1 Muharam 1 Tahun 1000 Paket Zakat 12 121 Paket Sembako 125 Orang 135 Orang 197 2 pemuda pelopor 2 Perda 2 tahun Vakum 20 Tenaga Pendidik 2021-2024 2021-2026 2022 24 24 Calon Ketua 28 orang 3 buah Ranperda 3 buah Ranperda. 3 Kadis 3 Kelompok 3 Unsur Berbeda 300 Paket Sembako 35.000 Bibit Cabe 37 Pengurus 4 ekor sapi PO 4 Sekolah 47 P3K Mendapat SK 6 Besar Tingkat Provinsi 6 Cabang Olahraga. 6 Kecamatan 6 Pokir 6.961 KK Belum Miliki Rumah 62 % 73 ASN 8 Kali WTP 8 Milyar 8% Ace Aceh Aceh Singkil ACT Launching Humanity Food Bus Adiwiyata Adminduk Agam Agenda Razia Rutin Ahli Waris Air Tabit Ajak Ajak Pengusaha Akan Menggelar Akan Tarik AKAP Akhir Bulan Aksi Demo Damai Mahasiswa Aktivasi JKN Warga Alami Kenaikan Alat Kelengkapan Dewan Alek Buru Babi Alhidayah Amanat Anak Asuh Stunting Anak Yatim Anggaran Hibah Anggota DPRD Angka Stunting Angka Stunting Terendah Angkatan IV Antar Bantuan Antisipasi kenaikan BBM Anugrah Kualitas Pengisian APBD APBD 2023 APBD Tahun 2021 Apel Akbar Apel Pagi Aplikasi E Kinerja Aplikasi Mykopay Aplikasi Pendaftaran vaksinasi Aplikasi Siwarta Aplikasi Vaksinasi Apresasi Apresiasi Apresiasi Warga Arab Saudi Aristomunandar Armen Faindal Arung Jeram Arus Lalu Lintas Asesmen Nasional Aset Aset Daerah Asisten I Asisten II ASKOT PSSi ASN ASN Berkurban ASN Pemko Payakumbuh Aspek Aspirasi Aspon Dedi Atas Kerja Walikota Atas Pemandangan Umum Atasi Kelangkaan Atlet Atlet Paralayang Atlet PON XX Atlit Lari Atlit Payakumbuh Audensi P.j Walikota Azmi Cs Bacalon Walikota Badminton Bagikan Bagikan Sembako Bahas Bahas Dengan Distributor Bakti Sosial Balai Jaring Balai Wartawan Balaikota Bangunan Bank Nagari Bansos Bantu Masyarakat. Bantu Panitia Bantuan BBM Bio Solar bantuan busur bantuan gempa Cianjur Bappeda Barang Dan Jasa Barolek Godang Baru Baru 15 Batal Tuan rumah Batam Batang Agam Batu Pertama Bawa 3 Usulan BAZNAS Baznaz BBI Bea Cukai Bea Siswa Beasiswa Bedah Rumah Bekali SDM Pelaku UKM Bekerjasama Belawan Benahi Air Bersih Benahi ini Bengkulu Ber PR Berbasis Beri Beri Masukan Beri Masukan Pemko Payakumbuh Berikan Apresiasi Berikan Bantuan Berikan Dukungan Berikan Hadiah Berikan Pelatihan Berikan Remisi Berikan Santunan Berikan Saran Dan masukan Berikan Sumbangan Berikan Tanggapan Berikan Target Berita Foto Berkompetisi Berlangsung Khidmad Berlangsung Semarak Berpeluang Berpesan Ke Para Santri Bersama Bersama Baznas Bersama Dinas PUPR Bersama KPU Bersihkan Bersinergi Bersubsidi Bersyukur Bertemu Bertemu Dengan Kepsek Bertemu Kadin Berturut-turut. Berubah BI BI Siap Mendukung Mufash BIAN BidangPasar Bimtek Bintang Emas BKKBN BKMT BKPSDM BLK BNN Bolos BOP Box Redaksi BPBD BPJS BPJS Kesehatan BPJS Ketanagakerjaan BPK RI BPN Braja Sakti Buat Korban Bencana Pasaman Buat Masyarakat Buka Askot PSSI Buka Bersama Buka Bimtek Buka DM 2 KAMMI Buka Kejuaraan Buka Lomba Azan Dan Tahfiz Quran bukapuasa Bukittinggi Bukukan Laba Bulan Imunisasi Anak Nasional Bulan Juli Bulog Dan Bank Indonesia Bulu Tangkis Bundo Kanduang Butuh Pasokan Telur Cafe Calon Jemaah Haji Camat Camat Latina Camat Payakumbuh Barat Camat Payakumbuh Timur Camat Payakumbuh Utara Canangkan Capaian Capaian Visi Misi Capim Baznaz Cari Nama Untuk GOR Baru Cegah Korupsi Cegah Stunting Cek Saluran Irigasi Ciptakan 100 Ribu Ciptakan Trantibum City Of Randang Covid 19 Covid 19. Covid19 Covid9 CSR Daging Inport Dahler Damkar Kota Payakumbuh Dampingi Dan BIAN Dan Disabelitas Dan Mitigasi Bencana dan PUPR Dana Aspirasi Dandim 0306/50 Kota Danpomdam I/BB Danyon 131 Dapat Kucuran dana 24 Dapat Pembinaan Dapil nya Dari 2 Masjid Dari Atase Agama Dari BPJS Ketenagakerjaan Yang Diserahkan Sekda Rida Ananda Dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Dari Pemerintah Dasawisma Dekranasda Demokrat Payakumbuh Dengan BPN Dengan Dewan Pendidikan Dengan Dinas Sosial Dengan Instansi Vertikal Dengan Kelompok Tani Dengan Pemko Pekanbaru Dengar Keluhan Petani Dengar Pendapat Dengarkan Aspirasi Depo Arsip Desak Pemko Evaluasi Dewi Novita Dharmasraya DharmaWanita Di Balai Kota Di batang Agam Di cafe Thaimin Tea.Kota Payakumbuh Di Kantor Di Kantor Balai Kota Payakumbuh Di Kecamatan Payakumbuh Timur Di Kelurahan Di Kota Payakumbuh. Di Koto Nan Gadang Di Lapak Pedagang Di Masyarakat Di MPP Payakumbuh Di Padang kaduduak. Di Payobasung Di Payolinyam Di perbaiki Di Ruang Kerja Pj Di SDN 44 Payakumbuh Di Undang Di Univikasi Didampingi Asisten 3 Digelar Digitalisasi Keuangan Dihari Pramuka Dikukuhkan DiLantik Dilatih Seni Baca Alquran Dinas Koperasi dan UKM Dinas Lingkungan Hidup Dinas Pendidikan Dinas Perkim Dinas Perpustakaan dan Arsip Dinas PUPR Dinas Sosial Dini Hari Diprediksi Direktur PAM Tigo Diresmikan Direspon Disahkan Disambangi Tim Penilai Provinsi Disampaikan Disdukcapil Disemayamkan Disepakati Diserahkan Pemko Disetujui Dishub Dishub Kota Payakumbuh Diskominfo Disnakerperin Disparpora Disubsidi Ditabuh. Ditambah Diterpa Isu Tak Sedap Ditunjuk Menjadi Ketua Ditutup Sementara Divisi III DLH Donatur Dongkrak Capaian Vaksinasi Donny Prayuda Dorong Pemko Dorprize Dosis Kedua DP3AP2KB DPD LPM DPD PKS DPMPTSP DPR DPRD DPRD Kota Payakumbuh. Drumband Dt.Mantiko Alam Dt.Muntiko Alam Dua Hari. Duduk Bersama Duka Cita Dukung Duta Besar Duta Genre DWP DWP Kota Payakumbuh Edukasi Edwar DF Efek Kenaikan BBM Ekonomi Emas Enam Aplikasi PKA Entaskan Enterprenuer Erwin Yunaz Evaluasi Evaluasi VLH dan KLA Event Event Pacu Kuda 2023 Ex.Kantor Bupati Fahlevi Mazni Fakultas Pertanian Falepi Mazni Falevi Mazni Fasilitasi Salat Idul Fitri Fc.Persepak Festival FKPS Focus Renja OPD Forikan Kota Payakumbuh Forkopimda. Forum Komunikasi Peduli Sungai Batang Agam Fraksi Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Fraksi Amanat Kebankitan Nasional Fraksi Demokrat Fraksi DPRD Fraksi Gerindra Fraksi Golkar Fraksi Nasdem Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan Fraksi PAN Fraksi PKB Fraksi PKS Fraksi PPP FraksiDemokrat FraksiGerindra FraksiGolkar FraksiPKS FraksiPPP Full Online gandeng Gebyar Vaksinasi Gedung Isolasi Gelar Gelar Aksi BASUNTING Gelar Apel Bersama Gelar Bimtek Gelar Fact Finding Gelar FGD Gelar Iftitar Gelar Iven Kreatif Gelar Patroli Gabungan Gelar Rakor Gelar Seleksi Pelatihan Menjahit Gelar Sinkronisasi Gelar Sosialisasi Gelas FGD Generasi Muda Gerakan Go Internasional Gonjong Limo Gor Tipe B GOR Type B Goro Goro Dengan Warga Simalanggang Gotong Royong Gubernur H-2 Lebaran H-6 Lebaran H+3 Lebaran Hadiah Hadiri Hadiri Pisah Sambut Hadirkan Halal Bihalal Halaman Balaikota Hamdi Agus Harga Sembako Hari Bakti PU Hari Bela Negara Hari Kesaktian Pancasila Hari Kesiapsiagaan Bencana Hari Lahir Pancasila Hari Listrik Nasional Hari Otonomi Daerah Hari Pahlawan Harkitnas Hati-hati HBT Hearing Heni Riza Falepi Herd Immunity HET Himbau Masyarakat Hipertensi HIPMI HKG PKK Hukum Humas PKS HUT HUT 77PGRI HUT DKI HUT Golkar 58 HUT ke 52 HUT Korpri HUT Kota Payakumbuh HUT Perumda HUT PGRI Dan HGN 2022 HUT RI HUT RI Ke 76 IDF 2022 Idul Adha Idul Adha 1443 H Idul Fitri IKM Randang Ikuti Ikuti Jalan Sehat Ikuti Pelatihan Ikuti Tes Kebugaran Jasmani Ilmu Pemasaran Online Implementasikan Indonesia Inflasi Inklusi Inovasi Inovasi Baru Investasi IPHI Irup Ismet Harius Iven Pacuan Kuda Ivent Pacu Kuda Izin Keramaian Jadi Irup Jadi Narsum Jadi Pembicara Jaga Harga Pangan Jajal Pasar Norwegia Jakarta Jamaah haji Jamaah Surau Suluk Jamu Makan Siang Jangan Ladeni Jawaban Wali Kota Payakumbuh Jelang Idul Adha 1443 H Jelang Liga Payakumbuh 2022 Jembatan gantung Jembatan Kemuning Jemput Bola Jilid IV JPT Juara Juara 1 Juara Pertama Juara Umum MTQ Kabag Dalbang Kabar Duka Kabupaten Kampar Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Solok Kader Kadis Kesehatan Kado Istemewa Kado terakhir Wako Riza Falepi Kajati Kaji Ulang TPA Regional Kakak Pramuka Kampung KB Kampung Tangguh Kampus KAN Koto Nan Godang Kanagarian Kantor Balai Kota Kantor Camat Latina. Kapolda Sumbar Karang Taruna Kasat Pol PP Kasus Covid 19 Kategori Miskin Kawasan Batang Agam Ke 40 Ke 52 Ke 61 Ke 77 Ke Denmark Ke Disnakerperin ke DPRD Ke empat Kalinya.Kota Payakumbuh. Ke Kantor Camat Payakumbuh Timur Ke Pemko Payakumbuh Ke Tingkat Nasional Ke XXVI Kearsipan Dan Perpustakaan Kebakaran Kebaya Encim Kebersihan Lingkungan Kecamatan Akabiluru Kecamatan Lareh Sago Halaban Kecamatan Latina Kecamatan Payakumbuh Barat Kecamatan Payakumbuh Selatan Kecamatan Payakumbuh Timur Kecamatan Payakumbuh Utara Kedai Warga Kedubes Arab Saudi Kegiatan Kegiatan BBI Kejar Target Kejuaraan Tenis Kelurahan Kelurahan Berprestasi Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kelurahan Nankodok Tigo Koto Dibaruah Kelurahan NDB Kelurahan Padang Tinggi Kelurahan Padang Tinggi Piliang. Kelurahan pakan Sinayan Kelurahan Parit Rantang Kelurahan Payobasung Kelurahan Sadar Vaksin Kelurahan Statistik Kelurahan Tiakar Kelurahan Tigo Koto Dibaruah Kembalikan Tunjangan PNS dan Gaji THL Kemenag Sumbar Kemenkominfo Kemenperin RI Kemensos RI Kementerian PPPA Kementerian PUPR Kementrian Keuangan RI Kementrian PPPA Kementrian PUPR Kendaraan Dinas Kepada Kepala PAUD Kepada Korban Kebakaran. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepala daerah Kepala Dinas Kepala OPD Kepla OPD Berganti Posisi Kerjasama Kesbangpol Kesehatan Kesehatan Sekolah Ketua Ketua DPRD Ketua LKAAM Ketua Perbasi KETUA PORBI Khafilah MTQ Khafilah MTQ XL Khatam Alquran Khatam Quran Khidmad Kick Off Meeting Koarsa Fondation Koit Komisi A Komisi B Komisi C Komitmen Bersama Komitmen Pelayanan Kompor Meledak Komunitas Contrast 1970 Komunitas Rajutan Payocraf KONI Konser Amal Kontingen FOP 2022 Koperasi KOPSI Korban Semeru Korban Tertimpa Pohon KORMI Kota Kedua kota Padang Kota Pariaman Kota Payakumbuh Kota Payakumbuh. Kota Sehat Koto Baru Simalnggang Koto nan Gadang Koto Tangah KPS KRB Kriminal Kt.Baru Simalanggang KUA PPAS Kualitas SDM Kubang Gajah Kuda Kukuhkan Kuliner Kunjungan Bupati Waruwu Kunjungan Kementerian Investasi/BKPM Kunjungan Kerja Kunjungi Kunjungi SMPN Payakumbuh KUPA-PPAS-P APBD P KUR Super Mikro Kurikulum Merdeka KWT Laksanakan Lakukan Pembinaan Lalu Lintas Lamposi Tigo Nagori Lancar Langgar Peraturan Lansia Lantik Lapangan Bola Lapor Kalau Ada Sapi Bergejala PMK Lawan Stunting Layanan Air Bersih Layanan Baznaz Layanan Inovasi Lazismu Legislatif Lepas Lipsus Liputan Khusus Liputan Khusus Randang Literasi Live CCTV LKPJ LKPJ Tahun 2021 LKPP RI LKS Peti Bunian Lokasi Peternakan Lomba Asuhan Mandiri Lomba Foto Lomba Nuzul Quran Lounching LPKC Jorong Mungo LPM LPM Payobasung LPMP Sumbar LPPM Luncurkan Lurah Lurah Payolansek LurahDan LPM Madrasah Magnet Wisatawan Maharniszul Maktab Center Mantan Wawako Payakumbuh Marandang Sedunia Masa Bakti Masih Gratiskan Masjid Masjid Al Hidayah Master Plan Masuk 8 Besar Masuk Final Masuk Kriteria Cantik Masuk Sekolah Masyarakat Masyarakat Miskin Matangkan Persiapan Mataram Maulid Nabi Mawi Etek Arianto Mayat Bayi Medan Medan Belawan Medan Labuhan Megi Melaju Ke Tingkat Nasional Melaksankan Apel Pagi Melakukan Penilaian Melantik Memberdayakan Menanam Cabe Dan Bawang Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak Menggelar meninggal dunia Menparekraf Menparekraf RI Menteri BKPM Menuju Smart City Menurun Meresmikan Meriahkan Mesrawati MGR Milenial Minang Geopark Minta Anggaran DPMPTSP Minta Pemko Payakumbuh Mintak Minyak Goreng Misi Monitoring ANBK MoU MoU Dengan 50 Bupati Dan Walikota MPP MPP Payakumbuh MTQ MTQ Nasional Mudik Mufash Muhammadiyah Mulai Padat Mulai Stabil Mulim Fashion Show Murid Musala Nurul Fikri Muscab V Musda Dekopinda Mushalla Abrar Muslim Fashion Show Musrenbang Kota Payakumbuh Mustafa Muswil Mutasi Mutasi ASN Nagari Sri.Durian Nagari Tungkar Narkoba Nasdem NASIONAL Nasrul NIB Nightventure 2022 Nilai Kelurahan Tiakar Niniak Mamak Nirwasita Tantra Nominasi API Nota Penjelasan Walikota NTB ODGJ waras Oknum Oktober Vaksinasi Sapu Jagad Ombudsman RI One Sky OPD Open Turnamen Opet Nawati Opini Optimalkan Zakat Orari OTR-TPK Overkapasitas P.j Wako Rida Ananda P.j Walikota P3DN PAD Padang Padang Alai Bodi Padang Pariaman Padang Tangah Padang Tinggi Piliang. Pajak Daerah Pakem Paliko PAM Tirta Sago PAMTIGO Pandangan Umum Panen Bawang Panitia Pansus Aset Pansus DPRD Pansus II DPRD Pansus III Papua Pariwara Parodi Baru Partai Politik Pasa Pabukoan Pasar Pasar Ibuh Pasar Kuliner Pasar Ternak Paskibraka Pat ban Bu PAUD Pawai Alegoris Payakumbuh Payakumbuh Cup 1 Payakumbuh Festive Run 2022 Payakumbuh Timur Payakumbuh. Payobadar Payolinyam PB Calabu Cup. PBB PBJ PBM PBM Tatap Muka PDAM Pedagang Peduli Peduli Gempa Cianjur Pejabat Pejabat Tinggi Pratama Pekan Imunisasi Dunia Pekan Mendatang Pekatihan Untuk warga Pelabuhan Belawan Pelajar Pelaksanaan Khatam Alquran Pelaku Usaha Pelaku usaha mikro Pelanggar Perda Pelantikan Pelantikan Bundo Kanduang Pelantikan HMI Pelantikan PCNU Kota Payakumbuh Pelantikan Penghulu Pelatihan Pelatihan Adat Pelayanan Perizinan Pelayanan Prima Peletakan Pemandangan Kota Pemandangan Umum Pembangunan Pembangunan Kampus Baru Pembangunan Musala Pembentukan Pemberdayaan Perempuan Pembina Upacara Pemilu 2024 Pemkab Pemkab 50 Kota Pemkab Asahan Pemkab Kerinci Pemkab Singkil Pemko Kaji Ulang Pemko Padang Pemko Payakumbuh Pemko Payakumbuh. Pemuda Pancasila Pemuda Pelopor Pemulihan Ekonomi Pencanangan Bulan Bakti Pendapat Akhir Pendataan Ragsosek Pendidikan Pendidikàn Penerima Bansos TahapII Penertiban Tim 7 Pengadaan Pengawas Pelaksana Pekerjaan Konstruksi Pengawasan Ekstra Pengembangan Pengendalian Inflasi Pengganti dirinya Pengharan Penghargaan Penghargaan BKN Award Penghargan Pengukuhan LPM Pengukuhan OSIS Pengukuhan Paskibraka Pengurus Pengurus Bundo Kanduang Pengurus IDI PENGURUS KORMI Pengurus Masjid Pengurusan NIB Pengusaha Lokal Penilaian Kota Sehat Penilaian Tingkat Provinsi Sumbar. Penuhi Standar Bacaan Penutupan Khatam Alquran Penyemprotan Penyetaraan Jabatan Per Daerah. Perbanyak Program Keahlian Percepatan Pembangunan Percepatan Vaksinasi Perda AKB Perda APBD Perda APBD 2023 Perda APBD P Perda Lahan Perda Perubahan APBD Perda Rokok Peringatan HUT RI Peringati Peringkat 1 Peringkat Pertama Periode 2022-2027 Peristiwa Perjuangkan Kelompok Tani Perketat Bioskuriti Permudah PERPANI Persiapan Pertama Diluar Jawa Pertanggung jawaban Perubahan Perumda Perwaliko Pesan Pesantren Ramadan Peserta Khatam Alquran. Petani PGRI Piala Adiwiyata Mandiri PID Pilkada Pilot Project Pimpin Pimpin rapat Gernas Pimpinan Pj Walikota Pj. Wako Rida Ananda Pj. Wali Kota Payakumbuh Pj. Walikota Payakumbuh Pj.Wako Rida Ananda Pj.Wali Kota Payakumbuh Pj.Walikota PKK PKS PLN UP3 Payakumbuh PMK Pokir Pokja Kelurahan Bersinar Polres Payakumbuh PON PORBI Pordasi Porsel Cup 1 Porseni. Positif PP No 94 Tahun 2021 PPD PPD 2022 PPK PPKM Level 1 PPTK Prestasi Prioritas Tahun 2023 Produksi Program Beli Rumah Program Lada Merah Program Rehab Rumah Program Tapera Program UMKM Programkan Bersama Tapera Promosikan Produknya Proses Seleksi Proses Tender Provinsi Sumatra Barat Provinsi Sumatra Barat. PSP PT.Telkom Indonesia PTSP PTSP dan PPB PUG Pulang Pupuk Bersubsidi Puskesmas Ibuh Puskesmas Tarok Putra Luak Lima Puluah Qurban Raih Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raih Predikat Baik Raker Rakor Rakortas Rakyat Expo Ramadan Rampungkan Trek Lari Randang Randang Payo Ranperda Rapat Rapat bersama Rapat Dengar Pendapat Umum Rapat Evaluasi TIPD Rapat HUT Kota Payakumbuh Rapat Kerja Rapat Paripurna rapat Tentang Arahan Presiden Rapat TKPK Rapor Merah Ratusan Guru Ratusan Guru TPQ Ratusan Siswa PAUD Razia Razia ProtKes Realisasi APBD Rehab Rumah REI Sumbar Rekomendasi DPRD Rembuk Stunting Rencana Rencanakan Liga Payakumbuh 2022 Rendang Modern Renja Reses Resmikan Retribusi Daerah Retribusi Pelayanan Kesehatan Revisi Perwako Rezka Oktaberia RI Ribuan Gowes ASRI ribuan Paket Sembako Rida Ananda Rida Ananda. Riza Fakepi Riza Falepi RLTH RPP Rumah Dinas Run Saat Rakor Kepala Daerah Safari Ramadan SAKIP Salat Idul Fitri Salurkan Bantuan Salurkan bantuan Lawan Stunting Salurkan Zakat Sambangi Sampaikan Sampaikan 4 Hal. Sandiaga Uno Sapu Jagad Satgas Covi 19 Satgas Covid19 Satpol PP Satyalencana Karya Satya Sawahlunto School Of Randang SD SDN 05 Payakumbuh SDN 11 Payakumbuh SDN 28 Payakumbuh SDN 58 Payakumbuh Se Indonesia se Sumatra Barat Sebanyak Sebanyak 148 Jiwa Sedekah 1000 Segel Sekda Rida Ananda Sekdako Sekolah Tatap Muka Sekretaris Daerah Sekwan Selama ramadan Seleksi Tertulis Seluruh Fraksi seluruh jajaran Seluruh OPD Sembako Sembilan Bangunan Disegel Seminar Semua Pihak Senilai 500 Juta. Sentra IKM Rendang Sepakati Sepakati Tuntutan Demo Mahasiswa Sepakbola Sepakti Tuntutan Demo Mahasiswa Sepeda Motor Sepi Penonton Serahkan Serahkan Hadiah Serahkan Reward Serius Tangani Stunting Sertifikasi Halal Sertijab Setuju Sholat Ied Show Siaga Antisipasi Kemacetan Siap Berkolaborasi Siap Sukseskan Siapkan Siapkan Dokter Spesialis Siapkan Jalur Alternatif Siapkan Petugas Khusus Siapkan SSK Sidak Sigap Padamkan Api Sijunjung Silaturrahmi Sinergi Singkil Sipaduko Siswa Sitanang SK Kenaikan Pangklat SKM Smart City smart tax SMP SMP RJ SMSI Luak 50 Solok Solok Selatan Sopan Santun. Sopir Angkot Sorot Adanya Dugaan Dana Titipan Sorot Parkir Sosial Sosialisasi Sosialisasi E-Katalog Lokal Sosok SPBU Stabil Stadion Baru Studi Tiru Stunting Subarang Batuang Sukses Sukseskan Sultan Restoran Sumatera Barat Sumatera Utara Sumbar Sumbar PPKM Level 2 Sumdarsin Sungai Batang Agam Survei Kepuasan Masyarakat Suskses Suwandel Mukhtar Syafrizal Syeikh Essam Abed Al-Thaqafi TA 2022 Tabligh Akbar Tabur Bunga Tahap 3. Tahun 2021. Tahun 2022 Tahun 2023 Tahun Baru Islam Tahun2021 Tak Ada Izin Tak Ingin Ada Pekerjaan Terbengkalai Talkshow Tanah Datar Tanah Pemko Payakumbuh Tanam Pohon Tanjung Pati Tanjung Pauh Tapal Batas TAPKD Target Targetkan Menang Pemilu di 2024 Tekan Inflasi Teken Teken Fakta Integritas Telah Tindak Telan Sushi Tempat Isolasi mandiri Tenaga Kebersihan Tendang Bola Tenun Balai Panjang Terait Terbaik 4 Terbaik 4 Nasional Terbaik Di Sumbar. Terbaik Se Sumatera Barat. Terbaru Terdaftar Terhadap 3 Ranperda Terhadap PAMTIGO Terhadap Ranperda Terhadap RAPBD 2023 Terima Alquran dan Kurma Terima Bantuan Terima Kcuran Dana Terima Kedatangan Terima Kunjungan Terima Penghargaan Terima Santunan Terima SK P3K Terintegrasi Terkait Wabah PMK Terkesan Terminal Koto Nan IV Terpilih terus Berbenah Terus Berjalan THL Diskominfo Tiba Di Payakumbuh Tidak di fasilitasi Tim 7 Tim Pencak Silat Tim Penilai Tim Penilai LKS Tim Penilai PPD Tim Ramadan Tim Saber Pungli Tim Sepakbola Tindak Tegas Tingkat Tingkat Kota Payakumbuh Tingkat Provinsi Tingkat Pusat Tingkat Sumbar Tingkatkan Tinjau Kembali Zakat ASN Tipe B Tirta Sago tokoh pemerhati guru Tol Sumbar Riau Top BUMD Touring Motor Listrik TP PKK TP PKK Provinsi TPA TPA Regional Payakumbuh Trek lari Tribun Tunggakan Sewa Toko Turlap Ke TPA Regional Turun Ke Lapangan Turun Lapangan Turunkan Turut Meriahkan Tutup Aktifitas UAS Ucapan Selamat Ucapkan Selamat UHC Cut Off Ujian Dinas UKPBJ Ulang Tahun Ulfakhri UMKM UNAND Universitas Andalas Universitas Mohammad Natsir Universitas Muhammadiyah UNP UNP Bangun Kampus Baru UNp Padang Untuk 3 OPD Untuk Masyarakat Untuk Mustahik Untuk Ormas Untuk PPSP Untuk Wako Riza Falepi Untuk Warga Dhuafa Untuk Warga Terlantar Upacara Upacara Hardiknas Upacara HUT RI Ke 77 Upacara Sumpah Pemuda UPP Usia 6-11 Tahun Usia Emas Usul Nama GOR Baru Utama UU Cipta Kerja UU Nomor 23 Tahun 2006 Vaksin Covid19 Vaksinasi Vaksinasi Anak Sekolah Dasar Vaksinasi Sapu Jagad Vaksinasi Ternak Visi Wafatnya Nasrul Abit. Wakil Gubernur Wakil Ketua DPRD Wakil Walikota Wakil Walikota.Dinas PUPR Wako Rida Ananda Sambangi Dua Sekolah Minoritas Wako Riza Falepi Walikota Walikota Bersama DPRD Kota Payakumbuh Walikota dan Wawako Walikota Payakumbuh Walikota Riza Falei Walikota Riza Falepi WalikotaRizaFalepi Warga Warga Antusias Warga Di Data Warga Disabilitas Warga Kecewa Warga Komorbid Warga Korban Terbakar warga kota Payakumbuh Warga Lansia Warga Miskin Wirman Putra Wisuda Tahfiz Qur'an World Cleanup Day WTP Wujudkan Wulan Denura Wustha Yang Baru Yang Minta Uang Yang Tak Dirawat Yang Tidak Melayani YB.Dt.Parmato Alam Yonrefli Zainir Zona Kuning Zona Merah Zona Oranye

Marwah DPI Sebagai Pegangan Keadilan Pers



Oleh :  Yohandri Akmal

Tulisan ini sangat disarankan untuk kalangan yang memiliki kemampuan dan kemauan kuat dalam membaca, dikarenakan artikel ini begitu panjang.

Kerja PERS, sangatlah penting dalam membangun dan mencerdaskan kehidupan berbangsa. Tanpa Pers, Negara seakan mati suri dan rakyat jadi buta informasi. Peran pers dalam menyuarakan aspirasi rakyat demi terciptanya keadilan rakyat, adalah yang terdepan.

Sebagai salah satu wujud hak asasi manusia, kebebasan pers di Indonesia dijamin dalam Undang-Undang RI No 40 Tahun 1999. Kebebasan pers bukanlah kebebasan yang mutlak, tetapi kebebasan yang disertai dengan tanggung jawab sosial.  Dan setiap kegiatan pers harus menghormati hak asasi setiap orang dan bertanggung jawab kepada publik. 

Agar tanggung jawab sosial itu terlaksana, maka dibentuklah Kode Etik Jurnalistik untuk wartawan.

Wartawan dan pers merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Wartawan adalah profesi yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, sedangkan pers adalah lembaga yang menjalankan kegiatan jurnalistik. Kegiatan wartawan termasuk juga dalam kegiatan pers.

Kita sudah sama fahami bahwa Kode etik jurnalistik berfungsi sebagai landasan moral dan etika. 

Kerja wartawan selain harus mengacu pada kode etik, wartawan musti tau akan firahnya. Artinya, ia harus jujur dan lurus dalam setiap penyajian berita yang disuguhkan, berani menyuarakan kebenaran untuk dan kepada siapa saja.

Peran wartawan tidak boleh keluar dari fitrah profesi. Diam ditengah ketidak adilan adalah kesalahan, tidak peduli dengan penindasan ialah kebodohan, terbelenggu dengan kebijakan menyimpang oleh secuil kekuasaan merupakan kelemahan. 

Harga diri profesi tidak boleh di ukur hanya dengan berharap stempel Verifikasi ataupun Faktual Media. 

Dewan Pers tidak akan pernah ada tanpa insan pers, tapi insan pers tetap selalu ada tanpa adanya Dewan Pers. 

Dewan Pers bukanlah Lembaga yang serta merta leluasa jauh mengatur setiap wartawan hingga dapur redaksi sebuah Perusahaan Media. 

Pemerintah melalui Kemenkominfo, tidak sekalipun mengeluarkan aturan tentang verifikasi atau faktual media,  uji kompetensi wartawan dan lainnya. Akan tetapi, tugas dan peran pers telah diatur dalam Undang-Undang RI No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Verifikasi perusahaan media itu “Perlu,” tapi bukan berarti proses yang dilalui musti memasuki dapur redaksi. Uji Kompetensi juga perlu, namun bukan berarti dibalik kegiatan itu boleh mengambil keuntungan apalagi berladang di punggung wartawan.

Sudah saatnya berfikir sehat dan sehatlah dalam berfikir. Sebab Kompetensi atau tidaknya seorang wartawan itu? tidak akan terlahir bila hanya di uji dalam rentan waktu beberapa jam saja.

Kompetensinya seorang wartawan bukanlah perkara mudah, pelatihannya butuh waktu panjang. Selain profesi itu wajib mengacu pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang undang, Seorang wartawan harus memiliki kemampuan tulis dengan baik, serta memahami penempatan titik dan koma. Begitu juga dalam penempatan suku kata, tidak boleh kekurangan huruf atau ada huruf yang tertinggal. Selanjutnya, tidak menggunakan kalimat secara berulang apalagi dengan jarak yang berdekatan. Keberimbangan penulisan berita, adalah syarat utama disetiap penyajiannya.

Memiliki kejelian dalam penempatan judul berita dengan benar, sangatlah penting. Sebab judul berita merupakan kunci hipnotis ketertarikan si pembaca untuk membaca isi berita yang disuguhkan.

Mempunyai kemampuan bertulisan komunikasi dengan baik, harus dikuasainya (wartawan). Sebab penuturan tulisan (berita) secara benar, akan memudahkan si pembaca memahami berita yang disodorkan.

Selanjutnya, pemaparan tulisan antara paragraf pertama dengan paragraf berikutnya, harus saling berketerkaitan. Penggunaan suku kata dalam setiap penyusunan tulisan, juga harus difahami oleh seorang wartawan.

Salah satu pola penulisan kalimat yang rancu misalnya ; antara "Kompetensi" dan "Kompeten". Kesalahan yang sering ditemui dalam banyak tulisan, ketika kata "Kompetensi" terletak di akhir kalimat dan sebaliknya kata "Kompeten" sering ditulis di awal kalimat, artinya itu merupakan sebuah kejanggalan dalam menulis.

Di mana seharusnya, kata "Kompetensi" ditulis di bagian awal atau pertengahan kalimat. Lalu, kata "Kompeten" lebih baik ditempatkan pada akhir kalimat.

Contoh :

- Kompetennya Ridho dalam bekerja sangat diakui. (penempatan salah)

+ Kompetensinya Ridho dalam bekerja sangat diakui.

- Ridho adalah orang yang sangat kompetensi. (penempatan salah)

+ Ridho adalah orang yang sangat kompeten.


Seorang jurnalis musti bisa mencari bahan tulisan yang belum pernah atau jarang di baca oleh pembaca, terutama untuk penempatan judul. Sebab, bahan tulisan akan menjadi suatu informasi yang berguna bagi pembaca dan penempatan judul akan menjadi magnet bagi pembaca untuk membaca isi berita.

Belum lagi teknis tulisan tentang orientasi publik. Artinya, tulisan yang ditulis harus disesuaikan dengan publik, bahwa publik manakah yang akan membacanya. Selain itu, orientasi publik akan dapat membantu kelancaran tulisan yang telah kita suguhkan karena kita tahu pasti sasaran informasi yang dituju.

Jika penjelasan tentang semua metode atau teori penulisan yang harus dikuasai oleh seorang wartawan, terus dipaparkan. Tentunya, akan semakin panjang jika dilanjutkan.

Belum lagi, menyoal teknis liputan ataupun tugas investigasi. Dalam tugas ini, kompeten atau tidaknya seorang wartawan itu, juga merupakan penilaian penting. Selain kejelian dan kemampuan dalam menyikapi kondisi lapangan, adalah kecepatan dan kepiawaian ia dalam memanfaatkan keadaan. Misalnya ketika sedang melakukan investigasi.

Ditambah lagi menyoal teknis dan etika konfirmasi. Dalam hal ini, wartawan itu harus terlihat profesional. Sebab kompetensi atau tidaknya seorang wartawan disaat konfirmasi, dapat dinilai dari cara berkomunikasi, fitur wajah, mental dan tingkat emosinya.

Memiliki kemampuan dalam menyikapi atau memahami argumentasi objek yang dikonfirmasi, bukanlah perkara gampang. Bila dilakukan pelatihannya, maka membutuhkan waktu dan proses pelatihan yang cukup panjang.

Jika wartawan itu sudah mampu menguasai berbagai teknis dan metode di atas. Maka patutlah kita sebut ia adalah wartawan yang kompetensi.

Pertanyaannya? Apakah UKW yang dilaksanakan itu, bisa melahirkan wartawan yang kompeten hanya dalam rentan waktu sekian jam saja? Tentulah TIDAK. Pastinya, membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Saya sendiri masih saja terus belajar. Sebab metode ataupun teknis terkini menyoal stile penulisan, sangatlah banyak.

Padahal sejak era orde baru, saya sudah menggeluti Dunia Pers. Bukan menggeluti lagi, tapi sudah menjadi hoby berkepanjangan. Saya sudah melakoni dan mempelajari ilmu jurnalistik dalam jangka waktu yang cukup panjang.

Tetapi, saya belum pernah mengikuti UKW. Pertanyaannya, apakah saya tidak layak disebut sebagai seorang wartawan, dengan sejumlah pengalaman yang cukup lama ini?. Ditambah lagi, saya telah belajar menulis berita dengan pakar Komunikasi dan Jurnalis di sejumlah Akademisi.

Mulai dari Indept Reporting, Investigasi News, Stright News, Storytelling Journalism dan Feature News sudah saya pelajari. Baik dalam penerapannya sekalipun, saya juga pernah. Apalagi dalam hal managemen redaksi, tajuk maupun sisi redaksional pun saya dalami, karena jiwa pers sudah melekat kental.

Menurut teman seprofesi saya,  wartawan itu dari dahulunya independen dan  belum di ubah sampai sekarang. Namun masih adakah independen itu?.Jika ada, mengapa begitu mudahnya di utak atik.

Sesungguhnya wartawan itu HEBAT, wartawan itu CERDAS, baik dalam ketajaman berfikir maupun kepiawaian menyajikan informasi. Namun jangan jadikan kehebatan dan kecerdasan itu, diam ketika diatur oleh secuil PECUNDANG penghianat pers.

Wartawan itu KRITIS, wartawan itu pekerja SOSIAL, dan kerja wartawan merupakan pekerjaan MULIA. Namun jangan jadikan kekritisan, kesosialan dan kemuliaan itu berbanding terbalik dengan merunduk pada verifikasi media demi mengharapkan kontrak PUBLIKASI.

Jadilah wartawan kritis tanpa mau dibodoh bodohi, tampilah sebagai wartawan SEJATI tanpa mau dipecundangi. Sesama Perusahaan Pers, jangan saling jatuh menjatuhkan. Sesama organisasi Pers, jangan mau berbenturan.

Berharap dapat rezeki dari kontrak publikasi memang pilihan setiap wartawan, tapi bukan berarti membisu ketika diobok obok oleh slogan Uji Kompetensi asal jadi. 

Inginkan kemajuan Perusahaan Pers memang pilihan setiap pengusaha media, namun bukan berarti musti terinjak harga diri oleh verifikasi suka suka.

Dulu Media Pers dianggap sama bila melakukan kegiatan jurnalistik sebagaimana mestinya. Namun sekarang sudah berbeda. Kini, Koran, Penerbit, Portal Berita Online dan Radio memiliki nilai karir dengan verifikasi. Antaranya, Belum Terverifikaasi, Terferivikasi Administrasi dan Terverifikasi Faktual. Hal ini sering menjelmakan banyak sudut pandang dan pengakuan. Kasihan bila adanya anggapan abal abal, ditujukan kepada perusahaan media yang sama sekali belum terdaftar di Dewan Pers

Dalam hal ini, saya tetap menganggap apa yang dilakukan Dewan Pers itu hal wajar. Sebab, apalagi kegiatan mereka jika bukan untuk mengurusi Media Pers di Indonesia. 

Terlepas dari Uji Kemptensi dan Verifikasi. Pers selain sebagai corong Pemerintah, suara Pers adalah “Anak Kandung” nya Aspirasi Rakyat. Mengingat besarnya peran Pers terhadap bangsa dan rakyat. Maka adalah ‘Keharusan’ bagi setiap elemen penting Negeri ini menjaga "Marwah Pers" sesuai Undang undang dan amanah reformasi.

Karena suara Pers merupakan anak kandungnya aspirasi rakyat, maka Kebebasan Pers harus tetap terjaga untuk rakyat. Oleh sebab itu independensi Pers musti tetap tegak lurus.

Bila Pers dikhianati dengan kebijakan yang tidak mendasar oleh secuil kekuasaan. Apalagi bertujuan untuk meraup keuntungan, sama saja menciderai sekaligus menghianati rakyat.

Sangat memiriskan, bila potret Dunia Pers yang terjadi belakangan ini mempertontonkan banyaknya kriminalisasi dan diskriminasi terhadap wartawan.

Tidak cukup sampai disitu. Perusahaan Pers yang sebelumnya dapat berkembang baik dalam menciptakan lapangan pekerjaan, justru belakangan ini tidak sedikit yang berujung gulung tikar. 

Sepak terjang Dewan Pers yang terkesan seperti "Lembaga Pers Super Body", semakin menghantui ruang gerak perusahaan media untuk berkembang.

Himbauan Dewan Pers terkait kerjasama publikasi, justru dijadikan acuan baku oleh sebagian pemerintah daerah dalam menjalin kontrak kerjasama publikasi.

Jauh sebelumnya, kerjasama publikasi perusahaan media dengan Pemerintah, terjalin baik. Namun seiring kemajuan teknologi, DP muncul dengan kebijakan aneh anehnya. 

Padahal di peringatan Hari Pers Nasional 2020 lalu di Kalimantan Selatan Kota Banjarbaru, Presiden Jokowi dengan gamblang mengatakan, ekosistem dan Industri Pers musti berjalan dengan sehat dan terlindungi. Hal itu penting supaya masyarakat dapat terus menerima informasi yang  berkualitas.

Masyarakat sehat terlahir lewat pembentukan pola pikir positif yang didapatkan melalui informasi yang baik dan benar. Sedangkan informasi yang baik, lahir lewat jurnalis dan ekosistem yang juga berjalan baik, tegas Presiden kala itu.

Terlepas dari pernyataan Presiden.  Meski belakangan ini independensi pers di utak atik oleh segelintir penghianat pers. Namun Dewan Pers Indonesia (DPI) bersama Konstituennya, tampil sebagai lembaga atau organisasi terdepan penghadang para penghianat pers.

Organisasi ini tiada berhenti menunjukan kepedulian itu. Baik terhadap keberlangsungan hidup insan pers secara keseluruhan, maupun keberlangsungan hidup perusahaan pers secara merata.

Begitu juga tentang DPI yang terus lantang menyikapi kebijakan kontroversi Dewan Pers, menjadikan marwah DPI ini melambung tinggi dan di anggap sebagai Dewan Pers tandingan yang lebih hebat. Sehingga DPI mendapatkan dukungan penuh dari ribuan insan pers negeri ini dan DPI adalah pahlawan bagi mereka.

DPI terlahir melalui keputusan Kongres Pers Indonesia 2019 lalu. Kehadirannya mampu membawa angin segar dan semangat baru bagi Insan Pers tanah air. Faktanya, ribuan perusahaan media pers telah tergabung dalam organisasi ini (DPI). 

Walau perjuangan DPI melalui konstituennya, salah satunya yakni SPRI ( Serikat Pers Republik Indonesia ), tiada surut menentang kebijakan Dewan Pers. Meski belum sampai pada puncaknya, tapi terobosan dan tekanan yang tiada henti dilakukan, cukup membuat Dewan Pers kewalahan dan terkadang dipermalukan. 

Jadi, bila Marwah DPI disebut sebagai Pegangan Keadilan Pers. Bukanlah hal yang berlebihan. Faktanya, setiap terjadi kriminalisasi atau diskriminasi terhadap wartawan. DPI melalui konstituennya SPRI dan lainnya, tampil paling terdepan dan vokal dalam membela.

Menurut banyak wartawan, DPI adalah kekuatan nyata bagi perusahaan pers bahkan menjadi rompi pelindung ribuan insan pers.

Hence G Mandagi dan Wilson Lalengke, yang merupakan dua tokoh Pers dari sekian banyak tokoh. Terlihat begitu vokal mendobrak ketidak adilan nan di alami oleh insan pers di berbagai tanah air. Tak ayal, keduanya menjadi sorotan positif publik dan semangat baru bagi ribuan wartawan. 

Meski kedua tokoh ini sadar bahwa ia berjibaku dilingkaran penghianat pers. Namun semangatnya tiada pernah terhenti.

Terlepas dari itu. Kita ketahui bersama, bahwa kebebasan pers sejalan dengan jaminan Hak Asasi Manusia (HAM), yang disahkan PBB lewat piagam Universal Declaration of Human Rights, dan mulai resmi berlaku pada 1948.

Salah satu poin dalam piagam tersebut adalah 'hak pribadi sebagai hak yang paling mendasar bagi manusia'. PBB menjamin hak untuk hidup, hak menyatakan pendapat, hak untuk memeluk agama dan hak untuk mendapatkan informasi.

Pers menjadi bagian dalam hak untuk menyatakan Pendapat, atau hak yang paling mendasar dan tidak bisa diganggu gugat.

Bila kita meneropong Kebebasan pers di Amerika Serikat. Di Negara ini secara hukum dilindungi oleh "Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat". Meski demikian, kebebasan pers di Amerika Serikat tunduk pada batasan tertentu, seperti 'Undang-Undang Pencemaran Nama Baik'.

Amerika dianggap sebagai negara dengan kebebasan pers paling tinggi, melampaui media Inggris yang masih memiliki larangan untuk menelisik kehidupan Kerajaan Inggris.

Meski begitu, media Inggris dikenal sebagai kritikus handal. Tidak perduli dengan siapa mereka bicara, kritik kerap menjadi topik utama.

Kembali ke Dunia Pers Negeri ini. Ada beberapa hal yang musti kita sadari bahwa kontrak kerjasama publikasi yakni antara perusahaan media dengan pemerintah, sangatlah simple.

Alasannya, Perusahaan Media yang telah kontrak kerjasama publikasi dengan Pemerintahan Daerah. Sebagian besar teknis pelaksanaannya,  media tersebut cukup mengcopy paste setiap berita yang menyangkut kegiatan atau program-program seputar pemerintah tersebut ke websitenya, untuk selanjutnya ia publikasikan. Sementara Relisnya sudah dipersiapkan oleh Humas atau Diskominfo Pemda bersangkutan.

Disamping relis berita telah dipersiapkan. Website media bersangkutan, bisa juga mengcopi paste setiap berita yang berhubungan dengan kegiatan atau program Pemerintah (red) yang ada pada situs media lain.

Artinya bila kontrak kerjasama publikasi disetujui, maka keberlangsungan pelaksanaannya yang dilakukan oleh para media melalui wartawannya, tidaklah sulit. 

Pertanyaannya, apakah bentuk kontrak kerjasama publikasi seperti penjelasan di atas, perusahaan pers harus terverifikasi atau faktual?. Dan apakah wartawannya itu harus kantongi UKW, mengingat simple nya item per item pelaksanaan kontrak kerjasama publiksi itu?.

Terlepas dari kesimpelan tersebut. Ketika saya melihat anak teman saya yang masih duduk dibangku SD di ajari cara mengcopy paste berita pemda, yang kemudian dipublish atau di apploud di media orangtuanya. Terlihat bahwa ia (sang anak) begitu cepat memahami perkara itu. 

Selanjutnya, teknis menscreenshot setiap berita hingga memprint dan menjilidnya, yang dipersiapkan untuk diserahkan kepada Pemda tempat media online bapaknya menjalin kontrak kerjasama publikasi. Ternyata mampu di eksekusinya dengan baik. 

Melihat kelincahan anak teman saya ini, memunculkan rasa kagum pada diri saya. Sebab hanya dalam waktu tidak begitu lama, dia mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut. Sehingga, sebagian besar peran teman saya dalam mengeksekusi seputar kerjasama publikasi, telah di ambil alih oleh sang anak.

Pertanyaannya? Untuk mengajukan penawaran kontrak kerjasama publikasi dengan Pemda, apa musti syarat media itu harus terverikasi atau factual serta wajib kantongi UKW. Sementara sebagian besar item per item teknis publikasinya mampu di eksekusi oleh seorang anak yang masih duduk di bangku SD.

Sudahlah, kita lewati saja pengulasan di atas. Tak sanggup untuk melanjutkannya. 

Sekarang ini, bila ada yang menganggap dirinya adalah Praktisi Pers atau Pemerhati Pers, kupaslah tentang seputar dunia pers Indonesia dari semua sudut pandang secara keseluruhan. Artinya tidak dengan sebelah mata apalagi terkesan mencari muka.

Sebab seorang Praktisi atau Pemerhati Pers, harus mampu menelaah dan mengkaji semua persoalan disetiap sudut pandang secara benar, profesional dan seterusnya. Setelah itu, dapat menggunakan akal sehat dengan benar benar sehat, bukan sok merasa benar dan sok berfikir sehat.

Apapun bentuk pengulasan seputar dunia pers sekarang ini. Seorang Praktisi atau Pemerhati, jangan kontroversi apalagi menghakimi. Perusahaan pers yang belum terverifikasi DP, jangan pula sesekali di cap sebagai media abal abal, dan wartawan yang tidak kantongi UKW juga disebut wartawan abal abal.

Tiada sesekali mengaku Praktisi Pers bila membisu ketika penindasan wartawan terjadi. Dan jangan menganggap diri Pemerhati Pers, bila diam melihat diskriminasi dan  kriminalisasi menimpa insan pers negeri ini.

Malulah bila berlagak sebagai Lembaga paling hebat dan penentu Uji Kompetensi. Kalau kenyataannya, SDM yang dilahirkan masih banyak mempertontonkan karya tulis "MEMALUKAN", ( kata orang Minang "tulisannya masih BACILAPUIK" ).

Dipenghujung kata, Keadilan pers bukan semata ada di Dewan Pers. Akan tetapi marwah Dewan Pers Indonesia, juga bisa menjadi sebagai pegangan keadilan pers yang lebih nyata.

Karena itulah prinsip pers bersama kaidahnya, berhak berlindung kepada Lembaga Pers apapun di indonesia, tanpa ditekan oleh segelintir organisasi yang konon katanya bercinta dengan pemerintah.

Wassallam dan terimakasih bagi wartawan yang mau memuat di medianya.
Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.