Payakumbuh | JangkarPost.com — Dengan menghadirkan sebanyak 40 (empat puluh) pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kota Payakumbuh, Dinas Koperasi dan UKM gelar kegiatan sosialisasi pengurusan NIB dan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil menengah di Kota Payakumbuh, Kamis (24/03).
Berlangsung di Hotel Bundo Kanduang, Kecamatan Payakumbuh Timur, kegiatan sosialiasi menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber langsung yakni dari dinas PUPR, DPMPTSP dan LBH bersama Halal Madani dengan mengusung tema “melalui transformasi sektor informasi ke formal menuju UMKM yang kuat, tangguh dan berdaya saing adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait persyaratan dan prosedur penerbitan ijin berusaha yang terintegrasi melalui sistem OSS”.
Diterangkan kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler diawal sambutannya, kegiatan sosialisasi ini dihelat atas 3 (tiga) dasar peraturan pemerintah, yakni peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, dan nomor 39 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan halal,” bebernya kepada seluruh peserta yang hadir.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengurusan NIB dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kota Payakumbuh untuk memberikan penjelasan terkait pendaftaran usaha melalui OSS untuk pelaku usaha dan mendapatkan kendala mengalami keterbatasan dalam mengakses.
“Kepastian untuk mendapatkan perizinan lebih mudah melalui OSS ini. Dan dengan adanya perizinan, maka pelaku UMKM dapat melakukan perlindungan terhadap usahanya, sehingga akan memiliki pelanggan yang loyal serta juga tentunya pelaku usaha akan mendapat kepercayaan yang lebih dari masyarakat. Jika UMKM memiliki telah perizinan, pemerintah dapat membantu mengembangkan usaha baik dalam permodalan, pengembangan produk, promosi dan penguatan di bidang lainnya agar usaha dapat bertumbuh kembang secara baik,” ungkap Dahler.
Menurut orang nomor satu di dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh itu, di suatu wilayah yang sedang berkembang seperti Kota Payakumbuh tentu perkembangan usaha sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah tersebut, maka dengan semakin banyak jenis dan pelaku usaha yang tumbuh dan berkembang, akan semakin banyak terbuka juga kesempatan lapangan kerja pada daerah itu.
“UMKM telah menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi kita, dan dalam mendukung hal ini pemerintah terus membuat inovasi untuk memudahkan UMKM dalam berusaha terutama sejak pandemi Covid-19 terjadi. Dan salah satu fokus pemerintah yakni dalam mereformasi sistem perizinan berusaha dengan sistem online single submission (OSS) yang saat ini kita pelajari,” tukas Dahler.
Dan setelah acara dibuka oleh kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, kegiatan berlanjut dengan masuk ke acara penyampaian materi dari setiap narasumber kepada seluruh pelaku UMKM Kota Payakumbuh yang telah mendaftar sebelumnya. (AJP)
Posting Komentar