Payakumbuh,JangkarPost.com---- Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz menghadiri pengukuhan pengurus LPM dan RT/RW se-Kelurahan Nunang Daya Bangun, di kantor lurah setempat, Kamis (30/9).
Kegiatan yang berlangsung secara hikmat ini diawali dengan mengheningkan cipta sejenak untuk mengenang jasa pahlawan revolusi akibat Gerakan 30 September 1965. Selanjutnya pembacaan Surat Keputusan Wali Kota Payakumbuh (SK LPM) dan Surat Keputusan Lurah Nunang Daya Bangun (SK RT/RW) periode 2021-2024.
Erwin Yunaz yang notabene juga merupakan tokoh masyarakat NDB mengucapkan selamat kepada pengurus LPM dan RT/RW yang baru dikukuhkan. Terima kasih juga disampaikan kepada pengurus lama yang telah bekerja keras dalam membangun kampung.
“Dalam melaksanakan tugas, kami berharap tokoh-tokoh masyarakat agar dapat bersinergi dengan pemerintah kelurahan. Tujuannya adalah agar program-program pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik. Selain itu partisipasi masyarakat harus senantiasa ditingkatkan. Sebagai warga masyarakat yang baik sikap apatis harus dienyahkan jauh-jauh karena hal tersebut merupakan musuh dari pembangunan yang sangat nyata,” pesan Erwin.
Turut hadir juga Camat Payakumbuh Barat yang diwakili oleh Kasi Kesos Rusdi Ded Law yang memaparkan bahwasanya pengukuhan kepengurusan LPM di Nunang Daya Bangun memang sedikit terlambat. Padahal pemilihan ketua LPM itu sendiri sudah dilaksanakan pada awal tahun 2021. Hal tersebut menurutnya disebabkan adanya pembahasan mekanisme Pemilihan Pengurus LPM yang akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Payakumbuh.
Sementara itu, Lurah NDB Ari Ashadi ternyata juga ikut mendesak bagian Pemerintahan Setdako Payakumbuh untuk sesegeranya menerbitkan SK Kepengurusan LPM ini. Sebab, dasar pemilihan ketua LPM waktu itu adalah Perda 24 tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan jauh sebelum adanya pembahasan penerbitan Perwako tentang LPM itu sendiri.
“Alhasil permintaan kita tersebut dikabulkan dan kepengurusan LPM itu sendiri berlaku surut sejak bulan Februari 2021 karena Kepengurusan LPM sudah bekerja sebagaimana mestinya,” kata Lurah.
Untuk Kepengurusan RT/RW se-Kelurahan Nunang Daya Bangun akhirnya dapat dilaksanakan dengan baik pula, walau ada sedikit kemoloran jadwal. Hal tersebut disebabkan karena terdapat beberapa hal teknis yang memang tidak dapat dielakkan seperti terdapat ketua RT/RW yang mengalami sakit dan diharuskan untuk istirahat total selama masa pemulihan. Namun syukurnya pada akhirnya semua proses tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.
Dalam acara pengukuhan ini, selaku Pemerintah Kelurahan, Ari Ashadi juga memberikan piagam penghargaan kepada ketua LPM dan RT/RW yang telah memasuki masa purnatugas. Pemberian piagam ini dilakukan secara simbolis kepada Moris Ketua selaku Ketua LPM yang lama dan Rizal M selaku Ketua RT 3 RW 5 yang lama.
“Pemberian piagam penghargaan ini adalah sebagai bentuk ucapan terima kasih kita kepada tokoh masyarakat yang telah berjasa dalam membantu Penyelenggaraan Pemerintahan di Kelurahan Nunang Daya Bangun. Walaupun mereka tidak lagi menjabat sebagai ketua LPM ataupun RT/RW bagi kita mereka semua adalah tokoh masyarakat yang tidak akan berhenti membangun kampung ketika sebuah jabatan terhenti untuk mereka,” pungkas Lurah Ari.(Rel/Hrs)
Posting Komentar