk dialih fungsikan. Dengan ditetapkannya perda LP2B yang terintegrasi dengan rancangan tata ruang Kota Payakumbuh yaitu perubahan Perda nomor 1 tahun 2012 tentang RT RW Pemerintah Kota Payakumbuh berupaya melakukan alih fungsi lahan pertanian melalui perlindungan lahan pertanian pangan untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan.

“Melalui komitmen penetapan perda LP2B, diharapkan dapat mengendalikan lahan pertanian agar tidak dialih fungsikan menjadi peruntukan lainnya karena ini merupakan faktor esensil kemajuan pertumbuhan ekonomi skala besar,” Terang Riza.

Senada, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan pengendalian lahan pertanian pangan harus memiliki sebuah regulasi yang jelas dalam rangka mengamankan lahan pertanian. Terutama dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

“Pemikiran ini yang menjadi pertimbangan DPRD sehingga melalui penggunaan hak usul prakarsa, dirancang peraturan dengan tujuan untuk melindungi lahan pertanian,” kata Hamdi.

Lebih lanjut dia berharap, Perda tersebut nantinya bisa menjadi regulasi dalam mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

“Perda ini tentunya akan sejalan dengan program pemerintah daerah dalam rangka menguatkan ketahanan pangan daerah. Dimana, Perda akan menjadi regulasi dalam memberikan perlindungan kepada lahan pertanian untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan yang tidak terkendali,” Pungkas Hamdi.(007)


 



Payakumbuh,JangkarPost.com--- Sudah 7 hari sejak dilakukannya beres-beres di rumah Palyuri (81 tahun) atau lebih dikenal dengan nama Biok. Kakek tuna rungu yang viral di media sosial, menabung uang dalam karung dan kain-kain sehingga memnuhi rumah mungilnya di Kelurahan Tigo Koto Diate, Kecamatan Payakumbuh Utara.


Pada Selasa (23/2) di hari terakhir beres-beres itu Lurah Musleniyetti bersama Bhabinkamtibmas Bripka Eko Sandra dan warga setempat berhasil mengumpulkan total sebanyak 9 karung uang kertas dan logam. Ditambah 1 karung uang yang sudah tidak bisa ditukarkan karena dimakan tikus dan kecoak.


"Bahkan ada uang dari tahun 1971 yang disimpannya, sudah lama sekali disimpan," kata Lurah Musleniyetti kepada media.



Uang milik Biok yang baru dihitung pada Selasa hingga Jumat lalu ada sebanyak 1 karung dengan total Rp. 80 juta lebih. Uang tersebut sudah diberikan ke bank milik daerah Bank Nagari 2 kali setor.


Sementara 8 karung lagi terdiri dari 5 karung pecahan uang logam, dan 3 karung uang kertas belum dihitung, rencananya, lurah dan pihak keluarga Biok akan menghitungnya dalam waktu dekat.


"Estimasi kami, total tabungan Biok mencapai lebih dari 100 Juta Rupiah," ungkap Lurah.


Sementara itu, Anggota DPRD setempat yang sempat menyaksikan proses pengumpulan uang Biok pada hari terakhir, Heri Iswandi Dt. Muntiko Alam menyampaikan keistimewaan dari kisah pak Biok adalah seorang tuna rungu yang sudah tua, semangat luar biasa dengan hematnya menabung. Ada satu kunci kehidupan yang dimiliki Biok, meski kekurangan, dirinya tidak ada meminta-minta, lebih memilih bekerja dengan membantu di tempat orang yang pesta nikahan atau kenduri.


"Kita menyadari sikap protektifnya terhadap uang hasil jerihnya ini karena pernah trauma di masa lalu, Biokbpernah di begal orang saat membawa uang penuh disakunya 7 tahun silam. Sempat dioperasi karena digorok orang. Ceritanya saat itu malam hari dibujuk orang untuk diajak ke tempat kenduri, lalu dibonceng motor, ditengah jalan ternyata dirampok dan lehernya digorok, dibuang di lokasi kejadian di Padang Rantang Kabupaten Limapuluh Kota, sempat dilarikan ke Bukittinggi untuk dioperasi," ceritanya didampingi pihak keluarga.


"Namun, yang luar biasanya pasca kejadian itu, beliau tetap tidak mau mengemis, malah dikasih orang menolak, maunya dibayar kalau kerja. Biok yang tunarungu, tauladan nya patut ditiru. Meski keurangan, pantang untuk meminta," tandasnya.


Pihak keluarga, Zainab (67 tahun) selaku keponakan Biok menyampaikan dirinya terkejut mengetahui sebanyak itu uang yang ditabung Biok. Setiap dompet, kaleng, karung, dan kain ada uangnya. Saking protektifnya Biok dan tak ingin menyusahkan orang, uangnya dirahasiakan.


"Kemarin karena dinding rumah jebol, dan dirinya minta ganti ke saya baru mau membuka kunci gembok rumahnya supaya bisa diberes-beres oleh lurah dan yang lain," kata Zainab.


Zainab juga menceritakan kalau sejak dinding belakang rumah Biok menjadi rusak dan bolong akibat terpaan matahari. Biok menjadi sering berjalan keluar rumah dengan membawa serta uangnya dalam kantong celana, sehingga jarang mandi karena rasa protektifnya kepada uang tersebut, sempat dianggap orang gila dan tidak dapat bekerja di tempat kenduri lagi.


"Sekarang uang Biok sudah aman, dirinya sudah bisa mandi lagi bisa bekerja di tempat-tempat kenduri, bahkan buat pergi ke mesjid untuk shalat, Biok meski tuna rungu namun, tak lupa dengan Allah," ujarnya.


Dari pantuaan media, jaringan air di rumah Biok juga pihak keluarga sangat mengapresiasi Pemko Payakumbuh melalui PDAM yang akan memasangkan air di rumah Biok.


"Kami pihak keluarga menyampaikan terimakasih atas kepedulian seluruh pihak, sehingga Biok bisa kembali ceria lagi dan tidak cemas uangnya bakal dirampok orang, karena sudah berada di Bank Nagari," ungkapnya.(007) 

 


Payakumbuh,  JangkarPost.com--- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Payakumbuh melaksanakan vaksinasi dosis ke 2 untuk Wali Kota Payakumbuh, Forkopimda, Sekretaris Daerah dan Tokoh Masyarakat di Aula Ngalau Indah Lt. III Balai Kota Payakumbuh, Senin (22/02).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda mengaku vaksin dosis 1 yang diberikan kemaren aman tidak ada gejala berarti yang dirasakan.

“Saya tidak ada merasakan apapun, mungkin sebagian orang ada yang mengantuk sehabis divaksin, kemaren saya juga sudah cek darah dan insyaallah semuanya normal,” kata Sekda Rida Ananda kepada media sehabis divaksin.

Sekda mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) untuk ikut divaksin pada tahap berikutnya, sebab untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 harus dimulai dari diri sendiri.

“Kepada rekan-rekan ASN diharapkan kerjasamanya dan tolong diajak masyarakat sekitarnya untuk ikut vaksin Covid-19, karena vaksin ini aman dan halal,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Bakhrizal mengatakan ini merupakan vaksinasi dosis ke 2 setelah dilakukan pencanangan pada (08/02) lalu untuk 23 orang.

“Hari ini hanya 22 orang yang divaksin dosis ke 2 sebab yang 1 orang lagi pindah kerja dan dilakukan vaksinasi ke 2 difasyankes tempat dia berdomisili, tinggal menunjukkan setifikat vaksinasi dosis 1 kemaren disana,” kata Kadinkes Bakrizal didampingi Kabid Kesmas dan P3 Fatmanelly.

Dikesempatan itu Kadinkes menyebut juga dilakukan vaksinasi dosis 1 untuk 23 orang yang terdiri dari Perwira TNI Kodim 0306/50 Kota serta dari ASN Pemko Payakumbuh dan Polri.

“Untuk TNI/Polri serta ASN secara global akan dilakukan di tahap 2, sekitar awal Maret nanti, dikarena vaksinnya belum datang,” terang Bakhrizal.

Lebih lanjut, Kabid Kesmas dan P3 Fatmanelly menerangkan sampai saat ini untuk Tenaga Kesehatan yang terdata dalan PCare yang diberikan dosis 1 terjadi peningkatan menjadi 931 orang karena telah dilakukan pengkajian ulang sesuai surat edaran Dirjen P2P NO.HK.02.02/I/368/2021.

“Sebelumya kan 698 orang, sesuai edaran tersebut untuk penyintas Covid-19 jika sudah dinyatakan sembuh minimal 3 bulan maka dapat diberikan vaksin covid-19 termasuk ibu menyusui makanya jumlah pemberian vaksin untuk dosis 1 meningkat,” ucapnya.

Sampai 20/02 untuk Tenaga Kesehatan pemberian dosis 2 sudah mencapai 213 orang dan diperkirakan akan selesai awal Maret mendatang.

“Dan untuk anggota DPRD Kota Payakumbuh yang sudah diberikan dosis 1, untuk dosis ke 2 nya akan diberikan tanggal (27/02),” pungkasnya (007)



Payakumbuh JangkarPost.com-- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar secara daring antara DPRD dan Wali Kota Payakumbuh, Senin (22/2).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus dari Fraksi PKS dan diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Sementara, bertindak sebagai juru bicara DPRD Zainir dari Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional.

Dalam hasil rapat paripurna itu, sebanyak 6 Fraksi yang hadir seperti Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi NasDem Bintang Perjuangan, dan Fraksi  Amanat Kebangkitan Nasional sudah setuju Ranperda disahkan menjadi Perda. Namun, dari sisi Fraksi Demokrat memilih untuk menolak atau tidak setuju.

Zainir memaparkan, Pembicaraan Tingkat I khususnya Rapat Kerja Pansus III DPRD Kota Payakumbuh dengan Tim Ranperda Kota Payakumbuh berjalan lancar dan serius dengan suasana pembahasan yang didasari oleh rasa kebersamaan dan tanggung jawab yang cukup tinggi.

Pansus III DPRD Kota Payakumbuh telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dengan kegiatan berupa rapat-rapat kerja dengan Tim Ranperda Kota Payakumbuh dan Kunjungan Kerja ke Luar Provinsi demi kesempurnaan Ranperda tersebut.

Selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Pansus III DPRD Kota Payakumbuh dengan Tim Ranperda sudah dapat disepakati, untuk perbaikan dan penyempurnaan terhadap Ranperda tersebut.

Pansus III dikoordinatori oleh Wulan Denura dari Fraksi Gerindra dan diketuai oleh Maharnis Zul dari Fraksi Golkar, dengan anggota Ahmad Zifal, Fahlevi Mazni, Mustafa, Yernita, Opetnawati, dan Yanuar Gazali.

Adapun tahapan yang telah dilaksanakan DPRD agar Ranperda menjadi Perda ini adalah Rapat Kerja dengan Tim Pembuat Ranperda Kota Payakumbuh, Hearing dengan Kontak Tani Nelayan andalan (KTNA) Kota Payakumbuh dan KTNA Kecamatan se Kota Payakumbuh, Kunjungan Kerja Pansus III ke Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, DPRD Kabupaten Lumajang, Dinas Pertanian Kota Surabaya dan DPRD Kota Surabaya.

“DPRD juga melakukan Konsultasi ke Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Konsultasi ke Dirjen Penataan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Kunjungan Kerja ke Dinas Pertanian Kota Solok dan Kabupaten Solok, serta Hasil Pembicaraan Tingkat I difasilitasi ke Gubernur Provinsi Sumatera Barat,” terang Zainir.

Dari pendapat fraksi, Fraksi PKS menginginkan agar tersedianya lahan pertanian yang cukup dan memadai untuk memenuhi kebutuhan pangan merupakan hal yang urgent. Mengingat akan semakin berkurangnya lahan pertanian dikarenakan adanya pembangunan baik untuk pemukiman warga maupun untuk fungsi lain. Maka perlu dilakukan langkah preventif dengan cara mengalokasikan lahan yang tersedia sekarang untuk lahan pertanian yang berkelanjutan. Dimana pemetaannya sudah disesuaikan dengan RTRW dan arah pembangunan Kota Payakumbuh untuk jangka panjang.

Selain itu hal terpenting lainnya adalah bagaimana para petani diayomi dan diberikan perhatian lebih oleh pemerintah dengan berbagai bentuk insentif ataupun bantuan agar para petani dapat menjaga dan merawat usaha pertanian dengan maksimal, Hal ini juga akan membuat iklim pertanian di Kota Payakumbuh makin menggeliat dan memiliki prospek ekonomi yang menjanjikan.

Sementara itu, Fraksi Gerindra berharap agar Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini disosialisasikan ke masyarakat serta betul-betul ditegakkan dan berjalan sesuai harapan sehingga masyarakat merasakan manfaat dari Perda ini. Kemudian selanjutnya OPD terkait dapat menyelesaikan Peta LP2B yang bersumber dari petani melalui kelurahan setempat dan Fraksi Partai Gerindra sangat sepakat dengan Pansus III DPRD Kota Payakumbuh.

Fraksi Golkar senada dengan Fraksi PPP, Amanat Kebangkitan Nasional dan Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan dimana Perda ini harus segera ditindaklanjuti dengan Peraturan walikota. Perda harus dilampiri dengan peta kota, peta kecamatan, dan peta kelurahan. Karena belum lengkap, peta kelurahan dalam tempo 1 Tahun paling lama harus sudah tuntas. Begitu juga sampai kepada pemilik lahan yang terkena LP2B, by name by address.

Perda ini harus disosialisasikan kepada masyarakat sampai tingkat kelurahan.
Untuk pembuatan peta dan sebagainya harus dianggarkan dana sesuai dengan kebutuhan, sesuai dengan PP No.30 Tahun 2012. Karena tidak memungkinkan untuk ekstensifikasi pertanian maka untuk peningkatan hasil produksi pertanian harus diusahakan melalui intensifikasi pertanian. Insentif terhadap petani seperti pupuk bersubsidi, bantuan alsintan dan sebagainya haruslah diupayakan secara maksimal.

Namun, dari sisi Fraksi Demokrat yang beranggotakan yang memilih untuk menolak atau tidak setuju berpendapat bahwa naskah Ranperda ini belum lengkap. Tanpa adanya data yang valid tentang lokasi detail dan nama pemilik lahan, sehingga belum tergambar secara pasti tentang informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan tersebut.

Fraksi Partai Demokrat berharap Pemko Payakumbuh melalui OPD terkait dapat menampilkan data yang valid terhadap informasi lahan. Sehingga sebelum memberikan keputusan politik berupa pendapat akhir fraksi, sudah jelas dan bisa langsung di sosialisasikan kepada masyarakat pemilik Iahan.

Selain itu bisa dilihat respon masyarakat. Apakah informasi tentang status lahan mereka sudah mendapat persetujuan atau belum. Karena Fraksi Demokrat tidak ingin nanti setelah disahkannya Ranperda ini menjadi Perda, malah menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.

Alasan lain yang disampaikan Fraksi Demokrat adalah mereka berpendapat dengan penetapan luas LP2B sebanyak 1718,66 Ha adalah sedikit emosional. Karena itu hampir mendekati angka 20 persen dari luas Kota Payakumbuh. Hal tersebut akan mempengaruhi kepada perkembangan Kota Payakumbuh kedepan sebagai daerah tujuan, yang mana semakin bertambahnya jumlah penduduk tentu kebutuhan tempat tinggal akan semakin meningkat dan menambah potensi untuk alih fungsi lahan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan pengendalian lahan pertanian pangan harus memiliki sebuah regulasi yang jelas dalam rangka mengamankan lahan pertanian. Terutama dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

“Pemikiran ini yang menjadi pertimbangan DPRD sehingga melalui penggunaan hak usul prakarsa, dirancang peraturan dengan tujuan untuk melindungi lahan pertanian,” kata Hamdi.

Lebih lanjut dia berharap, Perda tersebut nantinya bisa menjadi regulasi dalam mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

“Perda ini tentunya akan sejalan dengan program pemerintah daerah dalam rangka menguatkan ketahanan pangan daerah. Dimana, Perda akan menjadi regulasi dalam memberikan perlindungan kepada lahan pertanian untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan yang tidak terkendali,” pungkas Hamdi.

Sementara itu, Wali Kota Riza Falepi mengatakan peningkatan kebutuhan lahan membuat alih fungsi lahan pertanian khususnya lahan sawah dipandang menjadi objek yang paling esensial untuk dialih fungsikan. Dengan ditetapkannya Perda LP2B yang terintegrasi dengan Rancangan Tata Ruang Kota Payakumbuh yaitu perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW, Pemerintah Kota Payakumbuh berupaya melakukan alih fungsi lahan pertanian melalui perlindungan lahan pertanian pangan untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan.

“Melalui komitmen penetapan perda LP2B, diharapkan dapat mengendalikan lahan pertanian agar tidak dialih fungsikan menjadi peruntukan lainnya karena ini merupakan faktor esensial kemajuan pertumbuhan ekonomi skala besar,” terang Riza. (hrs)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.