Payakumbuh | JangkarPost.com– Sehari pasca dilantik, Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh yang baru Ir. Suprayitno, MA, menggantikan Drs. Jasman MM, langsung mengambil langkah cepat untuk mengatasi masalah persampahan di Kota Payakumbuh. Bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, ia mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh untuk mencari solusi jangka panjang.
“Kami telah mengunjungi TPA Regional Payakumbuh bersama Sekda Provinsi Sumbar, insyaAllah ada solusi untuk masalah persampahan ini,” ujar Suprayitno kepada media, Selasa (28/05/2024).
Dengan masa izin penggunaan TPA Regional yang akan berakhir pada 31 Mei, Suprayitno menyatakan bahwa lahan milik Pemko Payakumbuh akan digunakan untuk menampung sampah kota.
“Lahan ini hanya akan digunakan untuk menampung sampah dari masyarakat Kota Payakumbuh saja,” tegasnya.
Selain itu, Suprayitno mengungkapkan rencana pembelian alat pengolah sampah pirolisis berkapasitas 10 ton.
“Anggarannya sudah tersedia, dan alat ini bisa digunakan tahun ini. Kami juga meminta izin kepada Sekda Sumbar untuk memakai aset di TPA Regional Payakumbuh sebagai tempat pengolahan sampah,” jelasnya.
Pj Wali Kota juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di rumah menjadi tiga jenis, sampah organik, sampah anorganik yang bernilai, dan sampah residu.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengurangi sampah dan tidak membuang sampah sembarangan. Pilahlah sampah dengan baik. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik yang bernilai bisa disalurkan ke bank sampah atau lapak barang bekas,” tutup Suprayitno.
Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri, menegaskan bahwa sesuai rekomendasi pusat, TPA Regional Payakumbuh harus ditutup. Namun, karena keadaan darurat, diberikan izin penggunaan selama dua bulan agar daerah pengguna dapat mencari solusi.
“Kami memberikan izin penggunaan TPA Regional sampai akhir Mei ini agar Pemko Payakumbuh bisa mencari solusinya. Alhamdulillah, solusi sudah ada untuk Pemko Payakumbuh,” tukasnya. (Jp)
Posting Komentar