Limapuluh Kota,Jangkar1News.com--- Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso S.IK dianugerahi penghargaan oleh Bupati Limapuluh Kota atas jasanya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, turut menerima penghargaan Kasat Resnarkoba IPTU Hendri Has SH.
Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi oleh Bupati Irfendi Arbi kepada AKBP Trisno Eko Santoso, IPTU Hendri Has pada waktu pemusnahan barang bukti, di halaman Mapolres Limapuluh Kota, Rabu (11/11).
Penyerahan penghargaan disaksikan oleh Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Heri Cahyono, Forkopimda dan jajaran Polres Limapuluh Kota.
Bupati Irfendi Arbi mengatakan bahwa Kapolres dan Kasat Resnarkoba Limapuluh Kota telah berjasa kepada Kabupaten Limapuluh Kota dalam menyelamatkan masa depan masyarakat Limapuluh Kota terutama remaja dan pemudanya dari penyalahgunaan Narkoba.
“ Mari kita bersama-sama bertekad untuk menyelamatkan masa depan kehidupan daerah dan bangsa kita dan menyelamatkan generasi mendatang, menyelamatkan anak-cucu kita dari jeratan narkoba yang dapat berujung pada kematian. Marilah kita berkomitmen, untuk terus melakukan langkah-langkah nyata dalam mencegah kejahatan narkoba tersebut,” harapnya.
Bupati meminta semua aparatur pemerintah turut mendukung usaha Polres dalam memberantas peredaran narkoba, Upaya pemberantasan ini tidak bisa diserahkan kepada pihak berwajib saja karena tanggung jawab melindungi anak kamanakan dari jeratan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.(Harris)
Posting Komentar