Payakumbuh, Jangkar1News.com— Kota Payakumbuh, sepanjang Kamis (8/10), tidak ada warga kota yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebaliknya, angka pasien sembuh meningkat drastis, mencapai 12 orang.
"Alhamdulillah, Kamis 8 Oktober ini, tidak satupun warga kota yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebaliknya, pasien sembuh naik tajam mencapai 12 orang," jelas Kadiskes Payakumbuh Bakhrizal, kepada awak media ini," Kamis sore.
Didampingi Kabid Kesehatan Masyarakat Asma Rini, kadiskes menekankan, sepanjang warga komit mematuhi protokol kesehatan era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, In Syaa Allah pandemi virus corona tidak meluas di Payakumbuh, sebutnya.
Ke-12 warga kota yang dinyatakan sembuh itu adalah: Syofyan, 46 thn, warga Kelurahan Koto Tangah, Gusnita, 46 thn, Bonai, Yosse Arianto, 33 thn, Koto Tangah, Fadilah Ramadhona, 33 thn, Bulakan Balai Kandi, Edwar, 59 thn, Padang Leba Kelurahan Padang Tiakar, Rivo Firdaus, 26 thn, Ikua Koto Dibalai, Hafitra, 41 thn, Parit Rantang, Rahmawati, 27 thn, asrama Yonif 131/BS, Isti Nadya Septian, 25 thn, Bulakan Balai Kandi, Petriani, 49 thn, Bulakan Balai Kandi, Martina Nova, 43 thn, Sicincin, dan Rediston Simatupang, 45 thn, Labuh Basilang.
Sementara itu, secara terpisah Kasatpol PP Damkar Devitra,mengatakan, pihaknya bersama aparat penegak hukum, Polri/Kejari/PN serta TNI telah melakukan sosialissi Perda Provinsi Sumbar No. 6 Tahun 2020, tentang AKB Pencegahan Covid-19 ke tengah masyarakat.
Menurut Devitra, pasca sosialisasi, tim Satgas Penegakkan Hukum Petdaprov itu, akan menindak warga kota yang tidak memakai masker. Begitu juga terhadap pemilik usaha restoran, rumah makan, kafe serta usaha dagang lainnya, yang melanggar protokol kesehatan akan diberi sangsi sosial dan sangsi administrasi.
Data Covid-19 Kota Payakumbuh, per Kamis (8/10) adalah, suspect 6 orang, kasus konfirmasi 179 orang,
sembuh 138 orang, isolasi 37 orang,
rawat 2 orang,
kontak erat 0 orang, discarded 7.568 orang dan meninggal dunia 2 orang.(007)
Posting Komentar