Payakumbuh | JangkarPost.com — Penjabat Wali Kota Payakumbuh diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Dafrul Pasi memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Kepala OPD di Ruang Pertemuan Randang Kantor Wali Kota Payakumbuh, Rabu (7/06/23).
Sekda Dafrul Pasi menyampaikan tujuan rapat membahas tentang evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2023 dan kebijakan-kebijakannya, pembahasan tentang TPP dengan TPAD, serta kebijakan terkait pengelolaan Barang Milik Daerah dengan TPAD. Ia juga meminta kepada seluruh OPD agar semua laporan mengacu kepada SIPD sehingga tidak ada muncul lagi hal-hal yang tidak inginkan, seperti tertundanya gaji maupun hal-hal lainnya.
Saat membuka rapat, Sekda Dafrul Pasi juga mengingatkan bagi OPD yang belum menyampaikan Laporan Data Pendukung Untuk Penyusunan LPPD dan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
“Kami berharap semua laporan ini akan kita tuntaskan sehingga LPPD dan LKPJ dapat kita realisasikan untuk kita laporkan ke Kemendagri,” ucapnya.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian dan pemaparan materi-materi yang disampaikan oleh Pimpinan OPD yang hadir.
Turut menghadiri rapat tersebut Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Ifon Satria Chan, Staff Ahli, Piminan OPD dan Peserta Rapat lainnya. (Jp)
Posting Komentar