Padang — Di balik geliat pembangunan dan gencarnya upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terselip fakta mencengangkan: masih banyak lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang bernilai miliaran rupiah namun belum tersentuh pemanfaatan optimal.
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, menyoroti persoalan itu dengan nada tegas. Ia menilai Pemko harus berhenti menutup mata terhadap aset-aset tidur yang sesungguhnya bisa menjadi mesin ekonomi baru bagi kota ini.
“Pemko Padang perlu membuka data aset tanah secara transparan dan mengelolanya secara profesional. Banyak lahan bernilai tinggi, tapi belum memberikan dampak nyata bagi PAD. Kalau ini dioptimalkan, ketergantungan terhadap APBD bisa berkurang signifikan,” ujar Rachmad dalam wawancara di Kantor DPRD Kota Padang, Kamis (16/10).
Sembilan Aset Bernilai Miliaran yang Masih ‘Diam di Tempat’
Berdasarkan data yang dihimpun Komisi II, sedikitnya sembilan aset tanah potensial milik Pemko Padang memiliki total potensi sewa mencapai Rp1,375 miliar per tahun. Sayangnya, sebagian besar belum dimanfaatkan maksimal.
Beberapa di antaranya bahkan berada di lokasi strategis dengan nilai ekonomi yang menjanjikan:
Tanah Pasar Simpang Haru, Jalan Sawahan — 5.000 m², potensi sewa Rp100 juta/tahun, direncanakan untuk TPS 3R oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Tanah Satpol PP 1, Jalan Tan Malaka — 5.118 m², potensi Rp200 juta/tahun, kini dijadikan Jogging Track.
Tanah Satpol PP 2, Jalan Agus Salim — 3.810 m², potensi Rp150 juta/tahun, masih digunakan sebagai parkir Satpol PP dan PDAM.
Tanah Pengembangan Asrama Haji, Parupuk Tabing — 10.143 m², potensi Rp250 juta/tahun.
Tanah Sawah Irigasi, Batang Kabung Ganting — 1.034 m², potensi Rp50 juta/tahun, saat ini masih berupa lahan kosong.
Tanah Pengeringan Ikan, Pasie Nan Tigo — 16.886 m², potensi Rp75 juta/tahun, sedang dalam tahap optimalisasi.
Tanah Pasar Laban, Bungus — 26.143 m², potensi Rp100 juta/tahun, namun belum tergarap maksimal.
Tanah Atom Shopping Center, Jalan Imam Bonjol — 3.008 m², potensi Rp150 juta/tahun, sudah terdapat aktivitas perdagangan.
Tanah eks DKK, Jalan Diponegoro — 4.768 m², potensi tertinggi Rp300 juta/tahun, telah memiliki DED pembangunan PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu).
Jika dikelola dengan perencanaan yang matang, kesembilan aset ini dapat menghasilkan PAD hingga miliaran rupiah setiap tahun. Namun, Rachmad menegaskan, daftar tersebut baru sebagian kecil dari total lahan milik Pemko yang tersebar di seluruh penjuru kota.
“Masih banyak aset yang belum muncul dalam data resmi pemerintah. Padahal nilainya bisa jauh lebih besar dari yang terdaftar saat ini,” ujarnya.
Desakan Audit Aset dan Pembentukan Tim Khusus
Rachmad mengingatkan, aset-aset daerah tidak boleh dibiarkan tanpa arah pemanfaatan. Ia menilai Pemko perlu melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aset tanah agar tidak ada potensi hilang atau terlewat dari pencatatan.
“Kita perlu tahu mana aset yang produktif, mana yang tidak. Kalau perlu bentuk tim khusus pengelolaan aset agar fokus menata dan mengoptimalkan pemanfaatannya. Jangan sampai aset tidur ini malah menjadi beban bagi daerah,” tegasnya.
Langkah audit tersebut, menurutnya, juga penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan atau penguasaan aset secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu. “Transparansi adalah kunci. Masyarakat punya hak tahu di mana saja aset mereka berada dan untuk apa digunakan,” tambahnya.
Transparansi, Kunci Kepercayaan dan Kemandirian Daerah
Lebih jauh, politisi Partai Gerindra itu menekankan bahwa keterbukaan dalam pengelolaan aset tidak hanya berdampak pada keuangan daerah, tapi juga membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
“Dengan pengelolaan yang terbuka dan profesional, masyarakat bisa ikut mengawasi. Pemerintah pun bisa memperoleh tambahan PAD tanpa harus membebani rakyat dengan kenaikan pajak atau retribusi,” kata Rachmad.
Sebagai Ketua Komisi II DPRD yang membidangi ekonomi, keuangan, dan aset daerah, ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan menekan Pemko Padang agar serius menata aset-aset bernilai tinggi tersebut.
“Potensinya luar biasa besar. Kalau dikelola dengan benar, lahan-lahan ini bisa menjadi sumber PAD berkelanjutan dan solusi konkret untuk memperkuat keuangan daerah,” pungkasnya.
Aset Tidur, Potensi Terbuang
Persoalan aset tidur bukan hanya soal manajemen yang lemah, tetapi juga soal arah kebijakan pembangunan. Tanah yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi justru terdiam, menunggu perhatian yang tak kunjung datang.
Kini, bola panas berada di tangan Pemko Padang apakah akan membiarkan aset bernilai miliaran itu terus menganggur, atau menjadikannya titik balik kemandirian fiskal daerah.
Posting Komentar