𝙆𝙋𝙐 𝙆𝙊𝙏𝘼 𝙋𝘼𝙔𝘼𝙆𝙐𝙈𝘽𝙐𝙃 𝙄𝙆𝙐𝙏𝙄 𝙇𝙄𝙑𝙀 𝙎𝙏𝙍𝙀𝘼𝙈𝙄𝙉𝙂 𝙂𝙀𝙍𝘼𝙆𝘼𝙉 𝙆𝙇𝙄𝙆 𝙎𝙀𝙍𝙀𝙉𝙏𝘼𝙆 (𝙂𝙆𝙎) 𝘿𝘼𝙁𝙏𝘼𝙍 𝙋𝙀𝙈𝙄𝙇𝙄𝙃 2020
Payakumbuh, Jangkar1News.com———KPU MELAYANI, KPU Kota Payakumbuh mengikuti kegiatan Gerakan Klik Serentak (GKS) Data Pemilih yang di gelar KPU Republik Indonesia secara Live Streaming di akun Facebook KPU Republik Indonesia dari Ruang Rapat Utama Lt 2 KPU RI. Kegiatan ini untuk mengawali pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 09 Desember 2020 mendatang, (Rabu, 15/07/2020).
GKS sendiri merupakan gerakan mengunjungi website 𝘭𝘪𝘯𝘥𝘶𝘯𝘨𝘪𝘩𝘢𝘬𝘱𝘪𝘭𝘪𝘩𝘮𝘶. 𝘬𝘱𝘶. 𝘨𝘰. 𝘪𝘥. untuk memastikan masyarakat sudah terdaftar sebagai pemilih. “Masyarakat juga bisa langsung mengecek dirinya di website tersebut apakah telah terdaftar atau belum dalam kegiatan gerakan klik serentak ini”. Tambah nya.
Selaras dengan Pernyataan Ketua KPU RI, Ketua KPU Kota Payakumbuh berharap agar seluruh PPK, PPS serta PPDP dapat mensosialisasi gerakan ini ke masyarakat agar pada Hari ini (15 Juli 2020) dapat mengakses website 𝘭𝘪𝘯𝘥𝘶𝘯𝘨𝘪𝘩𝘢𝘬𝘱𝘪𝘭𝘪𝘩𝘮𝘶. 𝘬𝘱𝘶. 𝘨𝘰. 𝘪𝘥.melalui handphone masing-masing.
Selain GKS, KPU Kota Payakumbuh, juga menginformasikan kegiatan Gerakan Coklit Serentak (GCS) pada 18 Juli 2020.
Sesuai surat KPU RI nomor 522 tahun 2020, GCS adalah kegiatan apel kesiapan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebelum proses coklit dilaksanakan.
Selain itu dalam Gerakan Coklit Serentak 18 Juli 2020, setiap PPDP agar mendatangi rumah pemilih di masing-masing wilayah kerjanya. Jika dalam gerakan tersebut ditemukan pemilih yang belum memiliki atau belum melalukan perekaman KTP elektronik maka PPDP harus memeriksa kartu keluarga yang bersangkutan untuk memastikan pemilih tersebut adalah penduduk pada daerah pemilihannya dan dicatat pada formulir A-KWK atau A.A-KWK dengan keterangan belum memiliki KTP elektronik.
Dua gerakan yang ditata secara nasional ini sebagai bagian dari upaya KPU untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Serta memastikan bahwa semua penduduk di daerah pemilihan yang telah memenuhi syarat untuk memilih terdata dan dapat memilih di hari H.
Ketua KPU Kota Payakumbuh menegaskan kepada masyarakat Kota Payakumbuh yang akan di coklit bahwa “Proses coklit tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Seluruh PPDP yang bertugas dipastikan telah nonreaktif Covid-19 karena telah di-rapid test serta menggunakan alat pelindung diri (APD),” ujarnya. *
Posting Komentar