Payakumbuh,JangkarPost.com---Pj. Wali Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh tandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024 itu dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin (07/08/2023) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, yang menghasilkan kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Payakumbuh tahun 2024 sebesar Rp.747.991.958.127,-.
Usai disepakati, selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda bersama Ketua DPRD Hamdi Agus, Wakil Ketua Wulan Denura dan Armen Faindal.
Pj.Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh yang sudah membahas rancangan KUA-PPAS tahun 2024.
“Sudah ada kesepakatan dan kesepahaman bersama untuk ditetapkan menjadi KUA-PPAS, dan ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD tahun angaran 2024 mendatang,” kata Pj. Wako Rida Ananda.
Dia juga menyampaikan terimakasih atas masukan dan saran selama pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2024 antara DPRD dengan Tim TAPD Pemko Payakumbuh.
“Dengan saran dan masukan, akan menjadi bahan pertimbangan untuk mengambil langkah-langkah dan kebijakan berikutnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota payakumbuh,” ujarnya.
"Semoga apa yang kita perbuat ini dapat membawa perubahan ke arah perbaikan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh ke depannya," tukuknya.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus menyampaikan, dengan ditandatangani kesepakatan tentang KUA-PPAS APBD 2024, akan menjadi acuan sementara dalam penyusunan rencana APBD tahun 2024.
Selain itu, juga sudah menetapkan prioritas plafon anggaran sementara untuk setiap OPD dalam menyusun rencana kegiatannya, dan diharapkan agar OPD betul-betul efektif dan afisien dalam menyusun anggaran sesuai dengan prioritas tugas dan fungsi dari OPD bersangkutan.
“Alhamdulillah, DPRD bersama Pemko kota Payakumbuh telah menandatangani kesepakatan tentang KUA-PPAS APBD 2024. KUA ini menjadi acuan sementara dalam penyusuan Rencana APBD 2024. Kita sudah menetapkan prioritas plafon anggaran sementara untuk setiap OPD dalam menyusun rencana kegiatannya. Kita harapkan prioritas ini sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Jp)
Posting Komentar