Agus Salim - Identitas Kependudukan Digital (IKD) memuat KTP-el yang berbentuk digital. IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Hari ini, selepas melaksanakan kegiatan senam pagi bersama, Direktur Umum Perumda Air Minum Kota Padang, Afrizal Kuning ikut mengisi aplikasi IKD bersama Tim dari Disdukcapil Kota Padang. Kedatangan Tim dari Disdukcapil Kota Padang ini disambut semangat karyawan/ti yang juga ingin merepresentasikan dokumen pribadi dan keluarga dalam bentuk digital.
Kehadiran Tim ini sangat membantu mempermudah prosesnya, karena ada beberapa hal yang memang harus dipandu oleh Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar dokumen yang diproses dapat segera terupload dalam data digital pribadi masing-masing.
Disela pelaksanaan, dengan ditemani Direktur Umum, Kepala Dinas Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius ikut menyaksikan pendataan sekaligus memberikan edukasi kepada karyawan/ti Perumda Air Minum Kota Padang tentang IKD. Pendataan IKD ini direncanakan akan dilanjutkan pada Jumat mendatang di Perumda Air Minum Kota Padang.
Posting Komentar